Pria dengan Gangguan Jiwa Diduga Dianiaya, Ini Penjelasan Polda Aceh

Dua petugas Polisi kini tengah diperiksa

Jakarta, IDN Times - Sebuah video di media sosial menayangkan dua polisi di Aceh Timur, menganiaya orang dalam gangguan jiwa. Video tersebut sempat viral pada Minggu (24/5) kemarin.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, mengklarifikasi beredarnya video penganiyaan tersebut. Menurutnya penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (23/5).

"Kedua oknum Polri tersebut berpangkat Brigadir, masing-masing berinisial R dan E, anggota Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (25/5).

1. Dua oknum polisi sedang bertugas terkait larangan mudik

Pria dengan Gangguan Jiwa Diduga Dianiaya, Ini Penjelasan Polda AcehDokumen Instagram @potretaktivis

Ery menjelaskan, dua anggota Polsek Narussalam itu tengah bertugas di desa Bagok Sa, untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik.

"Diduga telah melakukan penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R yang diduga mengalami ganggua jiwa," jelasnya.

2. Orang dengan gangguan jiwa tersebut sempat akan memukul salah satu polisi

Pria dengan Gangguan Jiwa Diduga Dianiaya, Ini Penjelasan Polda AcehIlustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)

Pada saat kedua anggota Polri itu bertugas, tiba-tiba datang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa. Dia mengeluarkan kata-kata dengan nada ancaman.

"Dan menarik kerah baju hingga mau memukul salah seorang oknum Polri berinisial E. Dan setelah itu, terjadilah dugaan penganiyaan tersebut," ucapnya.

3. Dua polisi tengah diperiksa di Polda Aceh

Pria dengan Gangguan Jiwa Diduga Dianiaya, Ini Penjelasan Polda AcehIlustrasi polisi. IDN Times/Arief Rahmat

Lebih lanjut, permasalahan tersebut sudah ditangani Polda Aceh. Ery menuturkan, pihaknya akan bekerja secara profesional untuk memeriksa kedua oknum anggota Polri tersebut.

"Dan menuntaskan dugaan penganiayaan itu dengan mengedepankan prosedur hukum yang berkeadilan dan azas praduga tak bersalah," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Tapi Kemenhub Bakal Izinkan Mudik dengan Syarat

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya