Profil Eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Diciduk Gegara Narkoba

Padahal, dia berpengalaman di bidang pemberantasan narkoba

Jakarta, IDN Times - Eks Kapolsek Astana Anyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi diciduk Propam Polda Jawa Barat terkait kasus narkoba pada Rabu (17/2/2021).

Tak hanya sendiri, dia diamankan bersama 11 anggota lainnya. Atas perbuatannya, Kompol Yuni dicopot dari jabatannya. Lantas, bagaimana rekam jejak Kompol Yuni di Korps Bhayangkara ? Berikut ulasan selengkapnya.

1. Kompol Yuni Berpengalaman di bidang pemberantasan narkoba

Profil Eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Diciduk Gegara NarkobaEks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipecat dari jabatannya (Facebook/Divisi Humas Mabes Polri)

Kompol Yuni adalah perwira polisi wanita (Polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971. Kompol Yuni dikenal berpengalaman di bidang pemberantasan narkoba. Dia pernah bertugas di Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.

Pada 2019, saat menjabat Kanit 3 Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, Ia mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor. Dalam mengungkap kasus itu, ia menyamar sebagai pembeli. Alhasil, dua pelaku yang membawa kokain itu berhasil ditangkap.

Baca Juga: Polri Pecat Kompol Yuni dari Jabatan Kapolsek Astana Anyar

2. Beberapa kali menjabat sebagai kapolsek di wilayah Polrestabes Bandung

Profil Eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Diciduk Gegara NarkobaEks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipecat dari jabatannya (Facebook/Divisi Humas Mabes Polri)

Di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Kompol Yuni pernah beberapa kali menjadi Kapolsek. Di antaranya Kapolsek Bojongloa Kidul, Kapolsek Sukasari, dan terakhir Kapolsek Astana Anyar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, penangkapan 12 anggota Polsek Astana Anyar tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Kemudian, Propam Mabes Polri memberikan aduan masyarakat itu kepada Propam Polda Jawa Barat.

Dari laporan ini, Propam Polda Jawa Barat menangkap salah seorang anggota Polsek Astana Anyar beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 gram.

3. Kompol Yuni dan 11 anggotanya bisa diancam hukuman pidana

Profil Eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni, Diciduk Gegara NarkobaKepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Kompol Yuni beserta 11 anggotanya masih diperiksa Propam Polda Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Kompol Yuni dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ahmad mengatakan, Kompol Yuni dan 11 anggotanya bisa diancam hukuman pidana.

"Kita nanti lihat sampai sejauh apa yang bersangkutan apakah sebagai pengguna? Apakah dia sebagai pengedar? Nanti kita lihat. Memang kalau ancaman bagi anggota Polri yang terlibat sebagai pengedar narkoba maka ancamannya dipecat," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/2/2021).

"Nanti kita lihat perkembangannya, saat ini masih ditangani bidang Propam Polda Jabar. Dan tentunya, kasus ini akan bisa dipidanakan," katanya lagi.

Baca Juga: Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Positif Sabu

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya