Pukul Andri Bibir Saat Aksi Mei, 10 Polisi Jalani Sidang Disiplin

10 anggota Polri itu juga akan ditahan selama 21 harionper

Jakarta, IDN Times - Tim investigasi internal Polri menggelar hasil investigasi terkait aksi demonstrasi yang berkahir ricuh pada 21-22 Mei 2019 lalu. Salah satu kejadian yang sempat disorot ialah ketika anggota Polri melakukan pemukulan terhadap Andri Bibir, salah satu orang dari bagian massa aksi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menetapkan 10 anggota Polri dari Brimob Nusantara, yang terlibat dalan pemukulan itu.

"Ada 10 anggota yang sudah diproses, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan menjalani sidang disiplin," kata Dedi dalam Konferensi Pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

1. Mereka memukul Andri Bibir karena komandannya ditembak busur panah beracun

Pukul Andri Bibir Saat Aksi Mei, 10 Polisi Jalani Sidang DisiplinIDN Times/Axel Joshua Harianja

Dedi menjelaskan alasan mengapa 10 anggota Polri itu memukul Andri Bibir. Menurutnya, hal itu berawal ketika komandan satuan mereka ditembak oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan busur panah beracun. Meski komandan mereka selamat berkat baju pelindung, mereka pun secara spontan segera mencari pelaku penembakan itu.

"Secara spontan anggota itu mencari siapa yang melakukan tindakan tersebut. Pelakunya Andri bibir dan Markus yang saat ini kondisinya sudah mulai stabil dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri," jelas Dedi.

Baca Juga: 500 Buruh Desak Komnas HAM Usut Tragedi dalam Aksi 21-22 Mei

2. 10 pelaku pemukulan jalani sidang disiplin dan ditahan

Pukul Andri Bibir Saat Aksi Mei, 10 Polisi Jalani Sidang DisiplinIDN Times/Sukma Shakti

Lebih lanjut, dia mengatakan 10 anggota Polri tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, serta menjalani sidang disiplin. "10 anggota tersebut nanti akan dijatuhi hukuman disiplin berupa penahanan di ruang khusus selama 21 hari," katanya.

Jenderal bintang satu itu mengatakan setelah 10 anggota tersebut kembali ke Polda setempat, maka juga akan ditentukan sanksi administrasi lainnya yang telah disiapkan satuan setempat.

"Artinya, aparat kepolisian dalam hal ini melakukan tindakan tegas. Apabila menemukan anggota yang terbukti yang melakukan pelanggaran-pelanggatan disiplin di lapangan," tegasnya.

3. Andri Bibir sempat disebut meninggal atas insiden itu

Pukul Andri Bibir Saat Aksi Mei, 10 Polisi Jalani Sidang DisiplinDok. IDN Times/Istimewa

Polri membantah dugaan adanya kematian lelaki yang dipukuli sejumlah polisi ketika peristiwa kerusuhan Mei seperti tampak dalam video yang viral saat itu. Lokasi dan kejadian penangkapan disebut Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo berada di samping masjid Al Huda yang tepatnya berada di Jalan Kampung Bali XXXIII No 3, RT 2 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lalu bagaimana kronologinya? 

Dedi menegaskan bahwa lelaki dalam video tersebut adalah provokator. Ia membantah lelaki tersebut tewas dipukuli. "Pada kenyataannya orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kami amankan atas nama A alias Andri Bibir," kata Dedi, Sabtu (25/5).

Dedi mengungkap, Andri bertugas menyuplai pecahan batu kepada para perusuh untuk dilempari ke arah polisi. Ia juga menyiapkan jeriken berisi air untuk mengobati rasa perih akibat gas air mata.

"Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo. Demo ini tidak spontan. Artinya, by setting untuk menciptakan kerusuhan," ujar Dedi.

Dedi melanjutkan, peristiwa pemukulan yang viral di media sosial itu terjadi ketika Andri hendak kabur setelah aksinya tepergok petugas. "Tersangka Andri Bibir ini waktu lihat anggota langsung mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia, dikepung oleh anggota pengamanan," kata Dedi.

Sebelumnya, video berdurasi kurang lebih 42 detik itu menampilkan setidaknya 10 orang dengan pakaian serba hitam, bersepatu bot, membawa pentungan dan senjata laras panjang serta tameng. Pengeroyokan itu dilakukan kepada seorang yang diduga pria yang sudah tersungkur ke tanah.

Pria yang dikeroyok itu pun diduga masih berusia 15 tahun. Dalam video itu sekitar 10 orang itu melakukan pengeroyokan secara bergantian dengan cara ditendang dan dipukuli dengan tongkat. Usai dipukuli dan ditendang, orang yang tengah dipukuli itu pun diseret salah satu pria pakaian serba hitam itu.

Baca Juga: Penjelasan Polri Soal Video Remaja Dikeroyok Polisi di Masjid Al Huda

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya