Radioaktif di Batan Indah, Polisi Periksa 17 Saksi

Polisi temukan uranium di salah satu rumah warga

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo mengatakan, pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi terkait sumber radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan.

"(Saksi yang diperiksa) meliputi, lingkungan sekitar, Pegawai Batan dan Pegawai Bapeten," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/2).

1. Ini barang-barang yang telah disita polisi

Radioaktif di Batan Indah, Polisi Periksa 17 SaksiKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Selama proses pemeriksaan, polisi turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, lima kemasan plastik yang berisi serpihan zat radioaktif Cesium (Cs) 137.

Serpihan zat radioaktif itu telah dimasukkan ke dalam wadah dan di titip rawat di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Kemudian, polisi juga menyita satu bundel data timah ts 208, satu bundel data timah ts 209
dan botol penyimpanan radio aktif cs 137.

2. Polisi temukan uranium di salah satu rumah warga

Radioaktif di Batan Indah, Polisi Periksa 17 Saksi(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Argo melanjutkan, pada pukul 10.52 WIB, polisi menemukan paparan radioaktif cesium di samping rumah tepatnya di Perumahan Batan Indah.

"(Kita juga temukan) satu gayung berisi paparan bercampur tanah atau pasir sebesar 2,6 milisievert," kata Argo.

Kemudian pada pukul 11.45 WIB, polisi menggeledah salah satu rumah warga berinisial SM. Hasilnya, polisi menemukan depleted kosong serta depleted uranium 4,5 kg dengan dosis 1,48 microsive/hour.

"Kemudian di rumah saudara EF ada satu pot tanaman yang terpapar radioaktif," kata Argo.

3. Radioaktif yang ditemukan ternyata ilegal

Radioaktif di Batan Indah, Polisi Periksa 17 Saksi(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Indra Gunawan mengatakan, tim gabungan menggeledah salah satu rumah warga di Blok A, Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan.

"Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan," kata Indra Gunawan, dalam keterangan resminya, Senin (24/2).

Indra juga memastikan bahwa radioaktif yang diamankan dari rumah tersebut adalah Cesium 137 (Cs 137). Pihaknya juga menyebut bahwa tim gabungan telah menemukan titik terang siapa pelaku dalam kasus ini.

"Sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs 137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya," ungkap dia

Baca Juga: 10 Pesona Paripurna Susan Tanoe, Penyiar Radio Kekasih Baru Ello

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya