Ragunan Dibuka, Pengunjung Dibatasi 1.000 Orang dan Wajib KTP DKI

Anak di bawah 9 tahun, hingga ibu hamil dilarang berkunjung

Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana mengatakan, pihaknya akan membuka Taman Margasatwa Ragunan (TMR) pada hari ini, Sabtu (20/6).

Dalam kurun waktu 5 tahun, terakhir tercatat rata-rata jumlah pengunjung mencapai 5 juta orang per tahun. Karena pandemik virus corona, jumlah pengunjung akan dibatasi per harinya.

"(Dibuka) untuk warga DKI saja, itu juga dibatasi 1.000 orang saja," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/6).

1. Ragunan ditutup pada hari senin

Ragunan Dibuka, Pengunjung Dibatasi 1.000 Orang dan Wajib KTP DKIKepala Satuan Pelaksana Promosi Ragunan, Ketut Widarsana (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Ketut menjelaskan, pembukaan kembali TMR fase pertama dimulai 20- 28 Juni 2020. Ragunan juga hanya dibuka pada Selasa-Minggu.

"Hari Senin tetap diberlakukan hari libur satwa (tidak menerima kunjungan)," jelasnya.

Baca Juga: Ragunan Buka 20 Juni, Ibu Hamil dan Anak-Anak Dilarang Berkunjung

2. Wajib membeli tiket secara online

Ragunan Dibuka, Pengunjung Dibatasi 1.000 Orang dan Wajib KTP DKIPintu Masuk Kebun Binatang Ragunan Jakarta (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Pengunjung wajib membeli tiket secara online melalui google form dengan link bit.ly/PesantiketTMR. Jam operasional kunjungan dimulai pukul 08.00- 13.00 WIB. Akses masuk pengunjung, melalui Pintu Utara di Jl. Harsono RM dan Pintu Barat di Jl. Kavling Polri Cilandak KKO.

Pengunjung juga wajib menempatkan kendaraan sesuai tempat yang telah ditetapkan. Sebelum diizinkan masuk, suhu tubuh akan diperiksa. Setelah itu, pengunjung menunjukkan bukti pendaftaran online kepada petugas di loket untuk verifikasi data pengunjung.

"Pelayanan verifikasi pendaftaran online di loket mulai pukul 08.00 -12.00 WIB. Melakukan Pembelian kartu perdana jakcard atau Isi ulang saldo kartu jakcard di loket pelayanan," jelasnya.

Selanjutnya, pengunjung wajib mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan di pintu masuk, serta membersihkan alas kaki dengan keset disinfektan yang telah disediakan.

"Melakukan tapping secara mandiri di gate. Masuk area TMR dengan mengikuti petunjuk arah yang telah di tetapkan," ujarnya.

Baca Juga: Ragunan Buka 20 Juni, Ibu Hamil dan Anak-Anak Dilarang Berkunjung

3. Anak di bawah usia 9 tahun, hingga ibu hamil dilarang berkunjung

Ragunan Dibuka, Pengunjung Dibatasi 1.000 Orang dan Wajib KTP DKIPintu Masuk Kebun Binatang Ragunan Jakarta (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Meski telah dibuka, ada beberapa kriteria masyarakat yang dilarang berkunjung. Di antaranya, anak yang berumur 0-9 tahun, Ibu hamil, orang dewasa yang berumur di atas 60 tahun dan orang yang memiliki penyakit bawaan (diabetes, jantung, TBC, gagal ginjal atau penyakit komplikasi lainnya). Selain itu, penggunaan tikar untuk tempat duduk di taman, juga dilarang.

"Tidak dalam keadaan sakit. Apabila sakit atau suhu tubuh lebih dari 37,5⁰C, tidak diizinkan masuk ke area TMR," ujar Ketut.

Pengunjung, kata Ketut, wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer. Mereka yang tidak menggunakan masker, dilarang masuk ke area TMR.

"Melakukan cuci tangan lebih sering saat berada dalam area TMR. Menjaga jarak antar pengunjung 1-2 meter dan tidak berkerumun,'' jelasnya.

Ketut menambahkan, tidak semua wahana di Ragunan sudah dibuka. Wahana yang masih ditutup yakni, Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaan Sepeda, dan Permainan Anak.

Baca Juga: Ragunan Ditutup, Anies: Satwa Terlihat Rileks, Tidak Stres 

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya