Ramyadjie Terjerat Pembobolan ATM, Apa Itu Skimming dan Deep Web?

Ramyadjie Priambodo membobol ATM dengan cara skimming

Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu yang lalu, polisi menangkap Ramyadjie Priambodo (RP), pelaku pembobolan ATM, di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019. 

Penangkapan Ramyadjie dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan dari pihak bank yang menjadi korban pembobolan rekening.

Ramyadjie melakukan aksinya dengan cara menggandakan data kartu ATM nasabah, menggunakan kartu ATM palsu atau yang disebut skimming.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti di antaranya dua kartu ATM dari bank nasional, laptop dan dua kartu putih yang diduga berisi data-data pemilik rekening bank, serta telepon genggam.

Akibat aksi Ramyadjie, BCA mengalami kerugian hingga Rp300 juta. Ramyadjie juga menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli bitcoin. Hingga kini kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

Ramyadjie memperoleh data-data nasabah untuk skimming ATM dari sebuah komunitas di deep web (black market). Metode jual beli pembayarannya menggunakan virtual currency bitcoin.

Apa itu deep web?

1. Deep web merupakan website yang tidak bisa diakses browser penelusuran pada umumnya

Ramyadjie Terjerat Pembobolan ATM, Apa Itu Skimming dan Deep Web?Ilustrasi World Wide Web (IDN Times/Sukmashakti)

Ahli digital forensik Indonesia Ruby Zukri Alamsyah mengatakan, deep web merupakan suatu website yang tidak dapat diakses menggunakan browser penelusuran umumnya.

"Deep web itu website yang diakses tidak di permukaan internet seperti biasa. Seperti kita buka google.com, buka website-website yang pakai domain.co.id dan lain-lain," kata Ruby saat dihubungi IDN Times, Selasa (26/3).

"Deep web ini beda ya, internet umum itu internet yang di permukaan. Nah, deep web itu yang di dalam. Aksesnya itu tidak lagi bisa menggunakan browser yang umum," Ruby melanjutkan.

Selain itu, Ruby mengatakan, domain deep web disebut onion.

"Onion ya atau domain.onion," ucap Ruby.

Website tersebut juga hanya bisa diakses menggunakan browser khusus yang dinamakan The Onion Router (TOR). TOR merupakan server yang membuat penggunanya menjadi anonim dalam internet.

"Yang mana akses asli kita itu tidak akan diketahui. Alias, indentitas kita akan anonymus, tidak akan bisa kelihatan sama website asli," jelas Ruby.

Baca Juga: Tersangka Skimming Disebut Keponakan Prabowo, BPN: Dia Kerabat Jauh

2. Ramyadjie belajar menjadi skimmer dari komunitas di dark web

Ramyadjie Terjerat Pembobolan ATM, Apa Itu Skimming dan Deep Web?Ilustrasi dark web (Pixabay)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, Ramyadjie mempelajari bagaimana cara menjadi seorang skimmer dari komunitas daring di deep web.

"Di komunitas tersebut, tersangka berkomunikasi dan saling menukar dengan cara jual beli informasi nomor-nomor rekening dan PIN, serta user name hasil retasan (hacking) dengan metode skimming," tutur dia.

Terkait hal itu, Ruby menilai, Ramyadjie mempelajari skimming dari komunitas-komunitas yang disebut underground. Komunitas tersebut memiliki situs-situs forum yang berada di dark web.

"Nah, di dark web ini which is itu juga sama-sama di deep web, dark web inilah yang menyediakan informasi-informasi terkait kriminal," ujar Ruby.

"Baik itu mau jual beli narkoba secara online, secara world wide, lalu juga sekarang munculnya aktivitas-aktivitas tertentu seperti hacking, memiliki situs-situs forum di dark web tadi," ujar dia.

Ruby juga menilai, Ramyadjie memiliki akses untuk forum-forum hacker di dark web. Dari situ, dia bergabung dengan satu jenis forum di dark web yang dinamakan carding.

"Nah, komunitas carding inilah yang dimasuki oleh pelaku dan dia mendapatkan informasi dengan cara membeli data-data carding," kata dia.

Ruby menjelaskan, carding adalah istilah atau terminologi kejahatan di bidang alat pembayaran kartu, baik itu kartu ATM maupun kartu kredit.

"Nah, data-data pelanggan yang selama ini bisa diakses, diambil, dicuri oleh pelaku hacker-hacker internasional itu, diperjual belikan di situs-situs carding yang ada di dark web tadi," kata dia.

3. Ramyadjie membeli nomor kartu ATM di dark web

Ramyadjie Terjerat Pembobolan ATM, Apa Itu Skimming dan Deep Web?Ilustrasi Fakta-Fakta Kasus Skimming Ramyadjie (IDN Times/Sukmashakti)

Ruby berpendapat dari paparan polisi menyebutkan, Ramyadjie membeli nomor-nomor kartunya itu di deep web. Sehingga, Ramyadjie tidak perlu lagi menguasai ilmu skimming.

"Karena dia cukup beli aja data-datanya. Data yang dibeli itu biasanya akan berupa sebuah nomor kartu ATM berikut pinnya. Nah, jadi pelaku hanya tinggal mengerti bagaimana membuat duplikasi kartu korban. Yaitu dengan memasukkan nomor kartu yang dia beli, dimasukkan ke kartu kosong, kartu putih, ya. Kartu yang belakangnya ada magnetic stripe," kata dia.

Dengan menggunakan alat magnetic writer dan magnetic reader, Ramyadjie dapat memasukkan nomor yang telah dibelinya itu ke dalam kartu kosong tersebut.

"Magnetic writer tadi adalah hardware-nya, ya. Ditambah dengan sofware encoder-nya, sehingga si pelaku menggunakan hardware dan sofware tadi, baru bisa membuat duplikasi kartu ATM menggunakan data-data yang di dark web tadi," kata Ruby.

4. Apakah deep web itu berbahaya?

Ramyadjie Terjerat Pembobolan ATM, Apa Itu Skimming dan Deep Web?Ilustrasi Mesin ATM (IDN Times/Sukmashakti)

Ruby mengatakan, berbahaya atau tidak nya deep web tergantung dari sudut pandangnya. Dark web yang merupakan bagian dari deep web memang sering digunakan untuk kegiatan kriminal. Namun tak jarang, dark web juga digunakan untuk hal-hal yang positif.

"Jadi, balik lagi kepada individunya masing-masing. Dark web atau deep web itu digunakan untuk kegiatan positif atau negatif," ujar dia.

"Nah, masalah berbahaya atau gak nya, memang sudah pasti sudah confirm ada informasi-informasi kegiatan kriminal itu banyak sekali di dark web. Nah, itu kan sebuah informasi, balik lagi siapa yang baca siapa yang mau gunakan hal itu sebagai kegiatan negatif," Ruby melanjutkan.

5. Cara terhindar dari praktik skimming

Ramyadjie Terjerat Pembobolan ATM, Apa Itu Skimming dan Deep Web?Ilustrasi Mesin ATM (IDN Times/Sukmashakti)

Praktek skimming, menurut Ruby, sudah marak terjadi di Indonesia sejak 2009. Praktik itu juga sudah cukup lama terjadi di luar negeri, khususnya di negara maju.

"Sebenarnya teknik pembobolan ATM skimming itu sudah cukup lama. Sudah lama sejak mesin ATM itu dipergunakan di dunia perbankan," ucap dia.

Lalu, bagaimana cara agar masyarakat bisa terhindar dari praktik skimming? Ruby menjelaskan, cara pertama adalah masyarakat harus menggunakan mesin ATM di lokasi yang aman.

Lokasi ATM yang aman, menurut Rubby, bertempat di kantor bank ATM tersebut. Karena pelaku skimming biasanya tidak pernah memasang alat skimming di mesin ATM yang terletak di kantor bank.

"Berarti lokasi ATM yang lebih aman biasanya adalah ATM yang berada di lokasi kantor bank. Karena salah satunya sifat dari keamanan di kantor bank itu lebih ketat, karena ada petugas sekuriti nya," kata dia.

Kedua, masyarakat diimbau agar rutin mengganti nomor PIN kartu ATM yang mereka miliki. Mengganti PIN kartu ATM juga harus dilakukan di mesin ATM yang terletak di kantor Bank terkait.

Terakhir, agar masyarakat menggunakan fitur notifikasi secara otomatis, untuk mengecek mutasi atau histori transaksi perbankan yang mereka miliki.

"Sehingga, kalau ada transaksi yang ilegal atau pun bukan yang kita lakukan, kita bisa segera tahu dan segera blok kartu ATM kita dan melapor kepada pihak bank," ujar Ruby.

6. Ramyadjie terancam hukuman penjara di atas lima tahun

Ramyadjie Terjerat Pembobolan ATM, Apa Itu Skimming dan Deep Web?(IDN Times/Axel Jo Harianja)

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Ramyadjie dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 81 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU).

"Pasal itu maksudnya dugaan tindak pidana pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain, dan atau transfer dana dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada Desember 2018 hingga Januari 2019," kata Argo.

"Hukuman penjara di atas lima tahun," sambung dia.

7. Ramyadjie kerabat jauh Prabowo Subianto

Ramyadjie Terjerat Pembobolan ATM, Apa Itu Skimming dan Deep Web?Jubir BPN Andre Rosiade (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ramyadjie sempat disebut sebagai keponakan Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto. Terkait hal itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menepis kabar tersebut.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan Ramyadjie bukanlah keponakan Prabowo.

"Yang jelas dia bukan keponakan Pak Prabowo. Tapi kerabat jauh," ujar Andre saat dikonfirmasi, Minggu (17/3).

"Kalau keponakan Pak Prabowo pasti ada Djojohadikusumo. Ini tidak dan dia kerabat jauh," sambung dia.

Andre menegaskan, ditangkapnya Ramyadjie tidak ada kaitannya dengan pemilihan presiden (pilpres). Ia pun menyerahkan kasus itu kepada kepolisian.

"Ini jelas murni penegakan hukum tidak ada urusan dan sangkut paut nya dengan Pilpres. Tidak ada urusan dengan BPN dan Prabowo. Silakan polisi memproses nya," kata dia.

Baca Juga: Polisi Sebut Ramyadjie Sudah 91 Kali Bobol ATM dengan Cara Skimming

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya