Ini Rekayasa Lalu Lintas Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK

Kapolri imbau masyarakat tidak perlu ke MK

Jakarta, IDN Times - Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas jelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (14/6) mendatang.

Menurut Nasir, rekayasa lalu lintas itu akan diberlakukan mulai malam ini.

"Dalam rangka giat sidang PHPU di Gedung MK, ruas jalan akan ada pengalihan karena jalan ditutup. Rencana pengalihan arus lalu lintas dimulai pukul 22.00 WIB malam ini, namun sifatnya situasional," ujar Nasir dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, di Jakarta, Kamis(13/6).

1. Berikut ini rekayasa lalu lintas disekitar Gedung MK

Ini Rekayasa Lalu Lintas Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MKGalih Pradipta/ANTARA FOTO

1. Arus lalu lintas dari Jalan MH. Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.

2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.

4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto mau pun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.

6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke kanan Jalan Perwira.

8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

 

Daftar ruas jalan di sekitar gedung MK yang ditutup.

1. Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur dan barat
penempatan MCB barrier di depan Museum Gajah.

2 .Jalan Medan Merdeka Utara MCB Barrier di depan gedung Kemendagri.

3. Jalan Vetran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni.

4. Jalan Majapahit ujung Harmoni.

5. Jalan Abdul Muis arah utara di Jalan Tanah Abang 2.

6. Jalan Veteran 3 depan Bina Graha.

Baca Juga: Jelang Sidang Gugatan Pilpres, Kapolri Imbau Massa Tidak ke MK

2. Kapolri imbau masyarakat tidak perlu ke MK

Ini Rekayasa Lalu Lintas Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MKIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, sebelumnya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi di depan Gedung MK.

"Untuk saat ini, kami melihat bahwa kemungkinan ada, tetap ada massa yang menyampaikan aspirasi. Tapi tidak kita perbolehkan di depan MK. Karena mengganggu jalan umum, mengganggu ketertiban publik, dan mengganggu hak asasi orang lain. Itu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," kata Tito di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis(13/6) pagi.

Tito menjelaskan, pihaknya sudah belajar dari aksi demo yang berujung ricuh pada 21-22 Mei lalu. Untuk itu, polisi kata Tito tidak ingin mengambil risiko dan melarang masyarakat melakukan aksi di depan Gedung MK.

"Kita juga belajar dari kasus Bawaslu. Memberikan diskresi, membolehkan kegiatan malam hari di jalan umum, ternyata disalahgunakan. Oleh karena itu, kita gak mau ambil resiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apa pun di depan MK karena itu mengganggu jalan umum, karena jalan Merdeka Barat itu jalan protokol," ungkap Tito.

Meski begitu, jika memang nantinya akan ada aksi dari masyarakat, polisi tetap memfasilitasi dengan tempat yang telah disediakan.

"Kalau nanti ada penyampaian pendapat, kita akan kanalisasi di depan IRTI, di samping patung kuda, dan diawasi. Tapi kita melihat bahwa kemungkinan besar tidak banyak massa yang berdatangan. Tapi, seandainya ada massa yang di luar dugaan, kita sudah siap," jelas Tito.

3. 33 ribu personel TNI/Polri disiagakan di MK

Ini Rekayasa Lalu Lintas Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MKIDN Times/Axel Jo Harianja

Untuk mengawal proses persidangan di MK tersebut, sebanyak 33 ribu aparat gabungan TNI/Polri tetap disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Polri dan TNI selalu menyiapkan worst scenario, selalu mengantisipasi worst scenario. Sehingg pasukan yang ada dari polri lebih kurang 17 ribu. Kemudian Bapak Panglima (TNI) juga menyiapkan pasukan lebih kurang 16 ribu," papar Tito.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Papua itu pun mengapresiasi calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah mengimbau pendukungnya untuk tidak melakukan aksi saat sidang MK berlangsung.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Prabowo Subianto yang telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat terutama pendukung beliau untuk memercayakan proses hukum yang sudah ditempuh oleh beliau ke MK," jelasnya.

"Dari kami tentunya berterima kasih dan mengarahkan masyarakat tidak perlu untuk datang berbondong-bondong dan memercayakan proses yang ada di MK," sambungnya.

4. Sandiaga imbau pendukungnya tak menggelar aksi di MK

Ini Rekayasa Lalu Lintas Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MKIDN Times/Irfan Fathurohman

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, sebelumnya meminta para pendukungnya, tak usah menggelar demonstrasi saat sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Sandiaga telah mendiskusikan perihal ini dengan Prabowo Subianto lantaran banyaknya pendukung mereka yang bertanya.

"Saya sampaikan, harapan kami bagi pendukung tinggal di rumah tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK," kata Sandiaga di depan rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam (11/6) lalu.

Sandiaga mengajak para pendukungnya untuk percaya kepada proses hukum yang tengah ditempuh. Dia mengatakan langkah menggugat hasil Pilpres itu sudah dikalkulasi secara matang. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku ingin menjaga suasana sejuk dan damai setelah Idulfitri.

"Kami yakini tahapan konstitusi adalah tahapan dalam koridor hukum. Ikuti apa yang jadi pilihan Pak Prabowo, ikuti proses hukum ini," ujarnya.

Sandiaga mengaku sudah berdiskusi dengan Prabowo selama sekitar 90 menit sekembalinya berlibur dari Amerika Serikat. Dia mendiskusikan sejumlah hal, di antaranya persiapan sidang perdana gugatan sengketa hasil Pilpres di MK pada Jumat mendatang, 14 Juni 2019.

Sandiaga menambahkan, Prabowo juga akan menyampaikan imbauan serupa kepada para pendukungnya. "Pak Prabowo akan sampaikan secara langsung statement kepada masyarakat, harapannya agar tetap mempercayai proses MK dan tidak perlu berbondong-bondong turun ke jalan. Tapi doakan dari rumah," ucapnya.

5. Prabowo juga meminta pendukungnya untuk tidak menggelar aksi

Ini Rekayasa Lalu Lintas Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MKIDN Times/Arief

Sebelumnya, Prabowo meminta para pendukungnya untuk bersikap tenang. Dia juga meminta para pendukungnya untuk mengedapankan semangat persaudaraan. Karenanya, dia berharap para pendukungnya tidak melaksanakan aksi selama berlangsung sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di MK.

"Kami putuskan untuk selesaikan melalui jalur hukum dan konstitusi, karena itu saya dan saudara Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo dalam video yang disebar, Selasa (11/6).

Sementara, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, menyampaikan hal berbeda. Fadli berujar BPN tak akan menganjurkan atau melarang pendukung menggelar demonstrasi di MK.

"Bahwasanya masyarakat ingin mendukung saya kira wajar, kan dulu (gugatan sengketa pilpres 2014 di MK) juga demikian. Yang penting koridornya tetap dijaga," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Baca Juga: Ini Lima Poin Perbaikan Berkas Prabowo-Sandiaga ke MK

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya