Rizieq Shihab: Penegakan Hukum Suka-Suka Pemerintah, Ini Respons Polri

Tudingan Rizieq soal hukum tebang pilih, dibantah polisi

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengkritik penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang dinilainya tidak adil, atau istilah yang digunakannya ialah suka-suka. Menurut Rizieq, penegakan hukum hanya tajam ke segelintir orang, namun ke kelompok yang lain tumpul. 

"Santri diadili dan dipenjara, tidak ada belas kasih dari penguasa. Sementara, seorang anak cukong naga membuat rekaman mencaci kepala negara, sebut presiden kacung dan budaknya. Bahkan, mengancam untuk membunuhnya, tapi dengan gagah perwira berkata 'itu hanya lucu-lucuan saja'. Inikah penegakan hukum suka-suka?," tanya Rizieq dalam doa yang ia bacakan dan disiarkan secara live streaming melalui media sosial pada Jumat (22/2) dini hari di sela kegiatan Munajat 212 di area Monas, Jakarta Pusat. 

Terkait hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo pun angkat bicara. Begini penjelasanny

1. Polisi memastikan penegakan hukum tidak tebang pilih

Rizieq Shihab: Penegakan Hukum Suka-Suka Pemerintah, Ini Respons PolriKaropenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Menurutnya, Polri sebagai salah satu lembaga yang berperan dalam proses penegakan hukum bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

"Pada prinsipnya, sekali lagi, Polri dalam melakukan penegakan hukum tidak ada tebang pilih, mengedepankan asas equality before the law dan asas praduga tak bersalah," ujar Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/2).

2. Proses penegakan hukum berdasarkan fakta hukum

Rizieq Shihab: Penegakan Hukum Suka-Suka Pemerintah, Ini Respons PolriKaropenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Dedi mengatakan, setiap proses penegakan hukum berpijak pada fakta hukum. Proses itu juga tidak dapat berlanjut tanpa adanya alat bukti.

"Fakta hukum itu merupakan pijakan bagi penyidik dalam melakukan penegakan hukum. Tidak boleh melakukan penegakan hukum tanpa alat bukti yang kuat, fakta hukum yang telah terverifikasi," kata Dedi.

Baca Juga: Dari Saudi, Rizieq Shihab Kritik Penegakan Hukum Suka-Suka Pemerintah

3. Polri siap menanggung konsekuensi yang mengancam jika sembarangan dalam menangani setiap perkara

Rizieq Shihab: Penegakan Hukum Suka-Suka Pemerintah, Ini Respons PolriIDN Times/Abdurrahman

Tidak hanya itu, Dedi juga menjelaskan, aparat penegak hukum siap menanggung beban konsekuensi ketika memproses suatu perkara.  

"Yang dilakukan polisi ketika melakukan penegakan hukum memiliki konsekuensi juga terhadap yang bersangkutan. Kalau melanggar dalam proses penegakan hukum, sanksinya kode etik," jelas Dedi.

Dedi menambahkan, sanksi yang akan diterima aparat penegak hukum jika terbukti melakukan pelanggaran adalah pemecatan secara tidak dengan hormat atau pemindahan untuk  tidak lagi berdinas di bagian penyidikan atau reserse.

"Penyidik-penyidik yang tidak profesional dalam proses penyidikan, maka diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan kalau terbukti melanggar ancaman hukuman sangat jelas," tambahnya menjelaskan.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan proses penegakan hukum adalah ajang pembuktian profesionalisme dan integritas penyidik.

4. Rizieq Shihab mengkritik penegakan hukum di Indonesia yang disebutnya, suka-suka pemerintah

Rizieq Shihab: Penegakan Hukum Suka-Suka Pemerintah, Ini Respons Polri(Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab) Screen shot Youtube

Dalam acara Malam Munajat 212 kemarin malam, Rizieq turut menyoroti betapa era pemerintahan saat ini malah memberikan keringanan hukuman kepada para koruptor dan pencuri uang negara. Mereka diberikan masa pemotongan tahanan yang banyak. 

"Sedangkan, seorang ustadz yang tua renta walau sudah waktunya bebas, tetap tak dilepas dari penjara. Inikah penegakan hukum suka-suka. Nastagfirullaah?," tanya Rizieq dari Saudi. 

Rizieq juga menyoroti fenomena ketidakadilan dalam kampanye yang dilakukan oleh kepala daerah. Apabila kepala daerah itu mendukungan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, malah langsung diperiksa oleh Bawaslu. 

"Namun, saat puluhan gubernur, bupati dan walikota acungkan jari 01 dukung penguasa, mereka semua bungkam seribu bahasa. Kezaliman tampak sangat kasat mata. Inikah penegakan hukum suka-suka?," kata Rizieq lagi. 

Hal lain yang disebut Rizieq yakni calon pemilih yang memiliki gangguan kejiwaan malah diizinkan oleh Ketua KPU untuk mengikuti pemilu dan mempunyai hak pilih yang sama. 

"Transaksi dan kesaksian orang gila tidak sah. Bahkan, pidana berat pun tidak berlaku bagi orang gila. Namun, demi kepentingan penguasa, suara orang gila pun dianggap sah. Inilah anomali politik paling brutal di dunia. Hukum digerus untuk syahwat penguasa," tutur dia. 

Melihat begitu banyaknya ketidakadilan, Rizieq mengaku siap melawan kezaliman yang ada. Bahkan, ia mengaku siap untuk menumbangkan rezim durjana. 

"Kami siap tenggelamkan rezim durhaka. Kami siap lenyapkan rezim pendusta, rezim pendukung penista agama. Namun, tanpa izin-Mu kami tidak kuasa, tanpa ridho-Mu kami tak bisa," kata dia. 

Ia melanjutkan apabila rezim angkara murka terus berkuasa, maka agama Islam akan terus dinoda. Sementara, ulama dan pembela umat Islam akan terus dihina. 

Ketika Rizieq membacakan doa tersebut dari Saudi, massa yang memenuhi area Monas tampak mengikuti dengan khusyuk. Usai pembacaan doa dari Rizieq, massa pun memutuskan untuk bubar. 

5. Rizieq didokan agar segera kembali ke Indonesia

Rizieq Shihab: Penegakan Hukum Suka-Suka Pemerintah, Ini Respons PolriKetua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis ketika berbicara di munajat 212. (IDN Times/Santi Dewi)

Selain menyampaikan keluh kesah mengenai kondisi Bangsa Indonesia, acara itu juga digunakan untuk mendoakan supaya beberapa orang yang kini tengah menghadapi kasus hukum bisa segera bebas, antara lain Buni Yani dan Ahmad Dhani. Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis turut mendoakan agar junjungan mereka Rizieq Shihab bisa kembali ke Indonesia dari Saudi. 

Rizieq berangkat ke Saudi sejak 2017 lalu dengan alasan ingin menunaikan ibadah umrah. Namun, sejak saat itu, ia tak lagi kembali ke Tanah Air. Padahal, ada beberapa kasus hukum yang menantinya di Indonesia. 

Rizieq menilai semua kasus hukum yang menyeret namanya bermuatan politis. Terakhir, pada Mei 2018, Polda Jabar menghentikan pengusutan kasus penistaan Pancasila. 

Baca Juga: Kritik Penegakan Hukum, Rizieq: Kami Siap Tenggelamkan Rezim Durjana

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya