Sambangi Kejagung, Ketua KPK Dukung Penanganan Kasus Jiwasraya

Kejagung mendalami lebih dari 5.000 transaksi di Jiwasraya

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri bersama jajarannya menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Firli mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.

"Pertemuan ini adalah menindaklanjuti beberapa surat keputusan bersama kejaksaan Agung dan KPK. Niatannya satu, bahwa penegakan hukum harus berjalan," kata Firli di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

1. KPK siap membantu perkara yang ditangani Kejagung

Sambangi Kejagung, Ketua KPK Dukung Penanganan Kasus JiwasrayaKetua KPK, Firli Bahuri dan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Selain itu, KPK juga siap membantu setiap perkara yang ditangani Kejagung. Begitu juga sebaliknya.

"Perkara yang sudah ditangani oleh KPK bilamana informasi yang dimiliki oleh kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung pun akan memberikan informasi itu kepada kita," jelas Firli.

Tak hanya itu, KPK dan Kejagung akan bekerja sama terkait pembangunan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, KPK membutuhkan dukungan Kejaksaan Agung guna memperkuat SDM-nya.

"Sehingga, antrean perkara itu bisa dipercepat dan penuntasan perkara perkara korupsi di dalam dakwaan, tuntutan, dan pemeriksaan peradilan itu bisa lebih lancar," katanya.

Baca Juga: Jaksa Agung: Lebih dari 5.000 Transaksi Jiwasraya Didalami

2. KPK dukung Kejagung terkait penanganan kasus Jiwasraya

Sambangi Kejagung, Ketua KPK Dukung Penanganan Kasus JiwasrayaKetua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Firli menambahkan, KPK juga mendukung penuh Kejagung dalan menangani kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya.

"Jadi, apa yang kita miliki, informasi apa yang kita dapatkan, dokumen apa yang KPK miliki itu akan kita sampaikan kepada Kejaksaan Agung. Dan KPK berkomitmen dan minta kepada Kejaksaan Agung kasus (Jiwasraya) ini dituntaskan setuntas-tuntasnya," ungkap mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.

Baca Juga: Jaksa Agung: Lebih dari 5.000 Transaksi Jiwasraya Didalami

3. Kejagung masih mendalami lebih dari 5.000 transaksi di Jiwasraya

Sambangi Kejagung, Ketua KPK Dukung Penanganan Kasus JiwasrayaJaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, pihaknya hari ini kembali memeriksa beberapa saksi terkait kasus Jiwasraya. Menurutnya, penanganan kasus ini memang membutuhkan waktu.

"Kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaksi yang transaksinya melebihi dari 5.000 transaksi. Jadi tolong, teman-teman (wartawan), kami perlu waktu. Mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang bener. Kita tidak bisa melakukan hal dengan gegabah karena yang akibatnya tidak baik," katanya.

Dalam menangani kasus ini, Kejagung bekerja sama dengan BPK dan juga OJK. Tak menutup kemungkinan, Kejagung juga akan bekerja sama dengan PPATK untuk mendalami transaksi dari anak perusahaan BUMN tersebut.

"Justru itu kami bedah dulu yang transaksi 5.000 ribu ini. Jangan sampai (kita) salah menetapkan tersangka," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, pihaknya sudah menggeledah beberapa pihak terkait. Namun ia enggan membeberkan siapa yang telah digeledah.

"Kami sudah lakukan penggeledahan, pasti kalian (wartawan) gak tau ya? Kemudian langkah-langkah tindakan Yuridis lainnya kami sudah lakukan itu," katanya.

4. Kejagung periksa lima orang saksi hari ini

Sambangi Kejagung, Ketua KPK Dukung Penanganan Kasus Jiwasraya(Ilustrasi tampak depan gedung Kejaksaan Agung RI) Istimewa

Kejagung hari ini kembali memeriksa lima orang saksi. Di antaranya, Mantan General Manager Teknik PT. Asuransi Jiwasraya, I Putu Sutama, Wakil Kepala Pusat Bancassurance & Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2019, Yahya Partisan Huae, Kepala Bagian Keuangan Bancassurance & Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2019, Dwianto Wicaksono.

Kemudian, Kadiv Wealth Management Kantor Pusat BRI Bagian Bancassurance PT. BRI dan Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance Aliansi Strategis PT. Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018, Setyo Widodo.

5. Kejagung telah periksa 16 orang saksi

Sambangi Kejagung, Ketua KPK Dukung Penanganan Kasus Jiwasraya(Ilustrasi Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa 16 orang saksi. Kemarin, Kejagung memeriksa Kepala Divisi Keagenan PT Jiwasraya, Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Jiwasraya periode 2015-2018, Sumarsono, Kepala Divisi Hukum periode 2015-2018 PT Jiwasraya, Ronang Andrianto, dan Kepala Divisi Pemasaran asuransi Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha.

Kemudian pada Senin (6/1), Kejagung memeriksa eks Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Arisanto, Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya, Budi Nugraha, eks Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya, Dwi Laksito.

Lalu, Kepala Divisi PT Jiwasraya, Erfan Ramsis, Direktur Utama PT Forpjna Kapital Aset,  Irsanto Aditya Surya Putra, Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro, serta saksi ahli dari OJK.

Pada Jumat (27/12), Kejagung memeriksa Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam, mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk, Stephanus Turangan dan Presiden Direktur Prospera Asset Management, Yosef Chandra. Selanjutnya, pada Selasa (31/12), Kejagung memeriksa Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Baca Juga: BPK: Kasus Jiwasraya Skala Gigantic!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya