Sebar Hoaks dan Hate Speech, Kreator Propaganda FPI Ditangkap

Tersangka merasa tak puas dengan pemerintahan dan polisi

Jakarta, IDN Times - Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipdsiber) Bareskrim Mabes Polri lagi-lagi mengungkap kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian (hate speech). Seorang pria berinisial AY, 32, ditangkap pada Selasa (25/6) di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena menyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Hal itu disampaikan Kasubdit II Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul dalam Konferensi Pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/6)

"Tersangka adalah pemilik atau admin sekaligus kreator dan modifikator dengan menggunakan aplikasi. Konten Gambar dan video diposting dalam akun media sosial Instagram @wb.official.id dan @officialwhitebaret serta akun channel YouTube Muslim Cyber Army (MCA)," ujar Rickynaldo.

1. Tersangka merupakan aktor propaganda FPI

Sebar Hoaks dan Hate Speech, Kreator Propaganda FPI DitangkapIDN Times/Axel Jo Harianja

Rickynaldo menjelaskan, AY merupakan aktor propaganda Front Pembela Islam (FPI). AY kerap kali menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan menyiarkan berita bohong.

"Tersangka juga merupakan lulusan SMK di Kabupaten Bogor jurusan jaringan komputer. Dia juga sebagai aktor propaganda medsos simpatisan salah satu laskar Ormas di Indonesia," katanya.

Selain itu, informasi yang disebarkan AY, berupa gambar dan video-video yang dibuatnya dengan sendiri. "Yang bertujuan menghina penguasa (presiden), menteri kabinet pemerintahan, Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polri, serta institusi lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Izin FPI Hari Ini Berakhir, Begini Penjelasan Mendagri

2. AY merasa tak puas terhadap kepemimpinan pemerintah dan aparat kemananan

Sebar Hoaks dan Hate Speech, Kreator Propaganda FPI DitangkapIDN Times/Axel Jo Harianja

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motivasi AY dalam memposting konten-konten gambar dan video hoaks tersebut ialah untuk menyampaikan rasa ketidakpuasannya terhadap pemerintahan dan aparat kepolisian. Ia menilai pemerintah dan polisi selama ini mengkriminalisasikan para ulama.

Akun Instagram @wb.official.id dan @officialwhitebaret kata Rickynaldo, juga memiliki sekitar 20.000-an followers atau pengikut serta telah mem-posting sebanyak 298 konten di mana, sebagian besarnya mengandung informasi hoaks.

"Kemudian, akun channel YouTube Muslim Cyber Army telah ada sejak Maret 2013 dan telah memiliki sekitar 4 juta viewers yang hampir sebagian besar kontennya mengandung unsur pidana," ucap Rickynaldo.

Berikut ini beberapa konten yang mengandung unsur hoaks tersebut.

1. Video Gubernur NTT pada tanggal 20 Juni 2019 yang sedang merilis produk minuman lokal dengan caption  ”Akibat Dipimpin Gubernur Kafir Biadab, Si Bodat Kafir Undang Azab."

2. "NAGA MERAH MENCENGKRAM NKRI" yang diposting 13 Juni 2019. Konten tersebut menggiring masyarakat agar percaya bahwa "Naga Merah" yang diasumsikan sebagai Tiongkok telah mendominasi pemerintahan Indonesia.

3. "JOKOWI WAJIB DIMAKZULKAN !!!" diposting 27 April 2019 "KARENA BANYAK LAKUKAN KECURANGAN SECARA TERSTRUKTUR, SISTEMATIS & MASIF MELIBATKAN PARA MENTERI, POLRI DAN KEPALA DAERAH."  dan "SI RAJA BOHONG" diposting pada 5 Desember 2018. Serta "DEBAT CURANG JOKOWI"  diposting 20 Februari 2019.

4. "MAHKAMAH KONSTITUSI TIDAK PEDULI KECURANGAN" diposting 19 Mei 2019 dengan caption "MK adalah Senjata Kecurangan Pamungkas untuk mematikan lawan."

5. "WIRANTO SPESIALIS HANTAM RAKYAT" posting 29 Mei 2019 dengan caption
"WIRANTO PENGADU DOMBA PAM SWAKARSA vs MAHASISWA 1998."
"WIRANTO BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBUNUHAN MAHASISWA REFORMASI 1998."
"WIRANTO PEMBERI INSTRUKSI PEMBANTAIAN WARGA SIPIL DI TIMOR TIMUR."
"WIRANTO DINYATAKAN SEBAGAI PELANGGAR HAM BERAT OLEH PENGADILAN TIMOR LESTE."  "WIRANTO DINYATAKAN SEBAGAI PENKAHAT PERANG OLEH PBB & JADI BURONAN INTERPOL, SEHINGGA TIDAK BERANI KELUAR NEGERI."

6. HENDRO PRIYONO "JENDERAL KACUNG CHINA (RASIS, ANTI ARAB & MUSUH ISLAM" diposting 7 Mei 2019.

7. "TPS SILUMAN"  diposting 25 April 2019 dengan caption "KPU membuat TPS SILUMAN."

8. "SISTEM CANGGIH, MUSTAHIL HUMAN ERROR!!!" diposting pada 24 April 2019.

9. "AYO TARIK UANG!!!" #RUSHMONEY" diposting 25 Mei 2019.

10. "Bisnis OPINI POLRI" diposting 31 Mei 2019 yang berisikan konten provokasi serta menggiring opini bahwa kejadian kerusuhan 21-22 MEI 2019 adalah settingan.

11. "KEBOHONGAN DAN KEBIADABAN POLRI" diposting 23 Juni 2019 video berisikan provokasi serta menggiring opini bahwa kejadian kerusuhan 21-22 MEI 2019 adalah settingan.

3. Ini barang bukti yang diamankan polisi

Sebar Hoaks dan Hate Speech, Kreator Propaganda FPI DitangkapIDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam proses penangkapan itu, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti. Diantaranya satu buah laptop, dua buah handphone, satu buah sim card, satu buah KTP, satu buah hardisk.

"Serta didapati perlengkapan dan atribut laskar FPI berupa baju, celana loreng, rompi, sepatu, kopel rim, buff masker warna hitam logo Whitebaret, bendera hitam berlafadzkan "la ilaha illallah", poster & foto FPI serta pedang bersarung warna cokelat," sambungnya.

Baca Juga: Demo di Depan Gedung MK, Mobil Komando FPI Memaksa Masuk

4. Tersangka terancam 10 tahun penjara

Sebar Hoaks dan Hate Speech, Kreator Propaganda FPI DitangkapIDN Times/Sukma Shakti

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau 207 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama penjara 10 Tahun Penjara dan denda paling banyak 1 miliar Rupiah," kata Rickynaldo.

Lebih lanjut, Polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman apakah ada pihak lainnya dibalik perbuatan AY selama ini. "Dari keterangan yang bersangkutan secara lisan, dia ini melakukannya atas inisiatif sendiri. Jika ada bukti-bukti (lainnya), itu bisa menunjukkan siapa dibalik tersangka ini," jelasnya.

Baca Juga: Anggota FPI di Bawah Umur Nyatakan Perang Jika Prabowo Kalah

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya