Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Total 12 orang tersangka terlibat dalam penganiayaan Ninoy

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Doni alias Bernard Abdul Jabbar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus yang menimpa pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. Bernard telah diperiksa sebagai saksi sejak Senin (7/10) kemarin.

"Nama sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk) Bernadus Doni sudah ditetapkan tersangka," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).

Argo saat ini belum dapat memastikan apakah Bernard langsung ditahan atau tidak. Hal ini karena, surat penahanan ada pada penyidik.

1. Ninoy diculik hingga dipukuli

Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy KarundengIlustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ninoy Karundeng mengungkapkan peristiwa penculikan dan penganiayaan yang dialaminya. Ninoy menjelaskan, awalnya dia mengambil gambar saat peristiwa demo pada Senin (30/9) lalu. Kala itu, dia mengikuti anak-anak atau orang yang berlarian karena terkena gas air mata.

"Di situlah saya mengambil foto terus saya diperiksa. Begitu dia tau bahwa saya adalah relawan Jokowi, langsung saya dipukul dan diseret ke dalam masjid," kata Ninoy di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Ninoy menjelaskan, setibanya di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, dia diinterogasi beragam pertanyaan. Namun, setiap dia menjawab, ia malah dipukuli oleh puluhan orang. Ninoy juga meminta agar dikeluarkan dari masjid. Akan tetapi, tidak diizinkan.

"Sampai saya minta tolong disediakan hijab. Sehingga, saya bisa keluar aman, tapi tetap tidak diperbolehkan," jelasnya.

Baca Juga: 6 Fakta Penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng

2. Seorang Habib merancang untuk membunuh Ninoy

Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy KarundengIDN Times/Axel Jo Harianja

Saat itu, lanjut Ninoy, ada seseorang yang dipanggil Habib, memberi ultimatum kepadanya. Habib itu menyebut waktu yang dimiliki Ninoy sangat pendek, sebab kepalanya akan dibelah. Habib tersebut juga menginterogasi Ninoy dan memukulinya.

"Saya bermohon untuk tetap hidup karena saya punya anak, istri, dan seterusnya. Tapi tetap saja saya tidak diperbolehkan pulang, tetap harus ada di situ," katanya.

Ninoy melanjutkan, ketika itu sang Habib menanyakan apakah ada ambulans yang akan datang ke Masjid tersebut. Sebab, Ninoy diancam akan dieksekusi sebelum subuh dan mayatnya dibuang ke wilayah yang terdampak kerusuhan.

"Habib itu yang merancang untuk membunuh saya di situ bersama dengan penyedia ambulans yang mengaku sebagai tim medis," terangnya.

Tim medis itu sedari awal, juga menginterogasi Ninoy. Mereka juga membuka media sosial miliknya dan melihat tulisan serta komentar-komentar yang ada.

"Sekarang setiap saya keluar ke mana-mana saya takut. Karena ada seseorang yang menanyakan tentang nama istri dan anak saya dan seterusnya dan dimasukkan ke dalam HP," katanya.

"Rumah saya juga, banyak beberapa orang asing yang ke situ pada hari kedua. Jadi hari ini saya sudah tidak berada di rumah lagi, tidak mungkin tinggal di rumah bersama anak dan istri saya," sambungnya.

3. Total 12 orang tersangka terlibat dalam penganiayaan Ninoy

Sekjen PA 212 Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy KarundengIDN Times/Sukma Shakti

Polisi sebelumnya sudah menetapkan 11 orang tersangka terkait penganiayaan itu. Di antaranya AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA dan AR. 10 tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka TR, tidak ditahan lantaran alasan kesehatan.

Polisi juga memeriksa dua orang saksi yang diduga terlibat yakni, Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar yang sudah menjadi tersangka, dan satu orang lainnya berinisial F alias Ferry yang masih berstatus saksi.

Baca Juga: Cerita Ninoy Karundeng Dipukuli Hingga Diancam Dibunuh oleh Habib

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya