Sempat Ditangkap, Ananda Badudu Kini Sudah Dibebaskan

Ananda merasa beruntung bisa dibebaskan

Jakarta, IDN Times - Musikus dan jurnalis Ananda Badudu yang sempat ditangkap oleh personel Polda Metro Jaya pada Jumat subuh (27/9) sekitar pukul 04.30 WIB, sudah dibebaskan. Penangkapannya diduga berkaitan dengan pengelolaan dana untuk aksi mahasiswa di depan gedung DPR pada pekan ini.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Ananda keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya. Dia didampingi oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Usman mengatakan, pihaknya sedari awal meminta pihak kepolisian membebaskan Ananda dengan segera dan tanpa syarat.

"Kami ingin menyampaikan apresiasi setelah itu kita bawa pulang Ananda, karena Ananda perlu istirahat. Jadi nanti kami akan menyampaikan resmi pernyataan kami bersama dengan para kuasa hukum yang lain dan juga beberapa organisasi mendampingi Kontras, LBH dan lain sebagainya," kata Usman di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9).

1. Ananda masih ditetapkan sebagai saksi

Sempat Ditangkap, Ananda Badudu Kini Sudah DibebaskanIDN Times/Axel Jo Harianja

Usman mengatakan, Ananda saat ini masih ditetapkan sebagai saksi. Pihaknya juga meminta, agar polisi tidak melanjutkan proses hukum Ananda.

"Sejauh diterangkan pihak kepolisian (masih berstatus) saksi. Dan kami menolak kalau ditetapkan tersangka. Kami akan ambil upaya hukum kalau itu sampai terjadi," jelas Usman.

"Saya akan bicara dengan Wadir dan juga Kapolda untuk tidak ditiadakan (pemeriksaan lanjutan)," sambung Usman.

Baca Juga: Setelah Dandhy Laksono, Polisi Tangkap Musikus Ananda Badudu

2. Meminta mahasiswa yang ditangkap juga dibebaskan

Sempat Ditangkap, Ananda Badudu Kini Sudah DibebaskanIDN Times/Axel Jo Harianja

Tak hanya itu, Usman juga mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan para mahasiswa dan para pelajar yang ditangkap terkait aksi demonstrasi mahasiswa. Sementara itu, Ananda mengaku, dirinya merasa beruntung telah dibebaskan.

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilage untuk bisa segera dibebaskan. Di dalam, saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ungkapnya.

3. Ananda Badudu dimintai keterangan sebagai saksi

Sempat Ditangkap, Ananda Badudu Kini Sudah DibebaskanIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Ananda ditangkap untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Adanya tranfer Rp10 juta. Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan mau, selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/9) pagi.

4. Ananda menginisiasi pengumpulan dana logistik peserta aksi

Sempat Ditangkap, Ananda Badudu Kini Sudah Dibebaskan(Musikus Ananda Badudu) tangkapan layar dari Instagram

Ananda memang menjadi sorotan saat aksi demo mahasiswa berlangsung di depan gedung DPR pada (24/9) lalu. Melalui platform KitaBisa.com, mantan vokalis Banda Neira ini menginisiasi pengumpulan dana untuk mendukung logistik peserta aksi. Selain menyuplai konsumsi, ia juga mengatur bantuan medis seperti ambulans.

Baca Juga: Pengacara: Ananda Badudu Ditangkap karena Galang Dana untuk Aksi Demo

5. Dandhy Laksono sebelumnya juga ditangkap

Sempat Ditangkap, Ananda Badudu Kini Sudah Dibebaskan(Pendiri Watchdog Dandhy Dwi Laksono) Twitter

Sebelum Ananda Badudu, polisi juga telah menangkap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Dandhy Laksono karena cuitannya soal Papua. Penangkapan kedua aktivis ini pun memancing reaksi warganet. Tagar #BebaskanDhandy dan #BebaskanAnandaBadudu menggema di Twitter. Dandhy Laksono sendiri telah dibebaskan sejak Jumat (27/9) pagi.

Baca Juga: Polisi Jemput Dandhy Laksono dan Musikus Ananda Badudu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya