Sempat Kabur, 2 dari 4 Narapidana Positif COVID-19 di Papua Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pihaknya berhasil menangkap dua dari empat narapidana yang kabur dari RS Bhayangkara, Papua.
Padahal, mereka semua sedang dirawat karena positif terpapar virus corona atau COVID-19.
"Dua orang tahanan masing-masing atas nama Melvin dan Israel ditangkap di tempat yang berbeda-beda," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya yang diterima IDN Times, Jumat (12/6).
1. Tim gabungan gunakan APD saat menangkap kedua narapidana
Kamal menjelaskan, pada hari Rabu (10/6) pukul 18.50 WIT, tim gabungan menerima informasi dari warga bahwa ada salah satu tahanan COVID-19 berada di sekitar Perumahan Kehutanan Skyline. Pukul 18.55 WIT, tim gabungan bersama unit reaksi cepat (URC) COVID-19 mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Pukul 19.05 WIT, tim gabungan bersama URC COVID-19 tiba di Perumahan Kehutan Skyline. Saat mereka tiba, pelaku lagi-lagi mencoba melarikan diri. Pukul 19.15 WIT, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan bersama URC COVID-19.
"Dalam proses penangkapan, tim URC COVID-19 menggunakan APD lengkap karena tahanan yang kabur merupakan pasien COVID-19. Kemudian, pelaku dibawa kembali ke RS Bhayangkara oleh URC COVID-19 untuk menjalani perawatan kembali," jelasnya.
Pada Kamis (11/6) pukul 06.15 WIT, tim gabungan kembali memperoleh informasi bahwa ada salah satu tahanan yang lari atas nama Israel Welem Torati, sedang berada di kampung Maribu Sentani. Setelah mendapat informasi, tim gabungan bersama URC COVID-19 langsung menggeledah sebuah rumah di lokasi.
"Pukul 06.40 WIT setelah mengamankan Israel Welem Torati, selanjutnya tim gabungan bersama URC COVID-19 membawa kembali pelaku ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan," jelas Kamal.
Editor’s picks
Baca Juga: Stafsus Papua: Yang Mau Hancurkan Jokowi Berhadapan dengan Kepala Suku
2. Empat narapina kabur dengan membobol teralis jendela ruangan rumah sakit
Untuk diketahui sebelumnya, empat orang tahanan tersebut melarikan diri dari RS Bhayangkara pada Rabu (10/6) pukul 12. 30 WIT. Identitas tahanan yang melarikan diri diantaranya, Melfin Numberi alias Efin (telah ditangkap), Israel Welem Torati (telah ditangkap), Herol Siko Menanti (belum ditangkap) dan Maxi l. Windey (belum ditangkap).
"Mereka melarikan diri dengan cara membobol teralis jendela ruangan Rumah Sakit Bhayangkara," ungkap Kamal.
3. Polisi sesalkan kaburnya empat tahanan tersebut
Kamal menuturkan, pihaknya menyesalkan empat tahanan yang kabur tersebut. Hal ini karena, Pemerintah Provinsi Papua tengah gencar mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di Kota Jayapura. Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih mencari keberadaan dua tahanan lainnya.
"Untuk itu, diimbau kepada kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan dua tahanan tersebut, agar dapat menghubungi pos-pos polisi terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut," tutur Kamal.
Baca Juga: 4 Narapidana Positif Corona Kabur dari Rumah Sakit Bhayangkara Papua