Setahun Dipimpin Firli Bahuri, ICW Soroti Kinerja KPK Menangkap Buron

Masih ada lima buronan yang belum berhasil diringkus KPK

Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyoroti lemahnya KPK dalam menangkap buron sejak dipimpin Firli Bahuri. Padahal selama ini KPK dikenal cepat meringkus pelaku-pelaku korupsi yang melarikan diri.

Sebut saja mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang berhasil diringkus KPK di Kolombia dalam waktu 77 hari.

"Akan tetapi tren itu rasanya tidak diteruskan pada periode kepemimpinan komisioner saat ini. Selain banyak memproduksi buronan, upaya pencarian juga lambat dan tak kunjung menuai hasil signifikan," katanya dalam acara 'Evaluasi Satu Tahun KPK' yang disiarkan akun Facebook Sahabat ICW, Rabu (23/12/2020).

1. Masih ada lima buronan yang belum berhasil diringkus KPK

Setahun Dipimpin Firli Bahuri, ICW Soroti Kinerja KPK Menangkap Buron(Ilustrasi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku) IDN Times/Arief Rahmat

Kurnia mengatakan, saat komisioner periode Firli Bahuri dilantik pada 20 Desember 2019 lalu, KPK masih menyisakan tiga orang tersangka yang belum tertangkap, yakni Izil Azhar, Sjamsul Nursalim, dan Itjih Nursalim.

Alih-alih dapat meringkus ketiganya, lanjut Kurnia, KPK malah menambah lima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Meskipun itu, tiga di antaranya akhirnya berhasil diringkus oleh tim yang dipimpin oleh Novel Baswedan. Di antaranya Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto. Sehingga, buronan yang dihasilkan pada periode ini menyisakan dua orang, Harun Masiku dan Samin Tan," ucap Kurnia.

Baca Juga: Revisi UU KPK Jadi Salah Satu Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK

2. Komisioner dinilai sebagai sumber kegagalan KPK menangkap buron

Setahun Dipimpin Firli Bahuri, ICW Soroti Kinerja KPK Menangkap BuronLima Pimpinan KPK baru (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kurnia menilai, sumber masalah dari kegagalan KPK saat mendeteksi sekaligus meringkus kelima buronan itu diduga berasal dari komisioner sendiri. Sebab, kata dia, selama ini publik tidak melihat keseriusan dari komisioner untuk mengatasi sengkarut buronan tersebut.

"Praktis yang tampak ke publik justru ketertutupan atas akses informasi perkembangan pencarian buronan-buronan itu," katanya.

Kurnia mencontohkan, dalam beberapa kesempatan sikap ketidakjelasan itu secara terang benderang diperlihatkan. Misalnya, saat Firli Bahuri yang memilih bungkam saat dicecar pertanyaan tentang dugaan penyekapan penyidik KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Penyekapan itu diduga terjadi saat tim KPK sedang mencari Harun Masiku.

"Tak hanya itu, (Wakil Ketua KPK) Nurul Ghufron pun sempat mengutarakan niat untuk menggelar persidangan in absentia untuk Harun Masiku. Padahal, keterangan Harun Masiku penting untuk membongkar praktik suap yang diduga juga menyeret petinggi partai politik tertentu," ujarnya.

Kurnia juga mengingat pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang terkesan ingin mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap Sjamsul dan Itjih Nursalim lantaran terdakwa lain, Syafruddin Arsyad Tumenggung, dijatuhi vonis lepas di Mahkamah Agung.

3. Ini rekomendasi ICW untuk KPK

Setahun Dipimpin Firli Bahuri, ICW Soroti Kinerja KPK Menangkap BuronIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kurnia menilai ada dua langkah yang harus dilakukan KPK agar problematika buronan dapat segera diselesaikan. Pertama, Dewan Pengawas mesti mengambil bagian untuk mengevaluasi komisioner dan deputi penindakan terkait metode maupun langkah pencarian buronan.

"Hal ini sejalan dengan Pasal 37 B ayat (1) huruf f Revisi UU KPK yang memberikan kewenangan kepada Dewas untuk mengevaluasi kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK," ujar Kurnia.

Kedua, komisioner diminta segera merombak personel tim Satuan Tugas (Satgas) yang selama ini ditugaskan untuk mencari lima buronan tersebut. Menurut Kurnia, evaluasi yang dilakukan KPK selama ini praktis hanya bersifat formalitas belaka.

"Pasca perombakan personel, akan lebih baik jika komisioner dapat menunjuk tim yang selama ini memang dikenal cekatan dalam meringkus buronan, salah satunya Satgas Novel Baswedan," tuturnya.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai apa yang sudah disampaikan ICW.

"Pada akhir tahun 2020 ini akan kami sampaikan secara utuh kinerja KPK selama setahun. Dan saat itu, tentu akan disampaikan data terkait capaian hasil kerja KPK tersebut," kata Ali.

Baca Juga: KPK Periksa Dirjen Linjamsos untuk Saksi Juliari Terkait Kasus Bansos

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya