Setelah Kasus Juliari, KPK Duga Ada Korupsi dalam Program Bansos Lain

Waduh program bansos apa lagi?

Jakarta, IDN Times - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus suap bansos COVID-19 yang menjerat eks Mensos Juliari Peter Batubara. Bahkan tak menutup kemungkinan akan menyasar pada program bansos Kemensos lainnya.

"Karena memang di program bansos itu banyak sekali bukan hanya difabel, PKH (program keluarga harapan) dan lain-lain," kata Karyoto seperti dilansir dari akun YouTube KPK, Rabu (20/1/2021).

1. KPK masih mengumpulkan alat bukti

Setelah Kasus Juliari, KPK Duga Ada Korupsi dalam Program Bansos LainDeputi Penindakan KPK, Karyoto (Dok. Humas KPK)

Karyoto melanjutkan, dugaan korupsi dalam program bansos Kemensos lainnya terlihat dari sejumlah penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK beberapa waktu ini. Namun, bukti-bukti terkait masih dikumpulkan.

"Apakah nanti ketercukupan informasi mengarah kepada pengurangan kualitas dan lain-lain? Tentu kita mencari alat pendukung yang lain. Dan ini pun masih banyak dikembangkan yang lain-lain," ucapnya.

Baca Juga: Waduh! Pencairan Bansos di Depok Timbulkan Kerumunan

2. Total ada lima tersangka terkait kasus suap program bansos COVID-19

Setelah Kasus Juliari, KPK Duga Ada Korupsi dalam Program Bansos LainPejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus suap bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek. Sebagai pihak terduga penerima, yakni Juliari serta dua pejabat PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sebagai pihak terduga pemberi, Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak swasta.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan barang bukti uang Rp14,5 miliar dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Uang itu di simpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Kasus ini berawal dari adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, dengan nilai Rp5,9 triliun. Kemudian ada 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari Batubara menunjuk Matheus dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melaksanakan proyek tersebut. Mereka menunjuk langsung para pihak yang menjadi rekanan.

"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (Matheus). Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp10 ribu per paket sembako, dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos," jelas Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu 6 Desember 2020.

3. Juliari diduga terima suap Rp17 miliar

Setelah Kasus Juliari, KPK Duga Ada Korupsi dalam Program Bansos LainMantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pada Mei hingga November 2020, Matheus dan Adi membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan. Di antaranya Ardian, Harry dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan juga diduga diketahui Juliari dan disetujui oleh Adi Wahyono.

Selain itu, Juliari juga diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga menerima uang sebesar Rp8,2 miliar. Sedangkan periode kedua, Juliari diduga menerima uang Rp8,8 miliar.

Baca Juga: KPK: Dirjen Linjamsos Masih Jadi Saksi Terkait Kasus Suap Bansos

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya