Siap-siap, Senin 10 Agustus Anji Diperiksa Terkait Video Obat Corona

Polisi tindak lanjuti laporan Hadi Pranoto terhadap Muannas

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya hari ini melayangkan surat panggilan kepada musisi Erdian Aji Prohartanto atau Anji. Dia akan diperiksa terkait video wawancaranya dengan Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan obat virus corona.

"Itu rencananya kita akan memanggil hari Senin (10 Agustus 2020) dilakukan pemeriksaan. Nanti setelah itu baru kita akan layangkan lagi panggilan untuk saudara HP (Hadi Pranoto) sendiri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: Hadi Pranoto Laporkan Muannas Aladid ke Polisi, Serangan Balik Nih?

1. Alasan polisi lebih dulu memeriksa Anji

Siap-siap, Senin 10 Agustus Anji Diperiksa Terkait Video Obat CoronaKepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Yusri mengatakan, Hadi Pranoto juga akan diperiksa secepatnya. Namun untuk saat ini, pihaknya masih memprioritaskan memeriksa Anji.

"Yang terlapor di sini kan adanya penyebaran dari akun YouTube Duniamanji yang berisi wawancara yang bersangkutan terhadap HP. Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada Duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," jelasnya.

2. Polisi tindak lanjuti laporan Hadi Pranoto terhadap Muannas Alaidid

Siap-siap, Senin 10 Agustus Anji Diperiksa Terkait Video Obat CoronaTwitter/@muannas_alaidid

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait pencemaran nama baik terhadap Hadi Pranoto. Laporan diterima dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 6 Agustus 2020.

Yusri mengatakan, polisi telah meneliti laporan tersebut. Kasus ini sudah masuk penyelidikan.

"Rencana kami dari tim penyelidik akan memanggil pelapor sendiri dan juga akan memanggil HP. Rencana hari Senin juga kita upayakan untuk bisa hadir, untuk kita klarifikasi sendiri," jelas Yusri.

3. Kasus yang menjerat Anji dan Hadi sudah naik penyidikan

Siap-siap, Senin 10 Agustus Anji Diperiksa Terkait Video Obat CoronaPenyanyi Anji bersama dengan Hadi Pranoto berfoto bersama. Instagram.com/duniamanji

Kasus Anji dan Hadi yang dilaporkan oleh Muannas Alaidid dengan dugaan menyebarkan berita bohong, juga sudah berubah status dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana dalam laporan ini.

"Setelah itu, kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan ya. Di Pasal 28 Juncto Pasal 45A di UU ITE," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 6 Agustus 2020.

Anji dipolisikan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Senin 3 Agustus 2020. Dia dilaporkan sebagai pemilik akun berbagi video YouTube Duniamanji, yang mengundang dan mewawancarai Hadi Pranoto soal temuannya obat anti COVID-19.

Hadi yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi turut dilaporkan dalam kasus yang diduga bermuatan berita bohong dan tindak pidana ITE. Laporan diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga: Dalami Kasus Anji-Hadi Pranoto, Polda Metro Jaya Klarifikasi Pelapor

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya