Siap-siap! Sepeda Motor di DKI Akan Ditilang Lewat E-TLE Mulai 2020

Jalur busway hingga tol dipasang kamera E-TLE

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, pihaknya terus mengembangkan electronic traffic law enforcement atau sistem kamera tilang elektronik (E-TLE). Sejak Juli 2019, sudah ada 12 kamera E-TLE yang tersebar di beberapa kawasan Sudirman hingga Thamrin.

"Tahun ini dikembangkan akan ditambah lagi 45 E-TLE yang akan dipasang di ruas-ruas yang sudah dikoordinasikan antara Dirlantas dan Kadishub. Tahun 2020 akan ditambah 48 E-TLE di wilayah DKI Jakarta," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

1. Sepeda motor akan ditindak lewat E-TLE mulai 2020

Siap-siap! Sepeda Motor di DKI Akan Ditilang Lewat E-TLE Mulai 2020(IDN Times/Axel Jo Harianja)

Gatot menjelaskan, pengendara sepeda motor yang melanggar aturan akan ditindak lewat E-TLE mulai 2020.

"Di samping untuk mendisiplinkan masyarakat, juga mengubah perilaku oknum Polri, misalnya berdamai saat tilang. Itu bisa terlihat dari E-TLE dan bodycam. Untuk sepeda motor, tahun depan diberlakukan," kata dia.

Bodycam yang dimaksud, kata Gatot, merupakan kamera portable yang menempel langsung di tubuh petugas lalu lintas. Adapun fitur-fitur yang digunakan seperti GPS, 2 way talk, dan panic button.
Saat ini, baru ada 12 unit bodycam yang beroperasi. Polisi akan menambah lagi 100 unit bodycam.

"Tujuannya (bodycam), anggota yang bertugas bisa dikontrol apa yang dilakukan. Interaksi dengan masyarakat akan terlihat. Kalau anggota arogan akan terekam, demikian juga masyarakat yang arogan," ujar Gatot.

Baca Juga: Begini Mekanisme Tilang Elektronik ETLE 

2. Polisi masih mengatur sistem kamera agar bisa merekam pelat nomor sepeda motor

Siap-siap! Sepeda Motor di DKI Akan Ditilang Lewat E-TLE Mulai 2020(IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Di tempat yang sama, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, pihaknya masih mengatur sistem kamera E-TLE, agar bisa merekam tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor.

Sebelum aturan penilangan ini diberlakukan, polisi juga akan mengadakan sosialisasi selama satu bulan.

"Jadi ada posisi motor itu TNKB-nya berada di atas, di bawah, di samping kayak Harley. Itu yang akan kita sinkronkan, bagaimana kamera itu bisa menembus dari berbagai macam arah," kata Yusuf.

3. Jalur busway hingga jalan tol juga akan disediakan kamera E-TLE

Siap-siap! Sepeda Motor di DKI Akan Ditilang Lewat E-TLE Mulai 2020(IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Gatot mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan bantuan Pemprov DKI Jakarta, akan memasang kamera E-TLE di jalur busway. Akan ada 12 titik jalur busway yang terdapat kamera E-TLE.

"Yang masuk (jalur) TJ (Transjakarta) akan langsung ter-capture, akan membantu steril jalur TJ. E-TLE juga punya kemampuan vehicle recognation. Sehingga, gak perlu ada petugas lagi. Semua dari teknologi, 24 jam akan bekerja," kata dia.

Tak hanya itu, kamera E-TLE rencananya dipasang pada pintu masuk jalan tol. Mobil-mobil yang terekam kamera akan langsung terdeteksi jenis-jenis pelanggarannya.

"Kendaraan (yang) pernah ditilang dan belum sidang. Kendaraan belum bayar pajak, nomor bodong, juga bisa terlihat. Kita kerja sama dengan Jasa Marga. Semua pintu masuk tol bisa ada E-TLE dan ngurangi pencurian ranmor (kendaraan bermotor)," ujar Gatot.

4. Gubernur Anies mendukung penuh inovasi yang dilakukan Polda Metro Jaya

Siap-siap! Sepeda Motor di DKI Akan Ditilang Lewat E-TLE Mulai 2020(IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh inovasi yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Kita menginginkan agar Jakarta menjadi kota yang warganya tertib lalin (lalu lintas). Sehingga memberikan kenyamanan, keselamatan bagi semua. Bagi mereka yang tidak tertib, tidak bisa lagi didiamkan," kata dia.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 1 November 2018 hingga November 2019, sistem E-TLE telah menindak 54.074 pelanggar. Sebanyak, 25.459 pelanggar sudah mengonfirmasi dan membayar denda dan 28.615 pelanggar kendaraannya diblokir.

Melalui sistem E-TLE, denda tilang yang diserahkan kepada negara sebesar Rp3,9 miliar. Selain itu, tilang elektronik ini diklaim mampu menurunkan jumlah pelanggar hingga 27 persen.

Baca Juga: Ini 25 Lokasi Tempat Pemberlakuan Tilang Elektronik ETLE di Jakarta

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya