Sindir Wakil Ketua KPK, ICW: Gak Semua yang di Sana adalah Pejuang!

Ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak 2016

Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai, tidak semua orang yang ada di dalam Gedung KPK adalah pejuang pemberantasan korupsi.

"Ada beberapa orang yang mengaku sebagai pejuang akan tetapi sebenarnya dia adalah musuh yang sebenarnya," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).

1. Pengembalian paksa Kompol Rossa sebagai bentuk mengeluarkan pejuang di KPK

Sindir Wakil Ketua KPK, ICW: Gak Semua yang di Sana adalah Pejuang!Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

Kurnia mencontohkan, ada satu kejadian penting di tahun 2020 di mana ada dugaan pengembalian paksa penyidik KPK ke Polri, yakni Kompol Rossa Purbo Bekti.

Sejumlah pihak menilai, pengembalian Kompol Rossa merupakan upaya menghambat proses penyidikan kasus Harun Masiku.

"Bukankah itu contoh nyata upaya mengeluarkan pejuang dari gelanggang?," ujarnya.

Baca Juga: Sudah 37 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Sejak Dipimpin Firli Bahuri

2. Nurul Ghufron: Kami bangga dengan pegawai KPK yang masih bertahan

Sindir Wakil Ketua KPK, ICW: Gak Semua yang di Sana adalah Pejuang!Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pribadi pegawai KPK yang mengundurkan diri. Namun, dia menilai, KPK bukanlah tempat untuk bersantai, melainkan candradimuka bagi para pejuang anti-korupsi.

"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya, tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini, dengan segala kekurangan KPK saat ini," kata Ghufron saat dikonfirmasi, hari ini.

Ghufron menganalogikan, seorang pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Seorang pejuang juga tidak meninggalkan gelanggangnya, meski kondisinya sudah berubah.

"Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK. Perubahan itu ujian kesetiaan cinta," ucap Ghufron.

3. Ada 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri sejak 2016

Sindir Wakil Ketua KPK, ICW: Gak Semua yang di Sana adalah Pejuang!Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, ada 31 pegawai lembaga antirasuah yang mengundurkan diri sejak Januari-September 2020. Rinciannya, 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.

"Alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK," kata Ali.

Ali mengatakan, pengunduran diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga, termasuk KPK. KPK, kata Ali, mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi di KPK.

"Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah. Oleh karenanya, kedua pilihan tersebut harus kita hormati," jelasnya.

Berikut rincian jumlah pegawai yang mengundurkan diri dari KPK sejak tahun 2016

  1. Tahun 2016 sebanyak 46. Terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30
  2. Tahun 2017 sebanyak 26. Terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13
  3. Tahun 2018 sebanyak 31. Terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap
  4. Tahun 2019 sebanyak 23. Terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan orang pegawai tidak tetap
  5. Tahun 2020 (Januari-September) ada 31.Terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap

4. Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK

Sindir Wakil Ketua KPK, ICW: Gak Semua yang di Sana adalah Pejuang!Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Febri Diansyah, Kamis (24/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya diberitakan IDN Times, Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK, Febri Diansyah memutuskan undur diri dari lembaga antirasuah. Dia juga sudah menyampaikan surat pengunduran itu sejak Jumat (18/9/2020). Dia menilai, kondisi KPK saat ini sudah berubah.

Selain itu, ruang memberantas korupsi menurutnya lebih signifikan di luar KPK. Namun, Febri menegaskan, keputusan pengunduran diri bukan dilatarbelakangi konflik internal dengan pimpinan KPK.

Kepemimpinan KPK diketahui telah berubah sejak 20 Desember 2019. Di antaranya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK serta Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar menjadi Wakil Ketua.

Baca Juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Siapa Penggantinya?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya