Soal Temuan Uang di Laci Menag, Rommy: Saya Hanya Lihat dari Televisi

Rommy mengaku tak punya kewenangan menentukan posisi jabatan

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy mengatakan, dia mengetahui bahwa ada penyitaan uang ratusan juta rupiah di laci kantor Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dari televisi. Ia juga mengatakan, tidak mengetahui apakah uang yang disita itu ada kaitannya dengan kasus yang menjeratnya.

"Saya hanya melihatnya dari televisi. Saya tidak tahu (kaitan dengan kasus)," ujar Rommy sebelum masuk ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3).

1. Rommy mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jabatan

Soal Temuan Uang di Laci Menag, Rommy: Saya Hanya Lihat dari TelevisiRommy (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ketika ditanyai apakah dirinya memang terlibat dalam menentukan jabatan atau posisi di Kementerian Agama (Kemenag), Rommy mengelak. 

"Saya punya kewenangan nggak? Itu saja pertanyaannya. Apakah Rommy, Romahurmuziy, anggota komisi keuangan DPR, punya kewenangan untuk menentukan seseorang duduk atau tidak?," kata Rommy.

Baca Juga: Mengeluh Sakit, Rommy Batal Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini

2. Rommy tidak ingin menjelaskan uang Rp300 juta yang diduga diterimanya

Soal Temuan Uang di Laci Menag, Rommy: Saya Hanya Lihat dari TelevisiRommy keluar gedung KPK (Axel Jo Harianja/IDN Times)

Saat ditanya mengenai uang  Rp 300 juta yang diduga KPK sebagai setoran untuk meloloskan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Rommy pun enggan menjelaskannya lebih jauh. Menurutnya, hal itu adalah materi yang akan disampaikan kepada penyidik KPK.

"Itu (Soal uang Rp 300 juta) masuk perkara yang nanti akan saya jelaskan pada penyidik. Apa yang saya sampaikan kan akan digunakan sebagai materi," jelas Rommy.

3. Menteri Agama belum diperiksa KPK

Soal Temuan Uang di Laci Menag, Rommy: Saya Hanya Lihat dari TelevisiANTARA FOTO/Nalendra

Hingga saat ini, penyidik KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Lukman kini turut disorot karena ia diduga mengetahui adanya praktik jual beli jabatan di kementerian yang ia pimpin. 

Bahkan, ketika dilakukan penggeledahan di ruang kerjanya pada Senin (18/3), penyidik menemukan sejumlah uang di laci meja Lukman. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut jumlah uang yang ditemukan mencapai Rp180 juta dan US$30 ribu. 

"Uang tersebut (yang disita) nantinya akan diklarifikasi, jumlah dalam rupiah mencapai Rp180 jutaan dan dalam mata uang dollar, sebanyak US$30 ribu. Nantinya, uang itu akan dipelajari sebagai bagian dari pokok perkara," kata Febri kepada media pada Selasa (19/3). 

Ia membantah uang yang ditemukan oleh penyidik itu adalah honorarium. Febri mengatakan penyidik memang menemukan uang honor di laci meja kerja Lukman, tetapi tidak disita. 

4. KPK telah melakukan penggeledahan di tiga kota

Soal Temuan Uang di Laci Menag, Rommy: Saya Hanya Lihat dari TelevisiDok. IDN Times/Istimewa

Beberapa hari usai dilakukan OTT di Surabaya, penyidik KPK langsung bergerak untuk melakukan penggeledahan dan mencari barang bukti di beberapa titik. Sejauh ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di tiga kota yaitu Jakarta, Surabaya dan Gresik. 

Di Jakarta, penyidik menggeledah kediaman Rommy di daerah Condet, kantor Kementerian Agama dan kantor DPP PPP. Di Surabaya, penyidik menggeledah kantor Kanwil Provinsi Jawa Timur. Sedangkan, di Gresik, KPK menggeledah kantor Kemenag di kabupaten itu. 

Di sana, ditemukan berbagai barang bukti, dimulai dari dokumen, barang bukti elektronik seperti laptop, uang hingga rekening koran. Dokumen yang disita terkait dengan proses seleksi di Kementerian Agama, pemberian sanksi disiplin hingga status Rommy sebagai ketua umum di partai berlambang Kakbah tersebut. 

Febri memastikan semua benda yang disita akan dijadikan barang bukti. Sebab, saat proses penggeledahan, KPK melakukannya dengan sangat hati-hati. Artinya, yang tidak terkait perkara tidak akan disita. 

Baca Juga: Mengaku Sehat, Rommy Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa

5. Kemenag bantah ada praktik jual beli jabatan

Soal Temuan Uang di Laci Menag, Rommy: Saya Hanya Lihat dari Televisi(Dua pejabat Kementerian Agama ditahan oleh penyidik KPK) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Kemenag membantah proses pengisian jabatan di institusinya bisa diintervensi oleh pihak luar. Pihak yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy yang kini sudah berstatus tersangka kasus suap. Narasi itu terbentuk karena Rommy menerima suap dengan total sekitar Rp300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di daerah. 

Dalam keterangan persnya pada Sabtu (16/3), Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menyebut uang itu diberikan agar Haris dan Muafaq bisa duduk di posisinya saat ini. Apalagi Haris dilaporkan tidak lolos untuk menduduki posisi itu. Sebelumnya, ia dilaporkan juga pernah mendapatkan hukuman disiplin. Tapi, dengan bantuan Rommy, Haris dan Muafaq bisa lolos. 

Publik pun bertanya kok bisa praktik ini terjadi? Sebab, praktik perekrutan pegawai di Kemenag sudah dilakukan secara online. Lalu, apa penjelasan Sekretaris Jenderal Kemenag, M Nur Kholis?

"Kami tentu tidak mengetahui apa yang terjadi di lapangan ya. Itu bukan ranah kami. Ranah kami di pansel (panitia seleksi) bekerja sesuai dengan SOP PP 11 tahun 2017," kata Nur Kholis ketika ditemui media pada Senin malam (18/3) di kantor Kemenag. 

Baca Juga: Tidak Diberi Bantuan Hukum oleh PPP, Ini Komentar Rommy 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya