Sudah 20 Hari Jabatan Kabareskrim Kosong, IPW Sebut Ada 2 Ganjalan

Dua nama Jenderal bintang dua digadang jadi Kabareskrim

Jakarta, IDN Times - Kursi kepemimpinan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri hingga saat ini masih kosong usai ditinggal Jenderal Polisi Idham Azis. Idham menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sejak 1 November 2019 lalu.

Dua nama Jenderal berpangkat bintang dua digadang-gadang akan menjadi Kabareskrim, yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

1. IPW heran TR Kabareskrim tak kunjung dikeluarkan

Sudah 20 Hari Jabatan Kabareskrim Kosong, IPW Sebut Ada 2 GanjalanKapolri Idham Azis (Dokumen Humas Polri)

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, saat ini terjadi kebingungan di internal Polri. Sebab, sudah 20 hari posisi Kabareskrim dibiarkan kosong.

Neta melanjutkan, kalangan internal Polri mendapat informasi, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan Kapolri Idham Azis telah sepakat memilih Irjen Sigit sebagai Kabareskrim.

"Tapi anehnya hingga kini TR (telegram rahasia) untuk Kabareskrim tersebut belum juga dikeluarkan," kata Neta dalam keterangannya yang diterima IDN Times di Jakarta, Rabu (20/11).

Baca Juga: Rekam Jejak Irjen Listyo Sigit, Calon Kabareskrim Mantan Ajudan Jokowi

2. Ada dua ganjalan yang membuat TR Kabareskrim belum dikeluarkan

Sudah 20 Hari Jabatan Kabareskrim Kosong, IPW Sebut Ada 2 GanjalanIDN Times/Arief Rahmat

Neta mengatakan, ada dua ganjalan yang membuat TR Kabareskrim belum juga dikeluarkan, yakni faktor agama dan usia Sigit dianggap masih terlalu muda. Sigit sendiri merupakan lulusan Angkatan Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

"Padahal, selama ini sudah beberapa kali Kabareskrim dijabat oleh perwira non-muslim dan yang bersangkutan tidak masalah dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya," ungkap Neta.

Begitu juga faktor usia dan faktor angkatan Akpol. Neta mencontohkan, Dai Bachtiar dan Tito Karnavian juga dianggap masih terlalu muda saat diangkat sebagai Kapolri. Namun, keduanya tetap bisa bekerja profesional.

"Jadi, tidak ada masalah jika Jokowi dan Idham sudah memilih Sigit menjadi Kabareskrim, segera saja keluarkan TR-nya. Justru, jika diambangkan selama 20 hari akan muncul berbagai spekulasi yang bisa mengganggu nilai-nilai Promoter Polri," jelas Neta.

3. Komisi III DPR harus memanggil Idham terkait kekosongan Kabareskrim

Sudah 20 Hari Jabatan Kabareskrim Kosong, IPW Sebut Ada 2 GanjalanDokumen Humas Polri

Untuk menyelesaikan masalah ini, lanjut Neta, Komisi III DPR perlu memanggil Kapolri Idham Azis, untuk mempertanyakan posisi Kabareskrim yang dibiarkan kosong.

"Ada apa sesungguhnya di tubuh Polri setelah Idham Azis diangkat sebagai Kapolri?" ujar Neta.

4. Ini rekam jejak Irjen Sigit

Sudah 20 Hari Jabatan Kabareskrim Kosong, IPW Sebut Ada 2 GanjalanIDN Times/Arief Rahmat

Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo pernah menduduki sejumlah jabatan penting saat bertugas di wilayah Jawa Tengah. Di antaranya, Kapolres Pati, Wakapoltabes Semarang, dan Kapolres Solo. Tahun 2012,  saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Sigit dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dit Tipdum Bareskrim Mabes Polri.

Kemudian, pada tahun 2013, Sigit kembali dirotasi menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara. Hingga akhirnya pada 2014, dia dipercaya menjadi ajudan dari Presiden Jokowi.

Tahun 2016, Sigit bertugas sebagai Kapolda Banten. Namun, saat dilantik, dia mendapat penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten karena beragama Nasrani. Meski begitu, Sigit tetap dapat mengemban tugasnya dengan baik hingga 2018, berkat meminta dukungan terhadap kalangan ulama.

Tahun 2018, dia pun mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen. Selang 13 hari kemudian atau tepatnya 13 Agustus 2018, Sigit menjadi Kepala Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga: Ini 4 Calon Kuat Kabareskrim Versi Indonesian Police Watch 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya