Surati Jokowi, ICW Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin Diberhentikan

Burhanuddin dinilai gagal sebagai Jaksa Agung

Jakarta, IDN Times - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhan mengatakan, pada Jumat 23 Oktober 2020 pihaknya mengirim surat kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin diberhentikan dari jabatannya.

"Hal yang melatarbelakangi permintaan tersebut adalah performa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanudin kerap menimbulkan persoalan, terutama terkait penanganan perkara buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko S Tjandra, yang juga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/11/2020).

Baca Juga: Jaksa Agung: Jaksa yang Korupsi Saya Sikat

1. Kejagung dinilai mengabaikan fungsi pengawasan Komisi Kejaksaan

Surati Jokowi, ICW Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin DiberhentikanPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

Kurnia mengatakan, pihaknya mencatat tiga hal penting terkait kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar praktek korupsi yang melibatkan Jaksa Pinangki. Pertama, Kejagung dinilai mengabaikan fungsi pengawasan Komisi Kejaksaan (Komjak).

"Yang telah secara aktif mengirimkan panggilan pemeriksaan kepada Pinangki Sirna Malasari sebanyak dua kali," ucap Kurnia.

2. Kejagung terkesan melindungi Jaksa Pinangki

Surati Jokowi, ICW Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin DiberhentikanPinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Rabu (21/10/2020) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Kedua, Kejagung terkesan ingin melindungi Jaksa Pinangki. Hal ini berdasarkan penerbitan dan pencabutan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2020, tentang Pemberian Izin Jaksa Agung Atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan, dan Penahanan terhadap Jaksa yang Diduga Melakukan Tindak Pidana dalam waktu singkat.

"Ketiga, Kejaksaan Agung diduga tidak melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi pada setiap tahapan penanganan perkara," katanya.

3. Burhanuddin dinilai gagal sebagai Jaksa Agung

Surati Jokowi, ICW Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin DiberhentikanANTARA FOTO/Wahyu Putro

Di luar itu, lanjut Kurnia, Kejagung sudah terbukti melakukan tindakan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara Joko Tjandra. Temuan ini merujuk pada pernyataan anggota Ombudsman Republik Indonesia, Adrianus Meliala dan Ninik Rahayu, pada awal Oktober 2020.

"Berdasarkan alasan-alasan di atas, ICW memandang bahwa ST Burhanuddin telah gagal mengemban tugas sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinannya, justru tidak mampu menunjukkan profesionalitas dalam menangani perkara Pinangki Sirna Malasari," tutur Kurnia.

4. Jaksa Agung Burhanuddin berkomitmen perbaiki kualitas SDM Kejaksaan Agung, agar lebih profesional tangani perkara

Surati Jokowi, ICW Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin DiberhentikanIDN Times/khaerul anwar

Terkait soal kinerja, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebelumnya mengatakan, Kejaksaan Agung telah berhasil menangkap 78 buronan selama 2020.

“Rata-rata 9 atau 10 buronan ditangkap setiap bulan,” kata Jaksa Agung Burhanuddin saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI secara virtual, Kamis (24/9/2020).

Dia juga menjelaskan, jaksa agung muda bersama inspektur sudah melakukan evaluasi dengan merevisi Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan kejaksaan, dengan Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2020 tentang penanganan kepentingan di lingkungan kejaksaan.

Hasilnya dari pengaduan orang, ada 109 dari 318 pegawai Kejaksaan Agung yang telah ditindak. “Pegawai kejaksaan wajib transparan,” ujarnya.

Meski menurutnya belum maksimal, namun Burhanuddin berkomitmen akan memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan Agung, agar lebih profesional dalam menangani perkara.

“Serta peningkatan efektivitas pengawasan internal,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga: Disebut di Dakwaan Pinangki, Jaksa Agung: Saya Tak Kenal Joko Tjandra

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya