Tak Terbukti Match Fixing, Polri Bebaskan 9 Orang di Kalteng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Hendra Rochmawa, mengatakan pihaknya telah membebaskan sembilang orang yang diduga melakukan pengaturan skor dalam pertandingan Kalteng Putra Vs Persela Lamongan pada Minggu (27/10).
"Dari hasil (pemeriksaan) terakhir tadi pagi, tidak ditemukan bukti yang cukup untuk dilakukan penindakan terhadap dugaan match fixing. Dan mereka tadi (Senin) malam sudah dibebaskan," kata Hendra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/10).
1. Alasan sembilan orang itu ditangkap
Hendra menjelaskan, pemeriksaan itu berawal dari adanya laporan masyarakat, terkait dugaan match fixing dalam pertandingan Kalteng Putra Vs Persela Lamongan.
"Memonitoring langsung pertandingan tersebut atas dasar bahwa kedua klub berada di zona merah degradasi dan sama-sama ingin menang untuk keluar dari zona merah degradasi," beber Hendra.
Baca Juga: 9 Orang Ditangkap Terkait Pengaturan Skor Sepak Bola di Kalteng
2. Ada informasi gejolak internal di club Kalteng Putra
Editor’s picks
Berdasarkan pemantauan media sosial, lanjut Hendra, ada berbagai informasi yang menyatakan kualitas klub Kalteng Putra menurun. Bukan hanya itu, gejolak internal perihal belum dibayarnya gaji para pemain selama dua bulan, diduga berpotensi menimbulkan konflik antara perangkat klub, pemain dan suporter.
"Sehingga, mengharuskan Satgas Pusat Anti Mafia Bola bersama Satgas Wilayah Anti Mafia Bola Polda Kalteng untuk hadir langsung memantau pertandingan antara Kalteng Putera Vs Persela Lamongan di Palangkaraya," ungkap Hendra.
3. Sembilan orang ditangkap pada Minggu dini hari
Diketahui, sembilan orang itu ditangkap pada Minggu (27/10) sekitar pukul 03.30 WITA. Penangkapan itu terkait dugaan pengaturan skor lanjutan Liga 1 2019, antara Kalteng Putra Vs Persela Lamongan. Pertandingan itu juga dimenangkan oleh Kalteng Putra dengan keunggulan 2-0.
"Kasus selesai, Satgas (pusat) lagi balik ke Jakarta," ujar Hendra.
Baca Juga: Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Segera Jalani Sidang Perdana