Telusuri Kasus Ketum PPP, KPK Periksa Sekjen Kemenag Selama 7 Jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK telah meminta keterangan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Negara (Kemenag) M. Nur Kholis Setiawan pada Jumat (16/3) malam.
Pemeriksaan terhadap Nur Kholis ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguna (PPP) Romahurmuziy alias Rommy. "Untuk Sekjen Kemenag, tadi malam datang ke KPK," ujar Febri kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (16/3).
1. Sekjen Kemenag diperiksa selama tujuh jam
Pemeriksaan terhadap Nur Kholis berlangsung hingga 7 jam, terhitung sejak pukul 20.00 WIB Jumat kemarin. Nur Kholis, menurut Febri, meninggalkan Gedung KPK pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi
"Setelah klarifikasi selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang bersangkutan telah meninggalkan gedung KPK," kata Febri.
Baca Juga: Mahfud MD: Menag Lukman Tak Berdaya soal Pengisian Jabatan di Kemenag
2. Ruan Menteri Agama disegel KPK
Selain memeriksa Sekjen Kemenag, KPK menyegel dua ruangan di Kangor Kementerian Agama untuk kebutuhan klarifikasi dalam proses penyelidikan kasus yang menjerat Rommy.
Dua ruangan yang disegel tersebut adalah ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruangan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.
3. Ketua Umum PPP Romahurmuziy ditangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy ditangkap KPK pada Jumat (15/3). Rommy diduga terlibat dalam kasus pemberian uang terkait jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.
Baca Juga: [Breaking]: KPK Umumkan Status Ketum PPP Romahurmuziy Siang Ini