Tembak Mati Bripka Rachmat, Brigadir Rangga Terancam Hukuman Mati

Bripka Rachmat ditembak jarak dekat

Jakarta, IDN Times - Bripka Rachmat Efendi meregang nyawa usai ditembak Brigadir Rangga Tianto, seorang anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri di Polsek Cimanggis, Depok Jawa Barat pada Kamis (25/7). Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Kakor Polairud) Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara menyatakan Brigadir Rangga Tianto terancam hukuman mati.

"Saya atasan pelaku. Dia akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Zulkarnaen ketika ditemui di rumah duka alhamrhum Bripka Rachmat Efendi di Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tembak Rekan Polisinya, Brigadir Rangga Ingin Bebaskan Keponakan?

1. Brigadir Rangga juga bisa diberhentikan secara tidak hormat

Tembak Mati Bripka Rachmat, Brigadir Rangga Terancam Hukuman MatiDokumen Istimewa

Zulkarnaen menjelaskan, sesuai dengan undang-undangnya, pasal 338 KUHP dalam perencanaan pasal 340 melalui pidana umum, ancaman menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau hukuman mati.

"Kalau etika profesi dia bisa kena pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat," jelasnya.

Zulkarnaen menambahkan, mengenai senjata yang dibawa pelaku masih akan didalami. karena saat kejadian, pelaku sedang tidak bertugas. Mengenai psikologi pelaku, lanjut dia, tiap anggota kepolisian sesuai prosedur harus menjalani psikotes. Setiap dua tahun sekali, setiap anggota polisi menjalani psikotes.

2. Bripka Rachmat ditembak jarak dekat

Tembak Mati Bripka Rachmat, Brigadir Rangga Terancam Hukuman MatiIDN Times/Dokumen Istimewa

Kaopsnal Yandokpol Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Pol Edy Purnomo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Bripka Rachmat ditembak melalui jarak dekat. Edy menjelaskan, 7 luka tembak itu bersarang di paha bokong, perut, dada, leher, hingga mengenai dagu. 

"Dari luka permukaan, semua peluru ditembakkan dari jarak dekat dan peluru yang bersarang itu mengenai tulang sehingga tidak sampai tembus," katanya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/7).

Lebih lanjut, polisi akan melakukan uji balistik terhadap dua peluru yang bersarang ditubuh korban. Dia mengatakan, pihaknya sudah menerima jenazah Bripka Rachmat pada Jumat (26/7) sekitar pukul 00.19 WIB. Pada pukul 05.17 WIB, proses autopsi Bripka Rachmat telah rampung. Saat ini, jenazah telah diambil oleh pihak keluarga untuk segera dimakamkan. 

3. Kronologi peristiwa penembakan

Tembak Mati Bripka Rachmat, Brigadir Rangga Terancam Hukuman MatiDokumen Istimewa

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan peristiwa itu bermula ketika pelaku tawuran bernama Fachrul diamankan ke Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Saat diamankan, seketika datanglah orangtua dari Fachrul bernama Zulkarnaen dengan didampingi oleh Brigadir Rangga.

"Sekali lagi jadi catatan, pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fachrul yang diamankan oleh Bripka Rachmat tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di PMJ (Polda Metro Jaya)," ungkap Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Asep mengatakan, Brigadir Rangga yang merupakan anggota dari Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri, kemudian meminta Bripka Rachmat agar memproses keponakannya itu kepada pihak keluarganya untuk dibina. Akan tetapi, percakapan mereka semakin memanas, sebab Bripka Rachmat ingin Fachrul diproses sesuai aturan hukum.

Brigadir Rangga lantas keluar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek tersebut, dan mengambil senjata api jenis HS 9. Brigadir Rangga kemudian menembak ke arah tubuh Bripka Rachmat.

"Dari sembilan yang ada di magazen (slot peluru dalam senjata), tujuh peluru ditembakkan kepada tubuh Bripka Rachmat. Kemudian hasil pendalaman kita terhadap korban, dinyatakan meninggal pada saat itu juga," kata Asep.

Baca Juga: Tewas di Tangan Polisi, Bripka Rachmat Ditembak Jarak Dekat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya