Temui Kapolda, Ketua Komisi III Minta Pembakar Bendera PDIP Ditindak

Polisi akan mengambil langkah setelah ada laporan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Hal ini terkait aksi pembakaran bendera PDIP dalam aksi demo di depan Gedung DPR pada Rabu (24/6) lalu.

"Kami sangat menyesali kejadian ini. Sehingga, kami datang untuk meminta Kapolda melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional," kata Herman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).

1. Polisi disebut sudah mengidentifikasi pelaku yang membakar bendera PDIP

Temui Kapolda, Ketua Komisi III Minta Pembakar Bendera PDIP DitindakKapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Herman mengatakan, kedatangannya bukanlah untuk melaporkan. Dia hanya ingin mengetahui sejauh mana Polri melihat peristiwa itu.

"Dari penjelasan yang saya dapat bahwa, Polri sudah melakukan penyelidikan dan profiling. Polri sudah memiliki bukti-bukti pihak-pihak yang diduga melakukan hal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Bendera PDIP Dibakar, Hendi Minta Kader Dukung Penuh Upaya Hukum

2. Polisi akan mengambil langkah setelah ada laporan

Temui Kapolda, Ketua Komisi III Minta Pembakar Bendera PDIP DitindakIlustrasi bendera PDIP. IDN Times/Daruwaskita

Herman menjelaskan Polri baru bisa mengambil langkah selanjutnya jika ada laporan terkait peristiwa itu. Dia menuturkan, pihak PDI Perjuangan akan segera melaporkan kasus itu.

"Yang akan datang nanti tim hukum PDI Perjuangan jam 2 (siang) akan datang bersama-sama dengan pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDI Jakarta. Tunggu 1-2 jam lagi mereka akan datang," tuturnya.

"Saya katakan, apapun yang terjadi Polri harus netral dan profesional. Jangan sampai terkesan kedatangan saya sebagai Ketua Komisi III seolah-olah untuk mengintervensi Polri dalam penyidikan ini," sambung anggota DPR dari PDI Perjuangan ini.

3. Megawati ajak kader tempuh jalur hukum

Temui Kapolda, Ketua Komisi III Minta Pembakar Bendera PDIP DitindakDok.IDN Times/Istimewa

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada kadernya di seluruh daerah. Surat keluar sehari setelah adanya dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu, saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6), yang berujung aksi provokasi pembakaran bendera PDIP.

Surat yang dikeluarkan pada Kamis (25/6) itu ditandatangani Megawati, yang memerintahkan kader PDIP di seluruh daerah untuk siap siaga, namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut. Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto membenarkan surat perintah tersebut.

"Ya benar ibu ketua umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Hasto, Kamis (25/6).

Dalam surat tersebut, Megawati memerintahkan kader PDIP untuk merapatkan barisan dan tidak terprovokasi dengan insiden tersebut. Dia menyerukan kader partainya agar menempuh jalur hukum untuk mengadili.

“Terus rapatkan barisan, tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai. Sekali merdeka tetap merdeka. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Bendera (PDIP) selalu tegak. Seluruh kader siap menjaganya,” kata Megawati, dalam surat perintahnya.

4. Bendera PDI Perjuangan dibakar massa di depan Gedung DPR

Temui Kapolda, Ketua Komisi III Minta Pembakar Bendera PDIP DitindakDemonstrasi menolak RUU HIP di depan Kompleks Parlemen (Dok. Humas Transjakarta)

Demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6) berujung pada pembakaran bendera PDIP.

Pembakaran dilakukan demonstran yang mendesak agar pembahasan RUU HIP dihentikan di DPR. Pemerintah telah meminta DPR agar menunda pembahasan RUU HIP yang diusulkan DPR itu, karena masih vokus pandemik virus corona.

Massa aksi membakar bendera PDIP, lantaran partai tersebut diduga sebagai pengusul pertama RUU HIP sebelum menjadi usulan inisiatif DPR.

Sementara, dari sembilan fraksi di DPR, hanya Demokrat yang menolak pembahasan RUU HIP. Beberapa fraksi seperti PKS, PAN, Nasdem, setuju dengan catatan tertentu.

Penolakan pembahasan RUU HIP karena disebut-sebut draf undang-undang tersebut bakal menghidupkan kembali komunisme dan PKI di Indonesia. Bahkan, muncul wacana sila Pancasila akan diringkas menjadi beberapa sila.

Baca Juga: Bendera PDIP Dibakar, Megawati Ajak Kader Tempuh Jalur Hukum

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya