Terjerat Narkoba, Artis Ridho Ilahi Dapat Sabu di Tempat Syuting

Polisi akan panggil pemilik production house

Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, artis film televisi (FTV), Ridho Illahi mendapatkan narkoba jenis sabu dari salah satu kru production house berinisial AK.

"Diterimanya di lokasi syuting. Tapi berapa kali sudah transaksi itu masih kami lakukan pendalaman dari AK," kata Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7).

1. Polisi akan panggil pemilik production house

Terjerat Narkoba, Artis Ridho Ilahi Dapat Sabu di Tempat SyutingArtis FTV, Ridho Illahi Terjerat Kasus Narkoba (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Ronaldo mengatakan, pihaknya bakal memanggil pemilik production house yang menaungi Ridho Illahi bersama kru-nya tersebut.

"Karena kami perlu dapat gambaran lebih luas dan lebih mendalam tentang peredaran narkoba di kalangan figur publik ini," ucap Ronaldo.

Baca Juga: Diciduk di Rumahnya karena Narkoba, Siapa Aktor FTV Ridho Illahi? 

2. Ridho Illahi sudah pakai sabu selama 1 tahun

Terjerat Narkoba, Artis Ridho Ilahi Dapat Sabu di Tempat SyutingKepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Ronaldo mengatakan, kepada polisi Ridho mengaku mengonsumsi sabu karena alasan stres.

"Dia (Ridho Illahi) memakai narkoba jenis sabu sudah selama satu tahun," kata Ronaldo.

Sebelum ditangkap, Ridho ternyata baru mengonsumsi sabu seminggu yang lalu. Polisi juga menemukan barang bukti sabu di kediamannya seberat 0,52 gram.

"Untuk tersangka RI (Ridho Illahi) hasil tes urine dinyatakan negatif. Namun, masih dilakukan pemeriksaan rambut. Kami tunggu hasilnya dan akan kami kabarkan lagi," ujarnya.

3. Polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya

Terjerat Narkoba, Artis Ridho Ilahi Dapat Sabu di Tempat SyutingArtis FTV, Ridho Illahi Terjerat Kasus Narkoba (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru mengatakan, pihaknya menemukan enam klip plastik kecil sabu dari penangkapan tiga tersangka lainnya.

“Saat penangkapan, kita temukan seberat tiga gram narkotika jenis sabu. Tiga pelaku tersebut antaranya AK, SH dan RO," kata Audie.

Ridho sebelumnya ditangkap di kediamannya kawasan Cibubur, Sabtu (27/6) lalu. Dia ditangkap bersama seorang perempuan dan sopir pribadinya. Namun keduanya dipulangkan karena tidak terbukti.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 112 Juncto 132 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Polisi: Artis FTV Ridho Illahi Sudah Pakai Sabu Selama 1 Tahun

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya