Terjerat Narkoba, Rio Reifan Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur

Berkas perkara kasus Rio dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, IDN Times - Aktor pemeran sinetron, Rio Reifan (RR), ditangkap karena terjerat kasus narkoba pada Selasa, 13 Agustus 2019. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penilaian kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Pada Jumat, 23 Agustus 2019 lalu, hasil penilaian diterima kembali Polda Metro Jaya. Hasilnya, Rio direkomendasikan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur.

"Rekomendasinya rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab yang ditunjuk oleh pemerintah. Dalam hal ini, tersangka Rio Reifan akan kita rehab di RSKO Cibubur Jakarta Timur," kata Argo di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).

Baca Juga: Terus Aktif Tanpa Narkoba, Tanda Milenial Merdeka!

1. Berkas perkara kasus Rio dilimpahkan ke kejaksaan

Terjerat Narkoba, Rio Reifan Jalani Rehabilitasi di RSKO CibuburIDN Times/Axel Jo Harianja

Selain itu, berkas perkara Rio Reifan juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Senin (2/9). Rio langsung diantar ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur hari ini, sejak pukul 14.30 WIB.

"Jadi proses penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Narkotika Subdit 1 untuk tersangka Rio Reifan, saat ini adalah berkas sudah selesai," ucap Argo.

Selain itu, barang bukti sabu seberat 0,0129 gram yang telah diuji laboratorium mengandung metafetamin. "Dari tes darah mengandung juga metafetamin, jadi positif metafetamin. Kemudian kita tes urine juga sama positif metafetamin," kata Argo.

Dalam kesempatan itu, Rio Reifan bersyukur dirinya masih diberi kesempatan menjalani rehabilitasi. Ia juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya, yang telah menangkapnya.

"Saya harap dengan proses rehabilitasi ini saya bisa sembuh total dan bisa jadi pribadi yang lebih baik ke depan nya. Saya berterima kasih kepada Polda Metro yang sudah menangkap saya hingga akhirnya saya bisa terlepas dari jeratan narkoba," kata Rio.

2. Rio Reifan terjerat kasus narkoba selama tiga kali

Terjerat Narkoba, Rio Reifan Jalani Rehabilitasi di RSKO CibuburIDN Times/Axel Jo Harianja

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak sebelumnya mengatakan, Rio sudah ditangkap tiga kali, atas kasus yang sama.

"Awal di 2015 dan sudah divonis. (Kedua) 2017 sudah divonis, dan yang terakhir 13 (Agustus) kemarin. Ini adalah yang ketiga (kalinya ditangkap)," kata dia di Ditresnarkoba, Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8).

Rio ditangkap pada Selasa (13/8) lalu, di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung melakukan penggeledahan dan menangkap Rio di lokasi.

Pintu rumah dan kamar awalnya sempat dikunci. Namun, polisi berhasil masuk serta mengamankan barang bukti berupa sabu, yang baru saja dipakai Rio di kamar mandi.

"Barang bukti pipet kaca sisa pemakaian tersangka RR di lab netto 0,0129 gram," kata Calvijn.

Kemudian, keesokan harinya, Rabu (14/8), tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, melakukan tes urine terhadap Rio. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

3. Polisi memburu DPO inisial B

Terjerat Narkoba, Rio Reifan Jalani Rehabilitasi di RSKO CibuburDokumen Istimewa

Menurut Calvijn, Rio mendapatkan barang haram itu dari daftar pencarian orang (DPO) berinisial B. Ia membeli paket sabu seharga Rp350 ribu itu di depan SPBU, Cibubur, Jakarta Timur.

"Setelah transaksi lalu kembali. Tim (masih) kejar DPO B," kata dia.

Calvijn melanjutkan, Rio menggunakan narkoba karena suatu permasalahan yang dihadapinya. Rio juga telah menggunakan narkoba sejak 2009.

Atas perbuatannya, Rio disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 127 huruf a jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Anggota DPRD Makassar Terpilih Tetap Dilantik

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya