Terkait Kerusuhan 22 Mei, Polisi akan Panggil Eks Anggota Tim Mawar

Nama Fauka disebut oleh tersangka MN alias Kobra Hercules

Jakarta, IDN Times - Sosok mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid, disebut-sebut menjadi dalang aksi kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 lalu. Terkait hal itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa pihaknya bakal memanggi Fauka untuk dimintai keterangan terkait kasus kerusuhan tersebut.

"Untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait ya kita tidak spesifik menyebut tim, tapi informasi itu akan kita dalami. Memang Saudara F (Fauka) sudah disebut, namanya oleh salah satu tersangka berinisial MN atau banyak yang menyebutnya Kobra Hercules," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Media Center, Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

1. Fauka dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait pengakuan Kobra

Terkait Kerusuhan 22 Mei, Polisi akan Panggil Eks Anggota Tim MawarIDN Times/Axel Jo Harianja

Nama Fauka, kata Iqbal, disebut oleh salah satu tersangka kerusuhan MN alias Kobra Hercules terkait kasus tersebut. Untuk itu, Fauka akan dipanggil terkait pengakuan Kobra. Meski begitu, Iqbal enggan menjelaskan lebih detail apa pengakuan yang diungkapkan oleh Kobra Hercules.

"Apakah benar atau tidak keterangan yang sudah dituangkan di BAP tersebut, kami pasti akan memanggil Saudara F untuk dimintai keterangan. Proses tetap berlanjut, asas praduga tak bersalah akan kami kedepankan," jelas Iqbal.

Baca Juga: Eks Anggota Diduga Dalang Aksi Kerusuhan 22 Mei, Apa Itu Tim Mawar?

2. Fauka diduga terlibat di balik kerusuhan pada Aksi 21-22 Mei

Terkait Kerusuhan 22 Mei, Polisi akan Panggil Eks Anggota Tim MawarIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 22 Mei 2019 lalu. Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' menjelaskan bahwa Fauka merupakan mantan anak buah Calon Presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Berdasarkan penelusuran tim Majalah Tempo, disebutkan bahwa Fauka berada di kawasan Sarinah, tepatnya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat terjadinya peristiwa kerusuhan 22 Mei lalu.

Tak hanya itu, dijelaskan pula terdapat sebuah transkrip percakapan yang mengungkap jika Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein, tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hasil laporan yang diungkapkan oleh Majalah Tempo.

"Pada prinsipnya, penyidik melakukan upaya-upaya penyelidikan dengan memperhatikan berbagai sumber informasi, termasuk dari media tersebut. Yang jelas tentunya semua menggunakan metode khusus untuk penyelidikan ini," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin(10/6) kemarin.

3. Eks pimpinan Tim Mawar laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Mabes Polri

Terkait Kerusuhan 22 Mei, Polisi akan Panggil Eks Anggota Tim MawarIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Mantan pimpinan Tim Mawar, Mayor Jenderal (Purn) Chairawan, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/6). Tujuan kedatangannya adalah untuk melaporkan pemberitaan Majalah Tempo yang menyebut dugaan keterlibatan Tim Mawar di balik peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Sebelumnya, Chairawan juga melaporkan kasus ini ke kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Didampingi kuasa hukumnya, Chairawan melaporkan pemberitaan Majalah Tempo yang berisikan dugaan keterlibatan Tim Mawar pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 di sekitaran kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

"Ini melaporkan Majalah Tempo. Karena pemberitaan halaman depan, saya keberatan. Hanya itu saja," ujar Chairawan di Gedung Bareskrim Polri.

Ketika ditanya mengenai delik pidana yang akan dilaporkan, Chairawan tak menjawab sembari masuk ke dalam ruangan pelaporan. Ia juga enggan membeberkan bukti yang dibawanya bersama kuasa hukum terkait pelaporan Majalah Tempo tersebut.

4. Chairawan sebelumnya menyambangi Dewan Pers

Terkait Kerusuhan 22 Mei, Polisi akan Panggil Eks Anggota Tim MawarIstimewa

Sebelumnya, Chairawan bersama tim kuasa hukumnya mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers. Jenderal bintang dua ini merasa keberatan dengan isi pemberitaan yang dimuat oleh Majalah Tempo dengan judul “Tim Mawar dan Rusuh Sarinah” edisi Senin, 10 Juni 2019.

Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, menyebut pemberitaan Majalah Tempo cenderung tendensius dan tidak memiliki informasi yang terpercaya. "Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut, langsung menuduh tanpa klarifikasi," ucap Herdiansyah di Gedung Dewan Pers.

Baca Juga: Eks Pimpinan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya