Terkait Akun @digeeembok, Pramugari Siwi Widi Dicecar 42 Pertanyaan

Pemilik akun @digeeembok dinilai ingin memfitnah Siwi

Jakarta, IDN Times - Pramugari maskapai penerbangan Garuda Indonesia bernama Siwi Widi Purwanti, menjalani pemeriksaan terkait akun twitter @digeeembok hari ini. Dia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga 16.15 WIB. Kuasa Hukum Siwi, Vidi G Syarif mengatakan, kliennya itu dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Ya (pemeriksaan) terkait apa-apa postingan di twitter @digeeeembok yang telah merugikan klien kami, dan merupakan fitnah yang tidak berdasar dan tidak ada kebenarannya sama sekali," ujar Vidi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1).

Baca Juga: Laporkan Akun @digeeembok, Pramugari Garuda Diperiksa Hari Ini

1. Kuasa hukum ajukan beberapa saksi untuk mendalami kasus Siwi

Terkait Akun @digeeembok, Pramugari Siwi Widi Dicecar 42 PertanyaanKuasa Hukum pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti, Vidi G Syarif memberikan keterangan usai Siwi diperiksa di Polda Metro Jaya (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Vidi menjelaskan, saat pemeriksaan, pihaknya memberikan beberapa bukti postingan dari akun @digeeembok. Selain itu, tim hukum Siwi juga mengajukan beberapa saksi untuk diperiksa guna membantu penyidik mendalami kasus tersebut.

Penyidik, kata Vidi, akan memanggil delapan orang saksi dari staf Garuda. Meski begitu, Vidi enggan membeberkan siapa saja delapan saksi itu.

"Jadi kita gak tahu pasti delapan orang itu siapa saja. Tapi terkait dengan pemberitaan itu, mungkin saja adalah orang-orang dari pihak Garuda," jelasnya.

2. Pemilik akun @digeeembok dinilai ingin memfitnah Siwi

Terkait Akun @digeeembok, Pramugari Siwi Widi Dicecar 42 PertanyaanKuasa Hukum Siwi Widi Purwanti, Vidi G Syarif memberikan keterangan usai Siwi diperiksa di Polda Metro Jaya (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Vidi melanjutkan, polisi hingga saat ini masih mendalami siapa pemilik akun @digeeembok. Namun dia menilai, pemilik akun tersebut berupaya memfitnah Siwi. Kliennya, kata Vidi, berharap polisi dapat segera mengungkap kasus ini.

"Mungkin orang-orang yang berkecimpung di bidang bisnis itu. Seperti dulu kalau kalian ingat Lambe Turah. Nah, sekarang ada @digeeembok. Dia mau mengambil keuntungan finansial dari memfitnah dan mem-bully orang baik secara elektronik maupun lainnya," ungkap Vidi.

3. Polisi bakal periksa beberapa saksi ahli terkait kasus Siwi

Terkait Akun @digeeembok, Pramugari Siwi Widi Dicecar 42 PertanyaanKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan hari ini hanya sekadar untuk mengetahui perihal pekerjaan Siwi sebagai pramugari.

"Dia menyampaikan bahwa memang saudari Siwi statusnya adalah kontrak dua tahun di Garuda. Sebelumnya dia sampaikan pernah bekerja di salah satu maskapai penerbangan lain," kata Yusri.

Polisi hari ini sudah memeriksa dua orang saksi. Rencananya, ada delapan orang saksi yang akan dipanggil kembali. Tak hanya itu, polisi bakal memanggil saksi ahli untuk mendalami kasus ini.

''Kita jadwalkan minggu depan periksa saksi ahli. Ada tiga saksi ahli yg akan kita coba minta keterangannya. Pertama saksi ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana," ujarnya.

4. Siwi dituding gundik salah satu bos Garuda

Terkait Akun @digeeembok, Pramugari Siwi Widi Dicecar 42 PertanyaanSiwi Widi Purwanti, melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke polisi (Dok. Istimewa)

Siwi sebelumnya melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke polisi. Siwi melapor terkait tudingan yang menyebutnya 'gundik' atau istri simpanan Direktur Human Capital Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

Isu ini mencuat setelah terkuaknya kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda, yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Ari Askhara, Desember lalu. 

Melalui Kuasa Hukumnya, Elza Syarief, Siwi sudah melaporkan pemilik akun @digeeembok ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Siwi mengajukan laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor ll Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor ll Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik Jo.

Pemilik akun twitter @digeembok disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.

Baca Juga: Pramugari Garuda Laporkan Akun @digeeembok, Lantaran Disebut Gundik

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya