Terungkap! Korupsi Bansos Sudah Direncanakan Sejak Februari 2020

Padahal, kasus COVID-19 di Indonesia baru mulai Maret 2020

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 1 Februari 2021 menggelar rekonstruksi kasus suap bansos COVID-19. Rekonstruksi itu digelar di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

Adegan-adegan dalam rekonstruksi tersebut menggambarkan peran beberapa tersangka kasus suap bansos COVID-19. Namun, peran eks Mensos Juliari Batubara hingga anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ihsan Yunus diperagakan dengan pemeran pengganti. Berikut penjelasan selengkapnya yang telah dirangkum IDN Times.

Baca Juga: Respons KPK Soal Dugaan Politisi Luar PDIP Terlibat Korupsi Bansos

1. Pembahasan bansos COVID-19 sudah dimulai sejak Februari 2020

Terungkap! Korupsi Bansos Sudah Direncanakan Sejak Februari 2020Rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada Senin, 1 Februari 2021 (ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia)

Rekonstruksi kasus suap bansos COVID-19 ini menayangkan 17 adegan. Dilansir dari ANTARA, salah satu tersangka kasus tersebut yaitu Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso dihadirkan pada adegan 1a.

Dalam adegan itu, Matheus bertemu dengan anggota DPR fraksi PDIP Komisi II Ihsan Yunus yang menggunakan pemeran pengganti, serta Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial M. Syafii Nasution. Rekonstruksi itu mengulang kejadian pada Februari 2020 di ruangan M Syafii Nasution. Ihsan Yunus sendiri pernah dipanggil KPK pada 27 Januari 2021. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Pada adegan 1b, KPK menghadirkan Agustrii Yogasmara alias Yogas dari pihak swasta. Yogas pernah dipanggil KPK sebagai saksi pada 22 Januari 2021. Adegan ini menggambarkan pertemuan Yogas dengan Deny Sutarman serta Matheus Joko Santoso di ruang Subdit Logistik Kemensos pada Februari 2020.

Pertemuan yang dilakukan sejak Februari 2020 ini tentu menjadi perhatian. Sebab, kasus virus corona atau COVID-19 pertama kali di tanah air baru terjadi pada 2 Maret 2020. Hal ini mengindikasikan, korupsi bansos sudah direncanakan sebelum pandemik COVID-19 melanda Indonesia.

Selanjutnya, adegan 2 menggambarkan pertemuan Juliari Batubara dengan seorang tim teknis menteri sosial bernama Kukuh Ary Wibowo, serta Kabiro Umum Kementerian Sosial yang juga menjadi tersangka Adi Wahyono. Tak dijelaskan apa yang dibahas ketiganya. Pertemuan itu terjadi di ruangan Mensos pada April 2020.

Adegan 3 meggambarkan pertemuan salah satu tersangka penyuap bansos, yakni Harry Van Sidabukke. Harry bertemu dengan Agustri Yogasmara alias Yogas, selaku operator (perantara) dari Ihsan Yunus. Pertemuan mereka digambarkan terjadi di ruangan ULP pada Mei 2020.

2. Terjadi pemberian uang dalam jumlah yang bervariasi

Terungkap! Korupsi Bansos Sudah Direncanakan Sejak Februari 2020Rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada Senin, 1 Februari 2021 (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Rekonstuksi itu juga menggambarkan adanya pemberian uang dalam jumlah yang bervariasi. Dalam adegan 4, ada pertemuan di ruangan Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik Kemensos sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso.

Pertemuan dilakukan di lantai 3 gedung Kemensos pada Mei 2020 dan ada pemberian uang sebesar Rp100 juta. Pemberian itu berasal dari Harry Van Sidabukke yang juga dihadiri Direktur Utama PT Hamonangan Mandala Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Felian.

Selanjutnya, adegan 5 menggambarkan pertemuan pada Mei 2020. Kegiatan itu masih di ruangan Matheus Joko Santoso di lantai 3 gedung Kemensos dan ada pemberian uang sebesar Rp100 juta. Pertemuan itu masih dihadiri Harry, Rangga dan Lucky.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Bansos, Duit Suap Dalam Gitar hingga di Karaoke

3. Perantara Ihsan Yunus terima uang Rp1,53 miliar dari Harry

Terungkap! Korupsi Bansos Sudah Direncanakan Sejak Februari 2020Rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada Senin, 1 Februari 2021 (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Adegan 6 menayangkan kejadian pada Juni 2020. Rekonstruksi itu mengambarkan pertemuan Harry Van Sidabukke beserta Yogas (perantara Ihsan Yunus) di mobil, tepatnya di Jalan Salemba Raya. Dalam pertemuan itu, Harry menyerahkan uang Rp1.532.844.000 kepada Yogas.

Matheus Joko Santoso, Rangga dan Lucky kembali bertemu pada Juni 2020. Mereka bertemu lagi di lantai 3 Kemensos dan terjadi pemberian uang sebesar Rp100 juta. Peristiwa ini tergambarkan lewat adegan 7. Dalam adegan 8, pemberian uang sebesar Rp100 juta kembali terjadi. Uang itu diberikan pada Juli 2020.

Adegan 9 menggambarkan pertemuan di ruang Sekretariat lantai 5 Kementerian Sosial gedung Cawang Kencana pada Juli 2020. Pertemuan dihadiri Joko, Harry, Rangga, Lucky, Direktur Keuangan PT MHS Rajif Bachtiar Amin dan pihak swasta bernama Indra Rukman. Dalam pertemuan itu ada pemberian uang sebesar Rp180 juta.

4. Perantara Ihsan Yunus menerima dua sepeda Brompton

Terungkap! Korupsi Bansos Sudah Direncanakan Sejak Februari 2020Rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial pada Senin, 1 Februari 2021 (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Adegan 10 hingga 11 tidak dijelaskan dalam rekonstruski. Rekonstrusi langsung dilanjutkan dengan adegan 12 yang mengulang kejadian pada November 2020. Kejadian itu menggambarkan penyerahan dua sepeda mewah merek Brompton. Penyerahan itu dilakukan di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Sepeda itu diserahkan dari Harry Van Sidabukke kepada Agustri Yogasmara alias Yogas, selaku perantara Ihsan Yunus.

Adegan 13 terjadi di Boscha Cefe pada Agustus 2020. Adegan ini menggambarkan penyerahan uang sebesar Rp150 juta. Uang itu dimasukkan ke dalam gitar dan dihadiri Harry Van Sidabukke, serta seseorang bernama Sanjaya yang ikut diamankan dalam OTT KPK pada 5 Desember 2020.

Adegan 14 mereksontruksi peristiwa penyerahan uang Rp200 juta pada Agustus 2020. Peristiwa itu terjadi di ruang Sekretariat lantai 5 gedung Kemensos dan dihadiri oleh Sanjaya dan Harry Van Sidabukke. Kemudian adegan 15 terjadi pada Oktober 2020 di ruang Sekretariat lantai 5 Kemensos gedung Cawang Kencana. Di sana, terjadi penyerahan uang Rp200 juta yang dihadiri Harry Van Sidabukke dan Matheus Joko Santoso.

Adegan 16 tidak dijelaskan dalam rekonstruksi. Rekonstruksi langsung dilanjutkan dengan adegan 17 yang menggambarkan pertemuan pada Oktober 2020. Pertemuan dilakukan di Karaoke Raia yang dihadiri oleh Harry Van Sidabukke dan Matheus Joko Santoso. Dalam pertemuan itu, ada penyerahan uang Rp50 juta.

5. Rekonstruksi untuk memperjelas perbuatan para penyuap

Terungkap! Korupsi Bansos Sudah Direncanakan Sejak Februari 2020Jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan,  rekonstruksi bertujan untuk mensinkronkan rangkaian peristiwa dan perbuatan para tersangka dengan keterangan para saksi, barang bukti dan alat bukti lain.

"Rekonstruksi saat ini difokuskan untuk memperjelas rangkaian dugaan perbuatan para pemberi suap dalam perkara. Tersangka pemberi atas nama HS (Harry Van Sidabukke) dan AIM (Ardian Iskandar Maddanatja)," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin 1 Februari 2021.

Ali mengatakan, terkait dengan dugaan pemberian uang dari tersangka kepada pihak-pihak lain, masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi dan alat bukti.

"Perlu pendalaman pula terkait maksud dari dugaan pemberian tersebut. Prinsipnya apabila dalam proses penyidikan perkara ini jika ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup keterlibatan pihak lain, tentu KPK dapat menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Korupsi Bansos, MAKI Duga Ada Politisi di Luar PDIP Terlibat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya