Terungkap, Nunung dan Suami Pesan Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan

Nunung gunakan sabu untuk tingkatkan stamina bekerja

Jakarta, IDN Times - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung diciduk pihak kepolisian lantaran mengkonsumsi narkoba. Mantan anggota grup Srimulat itu ditangkap bersama suaminya, July Jan Sambiran di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) pada pukul 13.15 WIB.

Bukan hanya mereka berdua, polisi juga menangkap pria bernama Hadi Moheriyanto alias Hery, yang menjual barang haram itu kepada Nunung dan suaminya.

Baca Juga: [BREAKING] Terjerat Narkoba, Pelawak Nunung Srimulat Ditangkap Polisi

1. Kronologi penangkapan

Terungkap, Nunung dan Suami Pesan Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan(Hadi Moheriyanto) Dokumen Istimewa

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkorba (Ditresnarkoba) AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi dan konsumsi narkoba di kediaman Nunung dan suaminya.

"Sehingga, dilakukan penangkapan tersangka Hadi Moheriyanto alias Hery dan ditemukan barang bukti Satu unit handphone, dan uang Rp3.700.000 hasil penjualan sabu," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Jumat (19/7).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada pukul 12.30 WIB, Hadi Moheriyanto alias Hery menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya. Sabu tersebut kata Calvijn, diperoleh Hadi oleh sesorang berinisial E yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Memperoleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat," ujarnya.

2. Nunung dan suaminya gunakan sabu sebanyak 10 kali dalam 3 bulan

Terungkap, Nunung dan Suami Pesan Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan(Suami Nunung, July Jan Sambiran) Dokumen Istimewa

Pada pukul 13.15 WIB, lanjut Calvijn, polisi menggeledah kediaman mantan anggota grup lawak Srimulat itu dan suaminya. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Rincian barang bukti itu yakni berupa satu klip sabu 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, dan empat buah handphone.

"Sabu dibeli dari Hadi seharga Rp1.300.000,-/gram.0,36 gram sabu, adalah sisa pakai yang dibeli 3 hari lalu dari Hadi sebanyak 2 gram," jelasnya.

Nunung kata Calvijn juga telah menyerahkan uang pembayaran sabu seharga Rp3.700.000 kepada Hadi, yang sebelumnya baru dibayarkan sebesar Rp1.100.000.

"July dan Nunung mengambil sabu dari Hadi sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," sambungnya.

3. Tiga tersangka positif konsumsi narkoba

Terungkap, Nunung dan Suami Pesan Sabu 10 Kali dalam 3 BulanIDN Times/Istimewa

Lebih lanjut, ketiga tersangka saat ini masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya juga positif mengonsumsi narkoba.

"July dan Nunung mangakui memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," tutur Calvijn.

Baca Juga: [BREAKING] Terjerat Narkoba, Nunung Pakai Sabu untuk Stamina Kerja

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya