TGPF Sampaikan Kasus Novel Rabu Ini, Apa Saja yang Akan Diungkap?

Polri berkomitmen mengungkap kasus Novel

Jakarta, IDN Times - Hasil Investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan akan segera diungkap pada Rabu (17/7) mendatang. Hal itu juga telah dipastikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo.

"Rabu 17 (Juli) nanti kan kita libatkan dari tim gabungan pakar akan menjelaskan saat konpers dan didampingi Divisi Humas dan Bareskrim," ujar Dedi si Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7).

Lantas, apa saja hasil temuan yang akan diungkap pada Rabu nanti ?

1. TGPF hanya akan menyampaikan fakta yang ditemukan di lapangan

TGPF Sampaikan Kasus Novel Rabu Ini, Apa Saja yang Akan Diungkap?IDN Times/Axel Jo Harianja

Desi menjelaskan, hasil tim gabungan pakar itu hanya memberikan rekomendasi. Mereka kata Dedi melakukan proses investigasi secara terbuka dan secara umum. Nantinya, hasil temuan itu kata Dedi, akan diberikan rekomendasi yang merupakan beberapa catatan-catatan, agar kepolisian melakukan rekomendasi yang diberikan tim investigasi.

"Fakta yang ditemukan di lapangan. Fakta hasil pemeriksaan, fakta juga dari berbagai macam pakar. Itu nanti (yang) akan disampaikan," jelas Dedi.

Dedi menerangkan, penyidikan kasus itu memang telah dimulai. TGPF kata Dedi, juga telah memeriksa dan memintai keterangan puluhan saksi terkait kasus tersebut. Polisi bahkan telah berulang kali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan pihak laboratorium forensik dan tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis).

"TKP itu memang sangat minim, jadi yang beredar di media atau media sosial, ditemukan sidik jari, ditemukan CCTV, itu semua masih sumir. Karena proses penyidikannya harus betul-betul secara detail," kata Dedi.

Meski begitu, Dedi mengaku, dari hasil temuan sementara,TGPF belum dapat menemukan siapa tersangka dibalik kasus itu.

"Tentunya (tersangka) masih belum ya, masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam lagi," katanya.

2. Polri berkomitmen mengungkap kasus Novel

TGPF Sampaikan Kasus Novel Rabu Ini, Apa Saja yang Akan Diungkap?polri.go.id

Lebih lanjut, Jenderal bintang satu itu menuturkan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memiliki komitmen yang kuat untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Karena bukan hanya kasus Novel. Kasus-kasus yang lain juga menjadi tanggung jawab Polri harus segera mengungkap kasus tersebut," tutur Dedi.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah membuat sketsa wajah terduga pelaku kasus Novel. Menurut Dedi, Tim dari Bareskrim Mabes Polri yang akan membuat sketsa wajah terduga pelaku.

"Itu juga didalami, juga bagian daripada penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan pakar," sambungnya.

3. TGPF periksa Jenderal bintang tiga terkait kasus Novel

TGPF Sampaikan Kasus Novel Rabu Ini, Apa Saja yang Akan Diungkap?IDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, anggota TGPF kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo mengatakan, pihaknya telah memeriksa Jenderal bintang tiga, terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Meski begitu, Hermawan enggan menjelaskan siapa saja dan dari institusi apa para Jenderal bintang tiga tersebut.

"Saya Ketua Tim investigasi kerusuhan Mei 1998. Memeriksa 15 jenderal saat itu. Pada kasus (Novel) ini, juga ada Jenderal-jenderal bintang tiga yang kita periksa loh. Jangan salah," kata Hermawan di Gedung Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7) lalu.

Hermawan mengungkapkan, pemeriksaan Jenderal-jenderal bintang tiga itu didasari berdasarkan penyelidikan oleh beberapa tim terdahulu yakni dari Polda Metro Jaya, Mabes Polri, Ombudsman RI dan Komnas HAM.

"Jadi, itu semua kita periksa lagi. Semua yang diperiksa penyelidikan-penyelidikan yang lama. (Jenderal bintang tiga) Jenderal aktif. Jenderal aktif kita periksa. Kami betul-betul bekerja dengan independen," ungkapnya.

Ketika ditanyai berapa orang pelaku yang terlibat dalam kasus Novel, Hermawan enggan menjelaskannya. Ia hanya menyebutkan bahwa, pelaku lebih dari satu orang.

"Judulnya kan udah pengeroyokan. Emang ngeroyok satu orang? Logikanya kan pengeroyokan. Pengeroyokan kan pasti lebih dari satu orang," katanya.

Baca Juga: Polri Tak Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel Baswedan

4. Perkara Novel bukan perkara biasa

TGPF Sampaikan Kasus Novel Rabu Ini, Apa Saja yang Akan Diungkap?IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Selain itu, anggota TGPF lainnya Hendardi mengungkapkan bahwa, perkara Novel bukanlah perkara biasa. "Ini bukan perkara biasa. Jadi pasti bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan.

Ketua Setara Institute itu juga menduga, kasus yang menimpa Novel tersebut bisa terjadi karena latar belakang Novel sendiri yang berkaitan dengan politik.

"Karena itu, kami berkepentingan untuk mencari juga motif-motif dibalik itu semua dan motif itu kami telusuri dari motif-motif apa saja yang mungkin kami temukan. Itu nanti pada pekan depan akan kami sampaikan," ujar Hendardi.

Baca Juga: Ini Alasan TGPF Kasus Novel Baswedan Periksa Komjen Iriawan sebagai Saksi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya