Tim Polri untuk Tindak Lanjuti Kasus Novel Baswedan Kerja 1 Agustus 

Novel sudah pesimistis kasusnya akan bisa diungkap

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri menepati janji untuk membentuk tim khusus dan menindak lanjuti temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus teror Novel Baswedan. Tim tersebut disebut oleh Polri sebagai "tim teknis". 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan, tim teknis yang menindak lanjuti temuan TGPF tim pakar kasus penyidik senior KPK itu, akan mulai bekerja pada Agustus mendatang. 

"Insyaallah akan bekerja di awal bulan Agustus dan dipimpin Bapak Kabareskrim (Komjen Pol. Idham Azis). Kemudian tim teknis ini sebagaimana dikatakan ini teknis, maka teknislah yang akan mendominasi pekerjaan ini," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Lalu, apa komentar Novel terkait pembentukan tim teknis tersebut?

1. Tim teknis untuk menindak lanjuti temuan TGPF kasus Novel Baswedan

Tim Polri untuk Tindak Lanjuti Kasus Novel Baswedan Kerja 1 Agustus IDN Times/Axel Jo Harianja

Asep menerangkan, tim teknis itu akan beranggotakan sekitar 50 orang. 50 orang itu harus memiliki prestasi baik dan kemampuan teknis secara andal dan profesional.

"Makanya, hasil yang kemarin ini kami konsolidasikan dulu. Kami konfirmasikan, koordinasikan, sambil kami memilih orang yang tepat," kata Asep.

Baca Juga: TGPF: Serangan pada Novel Bukan untuk Membunuh, Tapi Membuat Menderita

2. Pihak Densus 88 kemungkinan akan dilibatkan

Tim Polri untuk Tindak Lanjuti Kasus Novel Baswedan Kerja 1 Agustus ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Selain melibatkan tim dari kepolisian yang andal, pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri juga kemungkinan akan dilibatkan dalam tim teknis. Hal ini karena, Densus 88 kata Asep, memiliki rekam jejak yang sangat profesional dalam mengungkap sebuah kasus.

"Karena selain kemampuan itu, juga ada dukungan teknologi yang dimiliki Densus yang bisa men-support dalam pengungkapan kasus yang sedang menjadi perhatian publik ini," tutur Asep. 

3. Tim Teknis akan transparan mengungkap hasil penyelidikan kasus Novel

Tim Polri untuk Tindak Lanjuti Kasus Novel Baswedan Kerja 1 Agustus (Penyidik senior KPK Novel Baswedan) IDN Times/Ashari Arief

Asep lebih lanjut menuturkan, tim teknis akan terbuka dan transparan dalam mengungkap kasus mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Kami perlu sampaikan supaya masyarakat itu tidak bertanya-tanya ya. Tapi, semua itu ada batasannya, ada yang bisa dipublish berdasarkan kami punya klasifikasi pemberitaan. Ada yang memang bisa dikecualikan untuk tidak bisa dikasih tahu pada masyarakat karena masih rahasia penyelidikan," kata dia.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan sebelumnya telah memberikan beberapa rekomendasi terkait penyerangan air keras yang dilakukan kepada mantan penyidik KPK itu. Polri pun akan membentuk tim khusus dan diberikan waktu selama enam bulan untuk memburu terduga penyerang Novel. Namun, Presiden Joko "Jokowi" Widodo justru memotong tenggat waktu itu menjadi tiga bulan. 

4. Hasil lengkap TGPF tim pakar Polri

Tim Polri untuk Tindak Lanjuti Kasus Novel Baswedan Kerja 1 Agustus ANTARA FOTO

Berdasarkan hasil pencarian fakta selama enam bulan, tim berhasil mengungkapkan lima hal pada (17/7) yaitu: 

  1. Penyerangan diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan oleh Novel saat bertugas
  2. Terdapat tiga orang yang tidak dikenal hadir di sekitar rumah Novel sebelum peristiwa 11 April 2017
  3. Serangan ditujukan untuk membuat Novel menderita dan bukan untuk membunuh
  4. Zat kimia yang digunakan adalah asam sulfat
  5. Ada enam kasus yang diduga menjadi motif penyerangan terhadap Novel yakni korupsi KTP Elektronik (2017), korupsi mantan Sekjen MA Agung Nurhadi (2015), korupsi mantan Ketua MK Akil Mochtar (2013), korupsi Bupati Boul Sulawesi Tengah (2012), korupsi Wisma Atlet (2011) dan penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu (2004)

5. Kuasa hukum Novel menilai tim teknis hanya mengulur waktu

Tim Polri untuk Tindak Lanjuti Kasus Novel Baswedan Kerja 1 Agustus (Tim kuasa hukum Novel Baswedan dan Wadah Pegawai memberi keterangan soal laporan TGPF) IDN Times/Santi Dewi

Sementara, tim kuasa hukum Novel Baswedan menilai tim teknis yang dibentuk oleh Polri menilai tim tersebut hanya upaya untuk mengulur-ulur waktu. 

"Jadi, berbelit-belit, jadi kebanyakan tim, dan kita perlu menduga ini semakin mengulur-ulur waktu," ujar kuasa hukum Novel, Alghiffari di Gedung KPK, Jakarta pada (17/7). 

Menurut, Alghiffari, tim semacam ini tidak akan banyak membantu untuk mengungkap kasus Novel. Sebab, sudah ada beberapa tim yang sebelumnya dibentuk oleh Polri. Hasilnya pun nihil. 

Baca Juga: [BREAKING] Novel Baswedan: Saya Tak Terkejut Hasil TGPF Polri

Topik:

Berita Terkini Lainnya