TNI Bentuk Koopsus, Densus 88 Tetap Fokus Berantas Terorisme

Koopsus TNI akan bertugas dalam kasus-kasus skala besar

Jakarta, IDN Times - Tentara Nasional Indonesia (TNI) baru saja meresmikan pembentukan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopsus TNI). Operasi khusus yang dilakukan Koopsus TNI, berkaitan dengan penanggulangan terorisme, baik di dalam maupun luar negeri.

Terkait hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri tetap fokus dalam koridornya menangkal terorisme.

"Untuk Densus, fokus kepada penegakan hukum ya. Kaitannya dengan implementasi, koordinasi dan sinergitas di lapangan. Itu dalam rangka untuk prefentif strike, atau justru langsung melakukan strike serangan langsung," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

1. Koopsus TNI akan bertugas dalam kasus-kasus skala besar

TNI Bentuk Koopsus, Densus 88 Tetap Fokus Berantas TerorismeDok.IDN Times/Istimewa

Dedi menjelaskan, Koopsus TNI akan berfokus dalam menangani kasus-kasus skala besar. Misalnya kasus penyanderaan di dalam areal publik, di moda transportasi atau di kapal pelabuhan, termasuk di hutan-hutan besar negara atau negara sahabat.

"Nah, itu rekan-rekan dari TNI memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang penindakan terorisme, bisa melakukan seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: UU Terorisme Masih Mengabaikan Korban, Ini Kritik dari AIDA

2. TNI/Polri sudah bekerja sama dalam operasi-operasi khusus

TNI Bentuk Koopsus, Densus 88 Tetap Fokus Berantas TerorismeIDN Times/Istimewa

Dedi menerangkan, sebelum Koopsus dibentuk, TNI/Polri sudah melakukan kerja sama dalam operasi-operasi khusus. Seperti halnya pelaksanaan penangkapan kelompok terorisme Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah dan pembebasan sandera yang ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf di perbatasan Filipina.

Yang membedakan adalah, keberadaan Koopsus saat ini ialah sebagai payung hukum.

"Koopsus ini kan sebagai payung hukum. Yang lama itu kan sudah ada regulasinya. Diperbaharui regulasinya tersebut sebagai implementasi UU No. 34 Tahun 2002. Kalau TNI yang operasi perang. Kerja samanya saat ini sudah berjalan," tutur Dedi.

Lebih lanjut, kata Dedi, Densus 88 bukan hanya sekadar mem-back up Koopsus TNI. Mereka akan saling berkoordinasi terhadap setiap potensi ancaman terorisme baik yang terjadi dalam negeri maupun di beberapa negara.

"Khususnya yang terkait dengan masalah misalnya kedutaan besar yang ada di negara sahabat, kemudian penyanderaan-penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok terorisme yang ada di beberapa negara," ungkapnya.

3. TNI bentuk Tim Khusus tangani terorisme

TNI Bentuk Koopsus, Densus 88 Tetap Fokus Berantas TerorismeIlustrasi Terorisme (IDN Times/Sukmashakti)

Dilansir dari Antara, Koopsus adalah pasukan elite yang dibentuk untuk tugas penanggulangan terorisme yang berasal dari ketiga matra yang memiliki kualifikasi melakukan berbagai jenis operasi khusus.

Pasukan Koopsus beranggotakan inti satu kompi, sedangkan dengan seluruh pendukung, termasuk surveilans untuk peran intelijen berjumlah 400 orang.

Secara struktural, Koopsus dibentuk dalam satu wadah Badan Pelaksana Pusat Markas Besar TNI memiliki jalur komando langsung di bawah panglima TNI yang sewaktu-waktu bisa ditugaskan atas perintah presiden. 

Baca Juga: Merunut Jejak Panjang Terorisme di Sulawesi Selatan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya