Usai Diperiksa Polisi, Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung

Dewi Tanjung dinilai melakukan kebohongan

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) hari ini, Kamis (19/12) memanggil tetangga Novel Baswedan, yang bernama Yasri Yudha Yahya. Yudha dipanggil untuk mengklarifikasi soal laporannya terhadap politikus PDIP Dewi Tanjung.

"Ada tahapan di mana nanti dari hasil klarifikasi saya sebagai pelapor, kemudian yang saya sebutkan terlapornya itu akan dipanggil untuk mengklarifikasi tentang laporan saya," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

"Setelah itu, mereka akan melakukan gelar perkara. Kemudian nanti naik ke tahap sidik, dari hasil klarifikasi. Habis itu dari gelar perkara itu ditentukanlah bahwa orang yang kita laporkan masuk kriteria tersangka atau gak," kata Yudha, melanjutkan.

1. Yudha menunggu penyidik memeriksa para saksi

Usai Diperiksa Polisi, Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi TanjungIDN Times/Axel Joshua Harianja

Yudha mengaku dicecar sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan seputar apa alasannya melaporkan Dewi Tanjung hingga awal mula dirinya mengetahui Dewi Tanjung menyebut kasus Novel Baswedan direkayasa.

Proses selanjutnya, penyidik akan memeriksa para saksi yang dapat menguatkan klarifikasi Yudha. Sebanyak lima saksi yang akan diperiksa terdiri dari warga yang berada di kawasan tempat tinggal Novel, seperti ketua yayasan dan ketua RT.

"Nah, itu juga mereka siap menyampaikan keterangan sebagai saksi bahwa peristiwa itu peristiwa yang sebenarnya, dan bukan seperti yang disampaikan DT (Dewi Tanjung) kalau itu rekayasa atau pembohongan," kata Yudha.

2. Dewi Tanjung dinilai telah melakukan kebohongan

Usai Diperiksa Polisi, Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi TanjungDokumen pelaporan ke Polda Metro Jaya atas nama Dewi Tanjung. (Istimewa)

Yudha mengaku telah berkoordinasi dengan Novel untuk melaporkan Dewi Tanjung. Penyidik senior KPK itu juga mendukung upaya yang dilakukan Yudha. Dalam pelaporan itu, Yudha telah menyertakan barang bukti berupa video, rekaman-rekaman dari media elektronik, dan tangkapan layar dari media cetak.

Sebelumnya, dalam surat pelaporan yang diperoleh IDN Times, Yudha melaporkan Dewi Tanjung dengan menggunakan Pasal 220 KUHP, tentang kejahatan terhadap penguasa umum.

"Nah, artinya bahwa orang yang dengan sengaja melaporkan di berita yang tidak sebenarnya, mestinya itu adalah bohong. Kepada penyidik misalnya, artinya dia membohongi penyidik, penguasa gitu," kata Yudha.

Yudha pun meminta agar polisi segera mempercepat penanganan kasus Dewi Tanjung. Dia mengapresiasi kinerja polisi yang sudah memanggilnya untuk dimintai klarifikasi, dan otpimis laporannya naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Dewi Tanjung Disebut Kuntilanak Merah Setelah Laporkan Novel

3. Yudha heran dengan tudingan Dewi Tanjung pada kasus Novel

Usai Diperiksa Polisi, Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi TanjungYasri Yudha, tetangga Novel Baswedan yang melaporkan Dewi Tanjung (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Yudha merasa heran dengan tudingan Dewi Tanjung terhadap kasus yang dihadapi Novel. Menurut dia, apa yang dialami Novel sudah sesuai fakta. Apalagi, Presiden Joko "Jokowi" Widodo kala itu memerintahkan dokter Terawan untuk mendampingi dan memantau pengobatan Novel.

"Mana ada sih orang yang mau mencelakakan dirinya terus matanya diganti? Logis gak? Lihat faktanya 'hei bener gak orang itu cacat atau gak, tahu bener gak peristiwanya?' Jangan asal jeplak gitu, jangan asal ngomong," kata dia.

"Dia (Dewi Tanjung) kan hanya (melihat) dari media saja. Apa ya pernah ketemu Novel atau tidak? Gak kan? Gak ada klarifikasi. Ya buat saya sontoloyo saja itu orang, gitu," kata Yudha, lagi.

Yudha pun mengaku siap jika laporan kasus ini naik hingga ke meja hijau. "Ayo kita buka sampai pengadilan dan saya siap. Kalau memang dia fair, ya ayo jabanin kita sampai pengadilan," ujar dia, menantang Dewi Tanjung.

4. Mengapa yang melaporkan Dewi Tanjung bukan Novel Baswedan?

Usai Diperiksa Polisi, Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi TanjungIDN Times/Margith Juita Damanik

Novel Baswedan menepati janjinya dengan melaporkan kembali Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Minggu (17/11) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Dewi dilaporkan lantaran dianggap membuat laporan palsu atas pernyataannya kepada publik. Ia menuduh teror air keras yang dialami Novel hanya rekayasa, maka hingga saat ini kasusnya belum dapat diungkap kepolisian. 

Namun, yang melaporkan ke polisi adalah Yudha, tetangga Novel. Yudha merupakan orang yang pertama kali ke Rumah Sakit Mitra Keluarga di Kelapa Gading, Jakarta Utara, usai Novel diteror air keras. Ia pula orang pertama yang melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 11 April 2017. 

Menurut salah satu kuasa hukum Novel, Al Ghifari, pihaknya sengaja tak meminta Novel membuat laporan tuduhan Dewi Tanjung ke polisi. "Kami ingin agar Novel fokus saja dalam penuntasan kasusnya dan mengerjakan tugas di KPK, dibandingkan harus merespons laporan dan informasi palsu," tutur dia.

Lagi pula, kata Al Ghifari, Yudha merupakan orang yang tepat untuk menjelaskan hal tersebut, karena ia membantu Novel ke rumah sakit usai disiram air keras serta beberapa kali ke Singapura, menjenguk dan melihat kondisi mata penyidik senior KPK itu. 

5. Dewi Tanjung tak khawatir dirinya dilaporkan

Usai Diperiksa Polisi, Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung(Dewi Tanjung di Sukamiskin, Sabtu (7/12)) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ketika dikonfirmasi, Dewi Tanjung mengaku biasa saja saat tahu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dari pihak Novel Baswedan. 

"Komentar saya, biasa aja tuh. Gak buat jantung saya copot. Saya kan sudah tahu akan ada pelaporan balik dari pihak Novel," kata dia melalui pesan pendek, Minggu (17/11).

Dewi mengaku siap menghadapi pelaporan itu apabila ditindaklanjuti Polri. Sejak melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya, Dewi dikenal luas oleh publik. Bahkan, dalam vlognya, dia menyebut gara-gara laporan tersebut, namanya menjadi perbincangan publik. 

Namun, kepada IDN Times melalui telepon, Dewi membantah mencari panggung dan ingin mendapatkan popularitas dengan melaporkan Novel. Ia mengklaim sudah lebih dulu dikenal publik karena bermain sinetron. 

Dewi Tanjung melaporkan Novel semata-mata karena ada kejanggalan dalam peristiwa teror air keras itu. Menurut dia, apabila betul Novel terkena cairan air keras, seharusnya ada bekas luka bakar di wajahnya. Namun, yang terjadi usai diperban, malah mata sebelah kiri Novel yang bermasalah dan perawatan stem cell

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Di Forum PBB, Novel Baswedan Berbagi Kisah Diteror Air Keras

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya