Usut Kasus Surat Suara Tercoblos, Polri Gandeng Polisi Malaysia

Penanganan surat suara yang utama tetap di Bawaslu

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk menyelidiki kasus surat suara yang tercoblos di Malaysia.

Dedi mengungkapkan, perwakilan Polri yang merupakan tim asistensi, senior liaison officer (SLO) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), tim dari Komisi Pemilihan Umu (KPU), tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan PDRM telah membahas hal tersebut dalam rapat.

"Polri di sana, dalam hal ini yang sudah dilakukan adalah mengantar dan mendampingi dari pihak KPU untuk cek lokasi dan melihat dokumen-dokumen dan berkoordinasi dengan Kepolisan Malaysia," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/4).

1. Penanganan surat suara yang utama tetap di Bawaslu

Usut Kasus Surat Suara Tercoblos, Polri Gandeng Polisi MalaysiaKaropenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dedi menuturkan, penanganan masalah ini yang utama tetap ada di Bawaslu. Bawaslu nantinya akan mengasesmen terlebih dahulu, apakah masalah ini termasuk pelanggaran pemilu, pidana pemilu, atau pidana umum.

"Tadi rapat bersama PDRM. Selesai itu nanti Bawaslu akan meng-assesment," tutur Dedi.

Baca Juga: Kejanggalan Video Viral Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

2. Peyelidikan berada di luar wilayah kedaulatan Indonesia

Usut Kasus Surat Suara Tercoblos, Polri Gandeng Polisi MalaysiaKaropenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dedi sendiri belum dapat menjelaskan lebih rinci terkait teknis penyelidikan kasus itu. Hal ini dikarenakan lokasi kejadian berada di luar wilayah kedaulatan Indonesia.

"Hasil rapatnya saya belum dapat . KPU sudah berkoordinasi dengan SLO, KPU minta kepolisian mengantarkan ke lokasi di Selangor. Selesai mengantarkan ke lokasi, baik di lokasi penyimpanan dokumen yang ada, baru melaksanakan rapat gabungan dengan PDRM untuk membahas secara komprehensif kejadian tersebut," ujarnya.

3 . Kronologi penemuan surat suara tercoblos di Malaysia

Usut Kasus Surat Suara Tercoblos, Polri Gandeng Polisi MalaysiaIstimewa

Sebelumnya, beredar video surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos di Malaysia, ramai beredar di media sosial. Masalah ini pun langsung menjadi sorotan dan ditangani penyelenggara pemilu.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Yaza Azzahara Ulyana, melalui keterangan tertulisnya menyatakan, pada Kamis (11/4) pukul 12.48, dia menerima aduan dari seorang relawan Sekretaris Bersama Satgas BPN PADI Malaysia (Prabowo-Sandi) yang bernama Parlaungan.

Melalui pesan whatsapp Parlaungan mengatakan, ada dugaan penyelundupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu. Mendengar laporan tersebut, Yaza bersama seorang anggota Panwaslu Kuala Lumpur bernama Rizki Israeni Nur menuju ke lokasi.

Pada pukul 13.00, Yaza dan Rizki tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor. Tempat tersebut merupakan sebuah lot toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam bag diplomatik sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.

Diperkirakan jumlah surat suara yang berada di lokasi pertama 10-20 ribu buah, dan jumlah yang kurang lebih sama juga berada di lokasi kedua. Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi, semua surat suara telah dicoblos pada paslon nomor urut 01. Untuk surat suara legislatif sudah dicoblos untuk caleg DPR RI no urut 3 Partai Nasdem.

Selanjutnya pukul 13.30, sebanyak 6 orang Polisi Diraja Malaysia perwakilan Sungai Tangkas datang ke lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di tempat tersebut. Pihak kepolisian merekomendasikan agar pihak kedutaan besar mengambil semua surat suara di lokasi penyimpanan tersebut. Pukul 14.20, polisi kemudian memasang garis polisi di kawasan itu.

Pada pukul 14.30, Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari Anggota Satgas BPN PADI bahwa telah ditemukan lokasi lain lagi yang menjadi gudang penyimpanan surat suara POS. Lokasi tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor (15 menit dari lokasi pertama).

Panwaslu Kuala Lumpur tidak langsung pergi ke lokasi terkait karena melainkan menuju kantor polisi. Satu jam berselang, pukul 15.00, Panwaslu Kuala Lumpur pergi ke Balai Polisi Sungai Tangkas untuk membuat laporan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu. Saat ini, laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian Sungai Tangkas dan sedang dalam tahap pemeriksaan.

Pukul 17.00, Panwaslu Kuala Lumpur tiba di lokasi kedua dan langsung menuju ke lokasi penyimpanan surat suara, kali ini ditemukan sejumlah 158 karung dengan bobot 216-230 kg per karungnya.

Kali ini surat suara yang dicoblos yaitu capres 01 dengan caleg DKI Dapil 2 Partai Nasdem No 2. Terdapat juga beberapa lembar surat suara tercoblos caleg Demokrat nomor urut 3. Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi berjumlah 40-50 ribu surat suara.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kirim Tim ke Malaysia Cek Surat Suara Tercoblos

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya