Vanessa Angel Gunakan Psikotropika Jenis Xanax, Polisi: Karena Stres

Suami Vanessa, Bibi Ardiansyah akan menjalani rehabilitasi

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat hari ini menetapkan artis Vanessa Angel atas kasus penyalahgunaan psikotropika jenis Xanax. Lantas, apa yang membuat Vanessa menggunakan Xanax ?

"Digunakan saat yang bersangkutan mengalami stres," kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/4).

1. Ini alasan Vanessa baru ditetapkan menjadi tersangka

Vanessa Angel Gunakan Psikotropika Jenis Xanax, Polisi: Karena Stresinstagram.com/vanessaangelofficial

Vanessa pernah ditangkap pada Senin (16/3) lalu. Namun, dia tak ditahan dan justru dipulangkan. Ronaldo pun mengungkapkan alasan Vanessa baru ditetapkan sebagai tersangka.

"Sesuai Permenkes, untuk Xanax masuk ke golongan IV. Yang ada pidananya itu adalah masalah kepemilikan tanpa hak," ucapnya.

Ronaldo menjelaskan, ada perbedaan keterangan yang disampaikan Vanessa dengan dokter yang memberikan resep Xanax itu. Vanessa mengaku membeli Xanax di sebuah Apotek di Surabaya saat masih menjalani proses hukum kasus prostitusi online. Dia membeli Xanax pada tahun 2016 dan 2018.

"Dari keterangan dokter, barang yang disita penyidik dari VA (Vanessa) itu bukan benda yang sama dari dokter," katanya.

Selain itu, jika Vanessa sudah menukarkan resep itu menjadi obat, seharusnya Vanessa tidak lagi memegang resep tersebut.

"Yang ada di tangan saudara VA resepnya itu berbeda. Harusnya satu setengah miligram. Dan yang kami sita satu miligram," ucap Ronaldo.

2. Xanax boleh dikonsumsi, asal....

Vanessa Angel Gunakan Psikotropika Jenis Xanax, Polisi: Karena StresKompol Ronaldo Siregar setelah proses pemeriksaan tambahan Ririn Ekawati di Polres Jakarta Barat. 9 Maret 2020. IDN Times/Nadia Umara

Ronaldo menjelaskan, Xanax sebenarnya obat-obatan yang boleh dikonsumsi masyarakat. Namun, harus memiliki izin yang sah dari dokter. Ronaldo tak memungkiri, banyak masyarakat yang menjadikan resep dokter sebagai modus penggunaan narkoba.

"Xanax boleh dikonsumsi sesuai resep dokter. Kalau dengan hak itu gak dihukum. Tapi kalau tanpa hak, menyimpan, dan memiliki itu bisa dipidana," jelasnya.

"(Xanax) Ini boleh digunakan dalam rangka pengobatan dan di dalam UU Psikotropika diamanatkan," sambungnya.

Baca Juga: Vanessa Jadi Tersangka Kasus Narkoba karena Miliki Xanax Tanpa Resep

3. Vanessa tidak ditahan di rutan

Vanessa Angel Gunakan Psikotropika Jenis Xanax, Polisi: Karena StresIlustrasi Polres Metro Jakarta Barat (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ronaldo menjelaskan, pihaknya memutuskan tidak menahanan Vanessa. Hal ini karena mempertimbangkan wabah virus corona atau COVID-19, serta Vanessa dalam kondisi hamil. Selain itu, Polres Metro Jakarta Barat belum memiliki ruang tahanan (rutan) khusus wanita.

"Sudah diterbitkan surat perintah penahanan, tapi jenis penahanannya penahanan kota. Yang bersangkutan wajib lapor dan gak boleh keluar dari Jakarta," kata Ronaldo.

"Surat penahanan 20 hari. Jika perlu diperpanjang akan diperpanjang," sambungnya.

4. Suami Vanessa, Bibi Ardiansyah akan menjalani rehabilitasi

Vanessa Angel Gunakan Psikotropika Jenis Xanax, Polisi: Karena Stresinstagram.com/vanessaangelofficial

Suami Vanessa, Bibi Ardiansyah sebelumnya ditangkap dengan barang bukti psikotropika berjenis Xanax. Tes urine dari Vanessa dinyatakan negatif. Sedangkan Bibi, positif. Namun, Bibi tidak akan ditahan dan akan menjalani rehabilitasi.

"Statusnya (Bibi) saksi. Karena barang bukti yang digunakan dalam kepemilikan saudari VA (Vanessa)," ujar Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Maulana Mukarom.

5. Vanessa berterima kasih atas keringanan yang diberikan polisi

Vanessa Angel Gunakan Psikotropika Jenis Xanax, Polisi: Karena StresKonpers Kasus Narkoba Vanessa Angel (Tangkapan Layar Live IG @polres_jakbar)

Dalam kesempatan itu, Vanessa turut berterima kasih atas keringanan yang diberikan polisi. Dia mengatakan, akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Pesan saya jauhi narkoba harus hati-hati lagi dan cari informasi lebih jauh tentang psikotropika. Saya mohon doanya supaya saya dan bayi saya sehat," ucap Vanessa.

Atas perbuatannya, Vanessa disangkakan melanggar Pasal 62 Undang-Undang (UU) No. 62 Tahun 1997, tentang Psikotropika. Dia terancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.

Untuk diketahui, Vanessa, Bibi dan asistennya berinisial CL ditangkap di kawasan Srengseng Jakarta Barat, Senin (16/3) lalu. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 butir pil psikotropika berjenis Xanax. Kala itu, ketiganya tidak ditahan dan dipulangkan.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Vanessa Angel Jadi Tahanan Kota

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya