Vendor Bansos Setor Fee 14 Persen ke Juliari Batubara, Ini Respons KPK

KPK enggan beberkan materi penyidikan

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara diduga menerima fee atau ongkos Rp10 ribu dari setiap paket bansos senilai Rp300 ribu. Tetapi, dugaan pungutan yang didapat Juliari kemungkinan angkanya lebih besar di tiap paketnya.

Vendor yang dipilih bahkan harus memberikan fee minimal 14 persen dari kuota paket sembako yang didapat. IDN Times menanyakan informasi tersebut kepada Plt Jubir KPK Ali Fikri, namun ia tak mengiyakan soal adanya informasi itu.

"Materi penyidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini. Namun prinsipnya, segala informasi dan data tentu akan dikonfirmasi kepada para saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik KPK," ujar Ali kepada IDN Times, Selasa (29/12/2020).

1. KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi bansos

Vendor Bansos Setor Fee 14 Persen ke Juliari Batubara, Ini Respons KPKPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali menyebut, saat ini KPK masih terus memanggil sejumlah saksi terkait kasus korupsi bansos. Menurut dia, pemanggilan terhadap saksi dilakukan guna memperjelas unsur-unsur pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka.

"Setiap saksi yang dipanggil, tentu dalam rangka kebutuhan agar menjadi lebih terangnya rangkaian perbuatan para tersangka," ujarnya.

2. Sumber di Kemensos sebut Juliari terima fee 14 persen dari vendor

Vendor Bansos Setor Fee 14 Persen ke Juliari Batubara, Ini Respons KPKMantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Seorang staf Kemensos sebelumnya sempat mengungkapkan, penunjukan vendor bansos dilakukan tanpa prosedur dan tidak transparan. Bahkan sejumlah vendor mengundurkan diri karena tidak sanggup membayar uang muka.

"Vendor-vendor awal mengundurkan diri karena tidak sanggup dipalak di depan," ujarnya kepada IDN Times Kamis 24 Desember 2020.

Dia menyebut, vendor yang dipilih harus memberikan fee minimal 14 persen dari kuota paket sembako yang didapat. Walhasil, fee yang diberikan tiap vendor berbeda-beda.

"Jadi vendor yang dapat (penyedia bansos) yang besar tawarannya ada yang 14 persen, 17 persen, beda-beda tergantung kuota paket bansos, otomatis ini berdampak pada kualitas isi paket bansos yang diterima rakyat," bebernya.

Baca Juga: Perusahaan Vendor Bansos Setor Fee Minimal 14 Persen pada Juliari

3. Total ada lima tersangka terkait kasus suap program bansos COVID-19

Vendor Bansos Setor Fee 14 Persen ke Juliari Batubara, Ini Respons KPKPejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KPK sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Sebagai pihak terduga penerima, yakni Juliari serta dua pejabat PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sebagai pihak terduga pemberi, Ardian I M dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak swasta.

Melalui OTT kasus dugaan suap program bansos COVID-19 ini, KPK mengamankan barang bukti uang Rp14,5 miliar dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Uang itu di simpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Kasus ini berawal dari adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, dengan nilai Rp5,9 triliun. Kemudian ada 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari Batubara menunjuk Matheus dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melaksanakan proyek tersebut. Mereka menunjuk langsung para pihak yang menjadi rekanan.

"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS (Matheus). Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS (Matheus) dan AW (Adi) sebesar Rp10 ribu per paket sembako, dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos," jelas Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube KPK, Minggu 6 Desember 2020.

4. Juliari diduga terima suap Rp17 miliar

Vendor Bansos Setor Fee 14 Persen ke Juliari Batubara, Ini Respons KPKMantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pada Mei hingga November 2020, Matheus dan Adi membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan. Mereka adalah Ardian, Harry dan juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan juga diduga diketahui Juliari dan disetujui oleh Adi Wahyono.

Selain itu, Juliari juga diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga menerima uang sebesar Rp8,2 miliar. Sedangkan periode kedua, Juliari diduga menerima uang Rp8,8 miliar.

Baca Juga: Diperiksa KPK, Juliari Batubara Dicecar Soal Proses Pengadaan Bansos

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya