Viral Emak-emak Potong Bendera Merah Putih, Polisi Turun Tangan

Polisi sudah memeriksa tiga orang pihak terlapor

Jakarta, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan seorang emak-emak tengah memotong Bendera Merah Putih.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu terjadi di kawasan Sumedang, Jawa Barat. Video itu juga sudah viral sejak Selasa, 15 September 2020.

"Ada laporan yang masuk ke Polres Sumedang, yaitu ada pelapor yang melaporkan kejadian tersebut," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Viral, Emak-emak Gunting Bendera Merah Putih Sambil Tertawa 

1. Polisi sudah periksa tiga orang terlapor

Viral Emak-emak Potong Bendera Merah Putih, Polisi Turun TanganViral, seorang Ibu menggunting bendera merah putih (Facebook.com/Yuni Rusmini)

Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Sumedang, Selasa 15 September 2020. Argo mengatakan, penyidik sampai saat ini sudah memeriksa tiga orang pihak terlapor.

"Ada tiga terlapor untuk kasus ini, pertama inisial PO, inisial AM, ketiga inisial DYH," ucap Argo.

2. Jika terbukti bersalah, terduga pelaku bisa dipenjara 5 tahun

Viral Emak-emak Potong Bendera Merah Putih, Polisi Turun TanganIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Argo menuturkan, dalam kasus ini, pihaknya menyita barang bukti berupa satu buah gunting warna hitam, potongan Bendera Merah Putih, dan satu buah handphone.

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 66 jo Pasal 24 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara," tuturnya.

Dari penelusuran IDN Times, Pasal 66 berbunyi "Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta".

3. Netizen geram melihat video tersebut

Viral Emak-emak Potong Bendera Merah Putih, Polisi Turun TanganViral, seorang Ibu menggunting bendera merah putih (Facebook.com/Yuni Rusmini)

Sebelumnya, sebuah video TikTok yang memperlihatkan emak-emak menggunting kain Bendera Merah Putih viral di media sosial. Wanita paruh baya itu menggunting Bendera Merah Putih sambil tertawa.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @smartgram, tampak wanita berbaju merah muda ini menggunting Bendera Merah Putih secara serampangan dan potongan kain tersebut berserakan di lantai.

"Rusak huuu, ntar tahun depan beli lagi, sudah tidak musim lagi," ucap emak-emak itu.

Mirisnya, potongan Bendera Merah Putih tersebut akan dibuang di tempat sampah. Baik perekam maupun emak-emak yang menggunting bendera, tidak ada rasa bersalah. Sebaliknya, mereka tertawa girang.

"Buang ke tempat sampah, buang," ucap emak-emak itu lagi.

Sontak, video itu menuai amarah netizen yang melihat aksi emak-emak tersebut tidak menghormati Bendera Merah Putih.

"Ih mengerikan, Tau g ! Betapa susah payah nya orang orang zaman dulu merebut kemerdekaan dgn nyawa yg bisa terbalaskan. Setiap perbuatan ,akan ada pembalasan, Awas lgi di awasi Aparat siapa pelaku nya!," tulis netizen di kolom komentar.

"Enggak ada akhlak entar klu di tangkap cukup bilang khilaf nangis2 terus bilang menyesal minta maaf udah itu klar dech. !!!dia enggak tahu SDH berapa nyawa yg di korbankan untuk mengibarkan bendera tersebut...!!!tolong buat penegak hukum kasih efek jera penjara hin satu bulan tu ibu2 biar tahu rasa," ujar netizen lain.

Baca Juga: Viral, Sejumlah Perempuan Injak-Injak Bendera Merah Putih Demi TikTok

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya