Wahyu Setiawan Ditahan KPK, Siapa Gantikan Posisinya di KPU?

Presiden akan putuskan siapa yang menggantikan Wahyu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Wahyu diduga menerima uang Rp400 juta dari kader PDIP dalam menempatkan Harun Masiku untuk "kursi panas" yang ditinggalkan almarhum Nazarudin Kiemas di Pemilu Legislatif, Dapil Sumatera Selatan I.

Publik pun bertanya-tanya siapa yang bakal menggantikan posisi Wahyu. Apakah KPU sudah mendapatkan nama pengganti Wahyu?

1. Presiden akan putuskan siapa yang menggantikan Wahyu

Wahyu Setiawan Ditahan KPK, Siapa Gantikan Posisinya di KPU?Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang nantinya akan memutuskan siapa yang menggantikan Wahyu. Menurut Arief, kemungkinan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi yang akan menggantikannya.

Hal ini karena, suara Raka Sandi menempati posisi delapan saat uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) calon komisioner KPU periode 2017-2022.

"Nomor urut berikutnya nomor 8 kalau tidak salah. Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Dulu dia Ketua KPUD Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali," jelasnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Berikut ini hasil suara tertinggi anggota KPU periode 2017-2022:

1. Pramono Ubaid Tanthowi : 55
2. Wahyu Setiawan : 55
3. Ilham Saputra : 54
4. Hasyim Asy'ari : 54
5. Viryan : 52
6. Evi Novida Ginting Manik : 48
7. Arief Budiman : 30
8. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi : 21
9. Yessy Y Momongan : 6
10. Sigit Pamungkas : 4
11. Ferry Kurnia Rizkiyansyah : 1
12. Sri Budi Eko Wardani : 1
13. Ida Budhiati : 1
14. Amus Atkana : 0

2. Wahyu Setiawan mengundurkan diri dari KPU

Wahyu Setiawan Ditahan KPK, Siapa Gantikan Posisinya di KPU?Surat pengunduran diri Wahyu Setiawan (Dok. Istimewa)

Lewat sebuah surat, Wahyu Setiawan memastikan dirinya mundur dari KPU. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU, Arief Budiman.

"Sore ini kami baru saja menerima dari keluarga pak Wahyu. Surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh pak Wahyu Setiawan bermaterai," jelas Arief.

Arief mengatakan, surat tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Salinan surat itu juga akan diberikan kepada DPR dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berikut isi surat pengunduran Wahyu Setiawan selengkapnya.

"Saya yg bertandatangankan dibawah ini, Nama Wahyu Setiawan, jabatan Anggota KPU RI, masa jabatan 2017-2023

Dengan penuh kesadaran diri, tanpa ada paksaan darimanapun dan oleh siapapun, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota KPU RI masa jabatan 2017-2023

Surat ini berlaku sejak tanggal saya menandatanganinya. Demikian Surat Pengunduran Diri dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Di tandatangani Materai, Jakarta 10 Januari 2020."

Baca Juga: Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU: Tidak Pengaruhi Pilkada 2020 

3. Suap Wahyu terkait pergantian antar-waktu (PAW) di DPR

Wahyu Setiawan Ditahan KPK, Siapa Gantikan Posisinya di KPU?Komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Wahyu ditangkap saat akan terbang ke Bangka Belitung pada Rabu (8/1). Dalam kasus ini, tiga nama anggota PDI Perjuangan turut terseret. Diantaranya, Harun Masiku kader PDIP, Donny Tri Istiqomah kader PDIP dan Saeful yang diduga staf dari Sekjen PDIP.

Suap ini terkait dengan posisi pergantian antar waktu (PAW) di DPR. Harun diduga melobi Wahyu agar ia bisa duduk di kursi Senayan.

Harun adalah calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil Sumatera Selatan I ini meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

Adapun yang ditetapkan oleh KPU adalah Riezky Aprilia, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Baca Juga: Wahyu Setiawan Kena OTT KPK Saat Hendak Tugas ke Bangka Belitung

4. "Siap Mainkan!" jadi kode suap Wahyu

Wahyu Setiawan Ditahan KPK, Siapa Gantikan Posisinya di KPU?Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019, PDIP sempat meminta Komisi Pemilihan Umum mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih. PDIP mengajukan nama Harun. Namun permintaan ini ditolak oleh KPU.

Dua pekan kemudian atau tanggal 13 September 2019, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa MA dan pada 23 September mengirimkan surat berisi penetapan caleg.

Saeful menghubungi Agustiani yang merupakan mantan anggota Bawaslu dan melakukan lobi untuk mengabulkan Harun sebagai PAW. Selanjutnya, Agustiani mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari Saeful kepada Wahyu Setiawan, untuk membantu proses penetapan Harun. Wahyu pun menyanggupi membantu dengan membalas: ‘Siap, mainkan!".

"Untuk membantu penetapan HAR (Harun) sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu, WSE (Wahyu) meminta dana operasional Rp900 juta,” kata Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Hasto Bantah Berperan dalam PAW Harun Masiku

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya