Wamenhan soal COVID-19: #DiRumahAja Kini Jadi Bela Negara! 

Pasien positif COVID-19 di Indonesia jadi 579 kasus

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, masyarakat harus melakukan social distancing dengan menjalankan skema bekerja dari rumah (work from home) mau pun belajar dari rumah. Menurutnya, hal itu bisa menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Social distancing ini harus dijalankan dengan disiplin selama masa status darurat bencana hingga 29 Mei 2020 agar Indonesia bisa menang melawan virus corona. Jadi, sekarang bertahan di rumah itu bela negara," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Senin (23/3).

1. Bekerja dan belajar di rumah bisa diterapkan berkat layanan 4G

Wamenhan soal COVID-19: #DiRumahAja Kini Jadi Bela Negara! ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Wahyu mengatakan, skema bekerja dan belajar dari rumah bisa diterapkan karena infrastruktur digital seperti layanan 4G. Menurutnya, penetrasi 4G sudah mencapai 90 persen dari total populasi masyarakat di Indonesia.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo, kata Wahyu, sudah membangun tol langit yang mendukung 4G. Kecepatan internetnya pun mulai merata di kota-kota besar di Indonesia.

"Konten untuk bekerja dan belajar dari rumah pun sudah beragam. Sekarang tinggal masyarakat mengubah perilakunya di masa darurat bencana ini. Manfaatkan waktu di rumah untuk hal-hal produktif dalam bekerja serta berkualitas dengan keluarga," jelasnya.

Baca Juga: Pesan Prabowo Subianto pada Para Petugas Medis di Indonesia

2. Sebagian karyawan Kemhan juga bekerja dari rumah

Wamenhan soal COVID-19: #DiRumahAja Kini Jadi Bela Negara! Social distancing dengan bekerja di rumah bisa mencegah penularan corona. IDN Times/Hana Adi Perdana

Wahyu melanjutkan, sebagian karyawan di Kementerian Pertahanan (Kemhan) sudah melaksanakan sistem bekerja dari rumah. Kemhan juga mendistribusikan beberapa peralatan disinfektan ke Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.
 
"Kemhan juga mendistribusikan peralatan disinfektan kepada satuan di lingkungan TNI, antara lain Rumah Sakit TNI AD Moh. Ridwan TMII, Rumah Sakit Marinir Cilandak, Rumah Sakit TNI AL Mintohardjo, dan Rumah Sakit TNI AU dr Esnawan Antariksa," jelasnya.

Peralatan disinfektan juga didistribusikan kepada Mabes TNI AD, Mabesal, Mabesau, BAIS, Puspom AU, Koopsau, Kementerian KKP, Kementerian KPPA, Istana Kepresidenan, Istana Wapres, Kementerian Koordinator PMK, Kodam jaya dan Kormar serta Kohanudnas.

Peralatan yang didistribusikan antara lain berupa tenda atau ruang pemeriksaan temperatur, penyemprotan disinfektan dan box set sprayer.

"Serta serbuk disinfektan yang digunakan untuk penyemprotan setiap orang dan juga kendaraan sebagai upaya tindakan preventif mencegah dan menekan penyebaran COVID-19," ungkapnya.

3. Pasien positif COVID-19 di Indonesia jadi 579 kasus

Wamenhan soal COVID-19: #DiRumahAja Kini Jadi Bela Negara! Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kiri) bersama Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Juru Bicara Penanganan Virus Corona COVID-19 Achmad Yurianto melaporkan, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia per Senin (23/3), naik jadi 579 kasus. Angka ini naik dari data sebelumnya yaitu 514 kasus. Dengan demikian, dalam sehari ada 65 kasus baru positif virus corona.

 "Penambahan sebanyak 65 orang. Total kasus 579," kata Yuri dalam siaran langsung di TVRI, Senin. 

Total penyebaran virus corona tersebut terdapat di 22 provinsi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penyumbang terbanyak kasus virus corona yaitu 353 kasus. Lalu peringkat kedua diduduki oleh Jawa Barat 59 kasus, disusul Banten 56 kasus.

Berikut data lengkap penyebaran virus corona di 22 provinsi di Indonesia:

1. Bali 6 kasus
2. Banten 56 kasus
3. Yogyakarta 5 kasus
4. DKI Jakarta 353 kasus
5. Jawa Barat 59 kasus
6. Jawa Tengah 15 kasus
7. Jawa Timur 41 kasus
8. Kalimantan Barat 2 kasus
9. Kalimantan Timur 11 kasus
10. Kalimantan Tengah 2 kasus
11. Kepulauan Riau 5 kasus
12. Sulawesi Utara 1 kasus
13. Sumatera Utara 2 kasus
14. Sulawesi Tenggara 3 kasus
15. Sulawesi Selatan 2 kasus
16. Lampung 1 kasus
17. Riau 1 kasus
18. Jambi 1 kasus
19. Maluku Utara 1 kasus
20. Maluku 1 kasus
21. Papua 2 kasus
22. Kalimantan Selatan 1 kasus

Lalu untuk 8 kasus lainnya masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga: [BREAKING] Kasus Positif Virus Corona di RI Bertambah Jadi 579 Kasus

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya