[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?

Febri merasa kondisi KPK sudah berubah

Jakarta, IDN Times - Mantan Juru Bicara PK, Febri Diansyah, secara mengejutkan memutuskan mundur dari lembaga antirasuah. Keputusan Febri itu sudah bulat, sejak Jumat 18 September 2020.

Sebelum bergabung dengan KPK, Febri menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia kemudian ditunjuk menjadi Jubir KPK pada 6 Desember 2016. Pada 2018, diterbitkan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Dalam aturan itu juga dijelaskan pembeda antara tugas Jubir KPK dan Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK. KPK lantas menunjuk dua Pelaksana Tugas Jubir untuk menggantikan Febri pada 27 Desember 2019. Sejak saat itu, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas KPK dan akhirnya mengundurkan diri.

Kini, pengunduran diri Febri dari KPK masih diproses. IDN Times pada Rabu, 30 September 2020, berkesempatan melakukan wawancara khusus (wansus) dengan Febri Diansyah. Dia menjelaskan sejumlah alasan mengapa dia mundur dari KPK, hingga rencananya di masa depan. Berikut penuturan Febri.

Baca Juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Akan Kerja di BUMN atau Masuk Politik?

Dalam surat pegunduran diri Anda menyebut kondisi KPK saat ini sudah berubah. Seperti apa perubahannya?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Dok. IDNTimes)

Saya tulis di sana sebenarnya kondisi politik hukum di KPK berubah. Kalau kita tarik ke belakang ini sekitar 1 tahun lalu, ada revisi UU KPK September 2019. Memang sejak tahun lalu itulah saya dan beberapa orang teman, bukan sendirian juga, saya dan beberapa orang teman itu mulai berdiskusi dan bahkan ada yang mengatakan apakah kita masih bertahan di KPK setelah revisi UU KPK tersebut?

Diskusi itu sudah mulai bahkan ada yang memilih 'ya sudah mungkin jalan saya tidak berjuang di dalam KPK lagi'. Dan sudah ada yang lebih dulu memilih keluar namun tetap memegang prinsip-prinsip anti korupsi, yang memang kami pahami sejak selama berada di KPK.

Tapi saya dan beberapa orang teman cenderung memilih pada saat itu kami akan bertahan dulu melakukan apa yang bisa kami lakukan, selama dalam posisi masing-masing. Kalau saya di Biro Humas sebagai Kepala Biro Humas dan teman-teman lain ada di beberapa unit terpisah. Dan saya pikir sudah lewat 11 bulan sejak berlaku UU, kalau dihitung sejak berlaku UU, sejak Oktober.

Lewat 11 bulan, saya pikir kontribusi saya untuk pemberantasan korupsi mungkin bisa lebih signifikan dan besar kalau saya berada di luar KPK. Karena ini memang pertanyaan dasarnya melebihi seluruh pertanyaan yang ada. Pertanyaan reflektif saya yaitu seberapa signifikan Anda atau kita atau saya, bisa berkontribusi memberikan manfaat untuk pemberantasan korupsi?

Pertanyaan sesederhana itu, ini pertanyaan yang sama yang diajukan ketika baru masuk KPK. Pertanyaan ketika berada dan bekerja di KPK dan pertanyaan-pertanyaan termasuk keputusan yang kemarin dengan kondisi yang sudah sangat berubah ini. Pertanyaan reflektifnya kembali diajukan, seberapa signifikan saya sebenarnya masih bisa kontribusi untuk pemberantasan korupsi?

Karena KPK ini bagian dari pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi adalah sesuatu yang jauh lebih besar sebenarnya dibanding KPK atau institusi penegak hukum lain, atau sub-sub sistem lain yang ada.

Anda menilai kontribusi pemberantasan korupsi akan lebih signifikan di luar. Apakah ini artinya kontribusi Anda di KPK semakin berkurang?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Teman-teman yang lain mengatakan, sebenarnya kontribusi itu masih ada, ini saya sebut dari awal lebih ke pertanyaan reflektif ke dalam diri sendiri. Jadi saya bertanya pada diri saya sendiri, seberapa signifikan saya bisa berkontribusi?

Bagi saya dan beberapa orang yang berdiskusi secara intens pasca-revisi UU KPK ini, kami penting sekali untuk terus menerus bertanya pada diri sendiri, kerja yang kita lakukan ini sebenarnya kerja apa? Apakah kita hanya bekerja berdasarkan rutinitas, setiap hari pulang pergi mengerjakan sesuatu yang mungkin berulang, atau sesuatu yang sudah tertulis tanpa kemudian bisa melakukan sesuatu yang signifikan?

Nah, ini pertanyaan-pertanyaan yang selalu kami ajukan agar kami tidak terjebak dalam zona nyaman. Kalau hanya bicara soal gaji dan tanda kutip kenyamanan, mungkin sangat nyaman untuk bertahan saja dan ya sudah terima saja kondisi yang baru ini, tapi saya pikir tidak. Karena, bekerja itu bukan hanya sekadar mencari penghasilan, bekerja itu bukan hanya soal rutinitas yang diulang-ulang terus, tapi bekerja itu artinya bisa bermanfaat bagi orang banyak. Bisa memberikan kontribusi.

Kalau bekerja hanya sekadar bekerja kata Buya Hamka, sebenarnya Buya Hamka mengatakan di salah satu novelnya di "Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk" kan begitu yah. Kalau bekerja hanya sekadar bekerja, karena di hutan juga bekerja. Agak satire memang apa yang disampaikan itu, tapi pesan yang utamanya adalah jabatan pekerjaan atau apa pun yang Anda lakukan itu, bermanfaat gak bagi orang banyak?

Butuh berapa lama mempertimbangkan keputusan untuk mengundurkan diri? Apakah ada pihak lain yang mempengaruhi?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kalau keputusan pasti itu keputusan pribadi. Kalau keputusan yah, tapi faktor yang mempengaruhi keputusan itu banyak. Ada faktor eksternal ada faktor internal kalau bisa dibagi seperti itu. Nah, untuk faktor internal saya pikir tidak usah dibahaslah karena itu cenderung ke hal-hal yang sifatnya pribadi yang tidak perlu di bawa ke ruang publik.

Tapi faktor eksternal ini yang paling penting. Faktor eksternal adalah faktor kelembagaan misalnya, faktor politik hukum di luar sana dan juga faktor jawaban dari pertanyaan reflektif tadi yang sudah didiskusikan bersama sejumlah teman.

Jadi sebelum memutuskan surat per tanggal 18 September itu, kemudian saya bicara terlebih dahulu dengan beberapa orang teman berdiskusi tentang apa sih yang bisa kita lakukan ke depan. Sepertinya ada hal-hal yang bisa kita perkuat di luar sana, memperkuat gerakan anti korupsi bersama teman-teman yang sudah di luar sana atau di dalam kita masih bisa melakukan sesuatu.

Diskusi itu secara intensif dilakukan. Kami sering bertemu, ada yang dilakukan di bulan-bulan sebelumnya, Agustus, Juli atau mundur ke belakang Januari, Desember, dan lain-lain.

Namun dalam kondisi September ini, apalagi status pegawai KPK juga belum jelas bagi pegawai yang lain, itu menimbulkan diskusi dan kekhawatiran yang lebih. Meskipun bagi saya sendiri, pertimbangan lebih utama sebenarnya adalah pertimbangan kondisi dan situasi yang sudah berubah tersebut, dan saya merasakan ruang kontribusi saya mungkin akan lebih besar kalau saya bisa berada di luar KPK.

Karena itu, ke pimpinan saya sampaikan juga. Waktu bertemu pimpinan saya sampaikan juga bahwa ya meskipun saya keluar, tetap saya akan jaga KPK dari luar.

Respons pimpinan KPK bagaimana?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Ilustrasi gedung KPK (IDN Times/Vanny El Rahman)

Respons pimpinan berbeda-beda karena saya kan mendatangi satu per satu. Saya datangi pertama untuk mengajukan surat ke Pak Firli (Ketua KPK) di ruangannya, juga di sana ada Bu Lili (Wakil Ketua KPK) dan kemudian saya datangi pimpinan lain.

Kalau ke Pak Firli, saya sampaikan suratnya dan beliau membaca. Saat itu bertanya 'setelah ini mau ke mana?' Ini sebenarnya pertanyaan standar bagi teman-teman yang resign ke pekerjaan selanjutnya apa, atau sudah diterima di mana kira-kira.

Saya memang tidak mengajukan lamaran ke mana-mana dan ya belum tertarik juga bekerja di institusi pemerintah atau swasta atau bahkan partai politik atau sejenisnya. Saya tidak tertarik masuk ke sana dalam konteks saat ini.

Saya pikir, dua kompetensi saya bisa dikembangkan kemudian bekerja bersama teman-teman yang lain, membangun sesuatu yang baru dalam gerakan anti korupsi.

Ada pertimbangan terberat ketika memutuskan mengundurkan diri?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?(Eks juru bicara dan kini Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Arief Rahmat

Semuanya berat. Seperti yang saya bilang tadi, ini kan proses panjang yah. Proses yang tidak terjadi hanya satu dua hari, bukan satu minggu atau dua minggu atau 1 bulan. Tapi hampir setahunlah untuk memikirkan ulang.

Jadi, itu terus menerus kami lakukan diskusi-diskusi dan istilahnya, pertanyaan-pertanyaan itu dan kontemplasi itu sudah dilakukan cukup panjang.

Sehingga, sampai pada keputusan di bulan September kemarin. Jadi tidak ada sesuatu yang benar-benar mendorong sebagai sebuah faktor utama terkait dengan faktor eksternal. Ada yang menghubungkan dengan sidang etik, saya kira tidak juga. Ada yang menghubungkan dengan spesifik hanya ASN saja, tidak cukup hanya itu. Tapi sebenarnya ada beberapa poin.

Yang diajak bicara atau diskusi terkait pengunduran diri ini siapa saja?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ada beberapa teman di dalam, pegawai KPK tentu saja. Saya juga bicara sebelum mengajukan surat itu ke salah satu pimpinan. Jadi sebelum ajukan surat, saya diskusi dulu dengan salah satu pimpinan. Saya datang di ruangannya dan sharing tentang apa tantangan yang terjadi saat ini.

Meskipun beliau juga mengatakan bahwa 'saya sedih kenapa semakin banyak orang yang meninggalkan KPK karena pada saat saya datang itu', ternyata ada salah satu pegawai yang sudah cukup lama di KPK, tapi akhirnya memutuskan untuk meninggalkan KPK juga.

Dengan berbagai pertimbangan saya juga tidak begitu tahu yah dan beberapa teman pegawai di lintas unit. Saya kira mungkin namanya tidak usah saya sebutkan yah, tetapi kami di KPK sebagian memang cukup intens untuk diskusi dan berinteraksi karena visi yang sama, karena komitmen yang sama terkait dengan pemberantasan korupsi.

Tapi bukan berarti teman-teman yang tidak saya ajak diskusi tidak punya komitmen pemberantasan korupsi. Tidak demikian juga. Tapi, ada beberapa memang yang lebih sering bertukar pikiran dengan saya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, merasa kehilangan sahabat berdiskusi. Seberapa dekat Anda dengan Pak Nawawi?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Nawawi Pomolango melambaikan tangan usai usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Putra

Saya sering memang diskusi dengan Pak Nawawi, datang ke ruangan atau komunikasi-komunikasi yang lain atau di forum-forum atau acara yang lain. Saya diskusi dengan Pak Nawawi terkait banyak hal, misalnya terkait dengan apa sih yang sangat penting kita sikapi saat ini secara kelembagaan di KPK, bagaimana harapan publik terhadap KPK.

Harapan publik ini kita lihat dari pemberitaan di media, suara-suara di media sosial karena kami kan melakukan semacam pembacaan dan analisis terhadap media, media massa, dan media sosial. Karena kami anggap media massa dan media sosial itu seperti cermin.

Kalau di cermin, kita bisa melihat apa yang kurang sebenarnya dari diri kita. Dari perspektif eksternal kalau di media, media kan merangkum itu dengan fungsi jurnalistiknya dengan berbagai frame mungkin yah. Bagaimana masyarakat melihat KPK, bagaimana mengkritik KPK.

Kalau media sosial, kan suara dari masyarakat itu secara langsung disampaikan dan bisa kita lihat mana yang dominan, mana yang konstruktif dan lain-lain. Hal itu saya diskusikan juga sebenarnya dengan beberapa pihak juga di internal KPK, tapi memang cukup intens dengan Pak Nawawi dan beliau juga punya keresahan yang sama. Beliau juga punya pemikiran yang cukup sejalan untuk pemberantasan korupsi tersebut.

Anda bilang Pak Nawawi memiliki pemikiran sejalan dengan pemberantasan korupsi. Apakah berarti pimpinan yang lain tidak seperti itu?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango berjalan seusai mengecek kondisi penerapan protokol kesehatan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tidak selalu sebuah pernyataan itu dinegasikan ya saya kira, tapi bahwa saya sering berdiskusi dengan Pak Nawawi, ya. Ada juga diskusi-diskusi dengan pimpinan yang lain, tapi kadang-kadang terbentur waktu atau concern masing-masing.

Nah, kalau Pak Nawawi memang cukup intens diskusi di sana dan kita kan merasakan ya kapan diskusi itu bisa nyambung dan saling berbalas pantun begitu yah, ada masukan, koreksi, penguatan, argumentasi dan lain-lain tersebut.

Ke pimpinan lain misalnya Pak Gufron (Wakil Ketua KPK) juga saya diskusi bahkan saya berikan beberapa saran ke beliau terkait dengan, karena beliau juga meminta apa saran saya misalnya. Apa saran untuk KPK, saya sampaikan beberapa saran tersebut. Apa yang perlu menjadi perhatian KPK ke depan jika memang ingin trust public atau kepercayaan publik itu bisa dipulihkan.

Mungkin tidak bisa drastis naik gitu yah, tapi bisa dipulihkan secara bertahap dengan meyakinkan publik melalui kinerja KPK, khususnya yang ditunggu sekarang harus diakui kinerja di bidang penindakan. Terutama untuk kasus-kasus besar. Apakah pencegahan tidak ditunggu? Pencegahan juga sebenarnya ditunggu. Tetapi pencegahan yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pegawai KPK yang masih bertahan adalah pejuang dan siap hadapi perubahan. Apakah Anda tak siap hadapi perubahan di KPK?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Kalau kata pejuang Pak Ghufron misalnya senang dengan kata berjuang. Kita bisa sebut Pak Ghufron adalah pejuang dan mari buktikan perjuangan itu dengan kerja yang konkret. Bagi saya sebenarnya tidak terlalu penting labeling pejuang atau bukan pejuang, atau bahkan terminologi yang lain pejuang, pecundang, atau apalah begitu yah.

Kalau soal penilaian, masyarakat yang bisa menilai. Mudah sekali untuk membaca penilaian masyarakat terkait dengan hal itu.

Kalau ada yang menganggap penting label pejuang ya silakan diambil. Label pejuang itu tidak ada yang keberatan. Tapi saya setuju satu hal bahwa, nasib KPK ke depan, kekuatan KPK ke depan itu bergantung pada pegawai KPK. Saya sepakat soal itu. Kenapa? Karena pegawai KPK sebenarnya yang membangun dan menjalankan pelaksanaan tugas di KPK.

Benar bahwa ada pimpinan silih berganti 4 tahun masa jabatannya dan pimpinan bersifat kolektif mengambil keputusan terhadap beberapa hal, tapi pelaksanaannya secara keseluruhan adalah pegawai KPK.

Karena itu, masa depan KPK ada pada pegawai KPK dengan dua catatan. Catatan pertama yang penting sekali saya kira, aspek independensi pegawai KPK, jadi pegawai KPK bisa jadi tulang punggung dari institusi ini jika independensi mereka diperhatikan, dijamin oleh regulasi dan bahkan dalam pelaksanaan tugas mereka juga dilindungi dari aspek independensi.

Kedua, KPK bisa berdiri tegak dan berjalan secara terus menerus itu tidak mungkin dilepaskan dari support public, atau keterhubungan atau sensitivitas pada masyarakat.

Jadi harus ada relasi nilai, ada tali komitmen antara teman-teman yang berada di dalam KPK dengan yang berada di luar KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi bersama. Bedanya hanya beda tempat dan beda kapasitas atau beda jalan yang dilakukan. Karena gak mungkin pemberantasan korupsi hanya bisa dijalankan oleh satu institusi saja.

Bagaimana penilaian Anda terhadap pimpinan KPK saat ini?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?(Pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan MPR) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Saya kira tidak pas kalau saya memberikan penilaian itu, kalau jujur pasti harus jujur. Tapi kurang tepat kalau saya yang memberikan penilaian itu. Kalau pun diberikan penilaian oleh publik, maka nilailah secara objektif dari kinerjanya atau dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan dan kesesuaian antara pernyataan dan apa yang dilakukan.

Ada metode-metode objektif yang bisa menghasilkan penilaian, yang harapannya penilaian itu tidak hanya sekadar, tapi juga perbaikan-perbaikan ke dalam.

Jadi, kalau saya menilai bisa saja saya menilai. Tapi saya pikir rasanya tidak tepat kalau saya memberikan penilaian itu. Mungkin lebih baik masyarakat yang menilai atau ada kajian-kajian yang dilakukan untuk melakukan evaluasi secara objektif kepada KPK, karena itu salah satu cara penting menjaga KPK.

Artinya, pimpinan KPK saat ini masih bisa dipercaya untuk melakukan pemberantasan korupsi?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Lima Pimpinan KPK baru (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Saya tadi mengatakan kapasitas saya dan tidak tepat kalau saya menilai. Jadi saya kira mungkin lebih tepat metodenya yang dibicarakan dan juga siapa yang menilai, mungkin dari pihak eksternal.

Mungkin teman-teman jurnalis juga bisa, meskipun jurnalis dalam menulis juga ada kaidahnya. Tidak bisa menuangkan pendapat pribadi, kurang lebih seperti itulah. Biar kita berikan pada masyarakat yang memberikan penilaian dan harapannya secara objektif.

Apakah ada kemungkinan bergabung lagi bersama ICW?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Febri Diansyah, Kamis (24/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Di ICW itu setahu saya, saya di sana kurang lebih 7 tahun. Setahu saya prinsip utama soal sumber daya utama manusia itu adalah kaderisasi. Jadi, jauh lebih baik merekrut pegawai-pegawai atau aktivis-aktivis yang baru yang muda, yang baru lulus atau berasal dari mana pun, dibanding alumni sudah keluar kemudian kembali lagi.

Tidak pernah terjadi saya kira di ICW, karena konsep yang utama adalah konsep kaderisasi dalam melakukan gerakan anti korupsi.

Bahwa nanti setelah saya berada di luar akan bekerja sama dengan teman-teman koalisi masyarakat sipil, jadi ada banyak lembaga sebenarnya, sebut saja memang ada ICW, ada Transparency international, ada lembaga bantuan hukum, ada LBH Jakarta kalau di sini, atau YLBHI atau lembaga-lembaga lain. Bahwa nanti akan bekerja sama dengan teman-teman tersebut atau teman-teman jurnalis di luar sana, saya pikir sangat mungkin.

Karena memang, apa pun yang saya lakukan nanti akan berada di bidang anti korupsi dan sesuai dengan dua kompetensi yang saya dapatkan sejak awal, yaitu kompetensi di bidang hukum misalnya, karena saya lulusan Fakultas Hukum di UGM.

Kemudian 2013 saya diangkat menjadi advokat setelah itu nonaktif. Selain itu, kompetensi terkait dengan komunikasi publik ketika bekerja sebagai Kepala Biro Humas dan Juru Bicara. Jadi, dengan bekal dua kompetensi di isu anti korupsi, maka saya akan bergelut di sana. Itu pasti akan kerja sama dan koordinasi juga dengan teman-teman yang lain.

Merencanakan membuat kantor hukum publik, bentuk konkretnya nanti seperti apa?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jadi kantor hukum publik. Kenapa itu digarisbawahi? Ada 3 kata ya. Kantor hukum kemudian publik bukan sekadar law firm atau kantor hukum. Karena, kantor hukum saja sudah banyak membangun itu dan punya kompetensi masing-masing. Sementara saya dan beberapa orang teman yang sedang membicarakan saat ini juga ingin kantor hukum ini berkontribusi untuk advokasi publik.

Advokasi ini apa? Advokasi di bidang korupsi khususnya korban korupsi. Karena korban korupsi ini bagian yang sering terlupakan dalam proses hukum. Kita sibuk mempublikasikan tersangka yang pakai rompi orens misalnya di KPK, kalau Kejaksaan rompi pink. Sibuklah kita dengan fakta persidangan dan profil tersangka dan lain-lain.

Tapi kita lupa korupsi yang mereka lakukan itu berdampak buruk terhadap orang-orang di lokasi korupsi itu terjadi. Kalau itu korupsi lingkungan, bidang lingkungan, perizinan pertambangan misalnya atau terkait limbah, maka masyarakat di sana merasakannya.

Kalau korupsi kebijakan, korupsi perizinan, maka orang-orang yang sudah beli apartemen atau tanah di sana merasakannya. Atau korporasi lain yang tidak bisa mendapatkan berkompetisi secara sehat, itu merasakan juga sebagai korban korupsi. Nah, dalam konteks inilah kami ingin memunculkan sebuah cara pandang lain yaitu melihat korban korupsi. Sebagai yang real yang terlupakan sebenarnya selama ini.

Itu dari aspek advokasi dan kemudian dari aspek kantor hukum, seperti biasa tentu saja kami akan memberikan pelayanan hukum tapi dengan standar-standar integritas dan anti korupsi. Contoh yang sudah kami sepakati tidak akan menangani kasus korupsi atau mendampingi tersangka atau terdakwa kasus korupsi. Kecuali mungkin ada justice collaborator atau ada rekayasa hukum di sana. Tapi itu harus ada pihak eksternal juga yang melakukan penilaian.

Kemudian, melakukan perbaikan tata kelola di perusahaan-perusahaan atau institusi pusat dan daerah agar pencegahan korupsi bisa berjalan di dalam. Misalnya standar-standarnya seperti apa, assesment dan lain-lain. Itu yang rencana kami bangun, konsepnya sedang dibahas tapi kantornya belum ada.

Kami tentu belum bisa membuat kantor sebelum saya, saya tidak bisa membuat kantor sebelum kemudian keluar dari KPK secara resmi. Kan itu aturan tetap yang harus kami patuhi. Seperti itu.

Kalau soal di mana di Indonesia pasti yah, tidak mungkin di luar. Kemungkinan besar tentu saja di Jakarta kalau soal lokasi. Karena kami mencoba mendesain yang relatif baru lah agar bisa lebih berkontribusi untuk pemberantasan korupsi tadi. Seperti niat awal kenapa keluar dari KPK.

Pak Donal Fariz bertanya, apakah Anda akan bergabung ke politik seperti mantan jubir KPK sebelumnya?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Mas Donal mungkin baru datang yah, tadi di awal sudah saya sampaikan bahwa saya tidak terpikir saat ini untuk masuk ke partai politik, untuk bekerja di instansi pemerintah di BUMN atau sejenisnya. Jadi kami berencana membangun sesuatu yang baru lah di luar. Mungkin mulai dari nol tidak apa-apa, yang penting lebih independen dan tetap bisa mengawal KPK dari luar. Sebenarnya mas Donal sudah tahu jawabannya, tapi untuk kepentingan para pendengar yang menyimak IG Live ini maka dia bertanya begitu.

Saya tidak terpikir untuk ke sana dan saya memahami mestinya bisa. Kalau di KPK negara lain ada aturan tentang semacam masa tenggat gitu yah, masa tenggat orang-orang eks pegawai KPK bisa masuk instansi-instansi atau zona-zona yang mengandung potensi konflik kepentingan yang cukup tinggi. Meskipun di KPK tidak ada aturan itu, tapi saya mencoba menjaga itu.

Bagaimana tanggapan keluarga ketika memutuskan keluar dari KPK?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?(Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Pasti saya bicara dengan keluarga, karena mereka yang akan merasakan secara langsung di rumah. Misalnya, bicara juga dengan orang tua bahwa pilihan ini bukan sekadar pilihan ekonomis. Karena kalau sekadar pilihan ekonomis banyak pilihan-pilihan lain yang akan diambil. Tapi ada aspek ideologis yang jauh lebih penting saya kira, itu sudah kami sampaikan dan kami diskusi cukup panjang.

Yang pasti, kalau anak-anak merasa sangat senang ketika saya sudah tidak jadi juru bicara, mereka berteriak hore ketika tahu bapaknya tidak lagi jadi juru bicara KPK. Itu introspeksi juga bagi saya, karena terlalu sering pulang pagi ketika jadi juru bicara.

Ada pesan untuk orang yang nantinya menggantikan Anda sebagai Kabiro Humas sekaligus Jubir KPK yang saat ini masih dalam proses pemilihan?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kalau penggantian Kabiro Humas itu mekanisme standarnya ada. Yang paling penting sebenarnya untuk KPK, untuk komitmen politik yang lebih besar terhadap KPK. Hal paling penting kita harus membuktikan bahwa KPK itu pertama KPK itu ada, kenapa ini penting? Karena di banyak respons di medsos banyak pertanyaan KPK emang masih ada? Nah, harus dibuktikan sebaiknya bahwa KPK itu ada dalam artian KPK bermanfaat bagi masyarakat banyak, menjawab harapan masyarakat.

Nah, harapan masyarakat kan bisa dibaca sebenarnya dari cermin media massa, media sosial atau pendapat dari para tokoh bangsa. Sehingga, bekerja di KPK itu tidak sekadar apa yang kita pikir benar di dalam, tapi juga mendengar apa keinginan dari masyarakat banyak. Sekarang misalnya banyak yang bertanya tentang Harun Masiku, bertanya tentang penuntasan kasus pasca OTT KPU misalnya. Tentu itu jadi kewajiban kita di KPK untuk bisa menyelesaikan itu.

Ada juga yang bertanya bagaimana kelanjutan kasus KTP elektronik, ada juga yang bertanya kasus BLBI, ada juga yang bertanya pencegahan KPK bagaimana bisa agar kami rasakan langsung di masyarakat? Bagaimana kajian-kajian yang sudah dilakukan yang sudah bagus-bagus sebelumnya soal kartu prakerja, BPJS kesehatan dan lain-lain.

Nah, itu yang perlu dijawab dengan betul-betul menunjukkan kerja yang substantif. Jadi bukan sekadar bekerja, tapi kerja yang substantif yang menjawab harapan publik tersebut. Karena KPK itu milik publik, KPK itu gak bisa bekerja sekadar keinginan orang-orang yang ada di dalam KPK, bahwa orang-orang di dalam KPK harus punya visi ya, tapi mendengarkan publik itu jauh lebih penting agar KPK betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia. Bukan klaim saja, bukan seremonial saja, buka gimmick saja misalnya. Kerja substantiflah yang dibutuhkan.

Apa momen paling berkesan saat bertugas di KPK?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?(Febri Diansyah mundur sebagai juru bicara KPK) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Setiap momen di KPK pasti berkesan apakah waktu saat menjadi fungsional di Direktorat Gratifikasi. Kemudian saya ingat dulu di Direktorat Gratifikasi saya masuk tim tambahan, tim kecil untuk lakukan pemantauan di bandara bersama teman-teman lain yang bekerja lebih signifikan terkait dengan TKI. Itu peristiwa penting bagi saya karena memang pekerjaan yang dilakukan bidang pencegahan yah, itu diharapkan memang bisa dirasakan manfaatnya oleh para TKI yang diperas ketika turun di bandara dan lain-lain.

Ketika jadi Juru Bicara banyak sekali misalnya, mulai dari kalau dihitung kasusnya sangat banyak yah, kasus-kasus besar operasi tangkap tangan yang harus menunggu sampai kondisi tim lapangan baru bisa di update.

Kadang-kadang menyampaikan informasi awal itu agak cepat jam 11 malam atau bisa lebih dari jam 12 malam untuk memastikan dan mengkonfirmasi bahwa tim yang bergerak itu adalah tim di KPK, tapi detailnya tidak bisa disampaikan. Karena bahaya sekali kalau tidak dikonfirmasi itu tim dari KPK, maka bisa siapa saja yang melakukan kegiatan. Misalnya seperti itu.

Atau ada dulu pernah ada teman-teman wartawan waktu saya ulang tahun saya diberikan batik begitu, iuran dari temen-temen wartawan dengan bukan terpaksa yah, dengan agak berat hati karena itu pemberian. Dengan agak berat hati saya sampaikan ke teman-teman bahwa saya melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi karena memang itu kewajiban saya untuk melaporkan pemberian-pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan akhirnya ditetapkan jadi milik negara.

Itu juga masih saya ingat sampai dengan saat ini termasuk hal-hal yang juga terjadi di awal-awal ketika batik saya dibilang jelek, awal-awal jadi Jubir itu saya ingat dan sebagai masukan. Karena saya kan waktu jadi juru bicara gak ada tes untuk memilih batik yang tepat, mungkin kalau ada tes itu saya juga gak lulus jadi Jubir.

Itu di awal-awal biasanya teman-teman Tv yang sangat penting, karena ada aspek visual dan batik-batik model tertentu yang garis-garis itu agak sulit di kamera. Banyak sekali poin-poin termasuk penangkapan Ketua DPR RI yah, membawa ke KPK dan buron-buron yang akhirnya bisa dikembalikan ke KPK waktu itu.

Ada niat menulis buku?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Kalau niat ada, niatnya dari dulu ada, tapi mulai menulisnya mungkin harus dipaksakan gitu yah. Minimal sharing tentang apa yang sudah dilakukan meskipun saya yakin kalau dari aspek kompetensi akademik pasti banyak yang jauh lebih paham.

Tapi sharing yang bisa dilakukan terkait dengan pengalaman yang ada, tapi itu baru sebatas niat, saya belum memulainya.

Apa harapan terhadap KPK mulai dari sekarang dan seterusnya?

[WANSUS] Pamit dari KPK, ke Mana Febri Diansyah Akan Berlabuh?Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Harapan pada KPK, KPK ini kan lembaga yang sangat saya cintai, makanya kemarin saya bilang dengan sepenuh kecintaan pada KPK saya harus bilang saya pamit. Dan saya yakin, KPK itu lembaga yang diharapkan oleh publik juga. Jadi secara sederhana bisa kita bilang, siapa pun yang berada di dalam KPK jagalah KPK, dan bekerjalah sebaik-baiknya untuk menjawab harapan publik tersebut. Sebenarnya sesederhana itu. Bukan bekerja sendiri saja, tapi menjawab harapan publik. Dan cara menjawab harapan publik adalah dengan kinerja.

Kinerja hanya bisa didapatkan jika KPK independen. Nah ini yang menjadi tantangan di tengah ketidakpastian dan kekhawatiran sejumlah pegawai. Sebenarnya posisi atau status ASN pegawai KPK ini apakah nanti bisa tetap membuat KPK independen atau tidak. Apakah ASN atau PP3K atau yang menyebutnya semacam kontraktual begitu yah. Nah ini menjadi hal penting ke depan, tapi KPK adalah bagian dari entitas saja dalam kehidupan bernegara kita.

Ada syarat paling utama kalau kita mau pemberantasan korupsi berhasil yaitu komitmen politik yang utuh untuk pemberantasan korupsi. Kenapa saya bilang utuh? Karena tidak cukup hanya dengan pidato, tidak cukup hanya dengan mengatakan saya berkomitmen mendukung KPK, tetapi secara utuh dengan bentuk-bentuk konkret lainnya.

Baca Juga: 5 Hal Mengenai Febri Diansyah yang Baru Saja Mundur dari KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya