Wiranto: Jangan Kerahkan Massa pada Sidang Gugatan Hasil Pilpres 2019

Pengamanan akan tetap disiagakan di MK

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengimbau kepada para kontestan Pilpres 2019, untuk tidak mengerahkan massa ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada sidang gugatan perdana hasil Pilpres 2019 Jumat (14/6) mendatang.

"Kami juga mengimbau kepada teman-teman kontestan yang ada niat untuk mengerahkan massa, janganlah ya dilakukan. Karena apa? Proses hukum kan sedang berjalan, proses yang sangat elegan, proses yang sangat terhormat, bermartabat. Biarkan saja berjalan dulu" kata Wiranto usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

1. Pengamanan akan tetap disiagakan di MK

Wiranto: Jangan Kerahkan Massa pada Sidang Gugatan Hasil Pilpres 2019IDN Times/Irfan Fathurohman

Meski begitu, Wiranto mengatakan, aparat keamanan akan tetap disiagakan jika ada indikasi pengerahan massa.

"Ya kalau pengamanan kita, Polri dan TNI ya tetap, tetap siaga untuk mengamankan berbagai kemungkinan. Tetap aparat keamanan kita siapkan untuk tetap melakukan kesiagaan penuh menjaga keamanan ibu kota dan juga keamanan kota-kota lain yang ada indikasi pengerahan massa," ujarnya.

Baca Juga: Besok, MK Meregistrasi Perkara Sengketa Hasil Pilpres 2019

2. Wiranto tegaskan tak ada pembatasan akses medsos pada 14 Juni nanti

Wiranto: Jangan Kerahkan Massa pada Sidang Gugatan Hasil Pilpres 2019ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ketika ditanyai oleh awak media apakah pihaknya akan melakukan pembatasan akses media sosial pada sidang gugatan perdana hasil Pilpres 2019 nanti, Wiranto menegaskan hingga saat ini belum merencanakan pembatasan akses media sosial seperti yang pernah diterapkan pada 22 Mei 2019 yang lalu.

"Insyaallah gak ada (pembatasan), mudah-mudahan. Tapi kita juga mengimbau ke masyarakat jangan sampai juga membiarkan berita-berita yang negatif yang kemudian menyerang opini publik," tegas Wiranto.

"Kenapa kita tutup medsos karena waktu itu kan sudah terlalu berlebihan berita bohong, berita hoaks yang mengacaukan opini publik. Itu kan juga membuat tidak aman tidak nyaman karena juga provokasi ke masyarakat untuk berbuat sesuatu yang negatif," sambung Wiranto.

3. Alasan Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK

Wiranto: Jangan Kerahkan Massa pada Sidang Gugatan Hasil Pilpres 2019ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akhirnya memilih jalur hukum, untuk menggugat hasil Pemilihan Presiden 2019 yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5) dini hari lalu.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Sandiaga sempat menyatakan tidak akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pada Jumat (24/5) malam lalu mereka akhirnya datang ke MK. Lalu apa alasan Prabowo-Sandiaga melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK?

Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa pihaknya menggugat ke MK karena Pemilu 2019 belum menciptakan demokrasi yang adil. Ia pun menyebut hal itu berdasarkan ratusan gugatan yang telah sampai di MK.

“Karena tuntutan masyarakat karena agenda Pemilu menuntut biaya cukup besar belum mampu menghasilkan Pemilu yang jujur dan adil. Belum terasa baik, banyak korban yang jatuh, petugas Pemilu. Kita lihat sengketa, Pileg saja sudah ratusan, itu kan berarti berujung pada belum efisien, belum jujur dan adil Pemilu kita,” kata Sandi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5).

Sebelumnya, Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara BPN, menuturkan, ada banyak masukan dari berbagai daerah di Indonesia seperti dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, dan daerah lainnya untuk mengajukan gugatan melalui jalur hukum yang ada. Daerah tersebut sudah menyiapkan banyak bukti pelanggaran yang dianggap terstruktur, sistematik, masif, dan brutal.

“Ini semua berdasarkan kumpulan yang didapat dari masyarakat, rata-rata dari provinsi, 50 persen tiap-tiap TPS di provinsi ada anomali, ada penyimpangan, ada ketidakadilan,” ucap Sandiaga membenarkan Dahnil. Sandiaga pun berharap semua pihak tidak saling menyalahkan. Ia menggantungkan harapan ke MK agar mampu menghasilkan putusan perkara yang adil.

“Karena ini bukan masalah kalah-menang, tapi ini tentang demokrasi Indonesia. Kita pastikan MK nanti akan dengan independen mengungkap bukti-bukti ini, membahasnya, insyaallah akan menghadirkan keadilan dan pembenaran,” ujar Sandiaga.

Capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK. Tim hukum Prabowo-Sandiaga yang diketuai Bambang Widjojanto tiba di MK, Jalan Merdeka Barat, Jumat (24/5) sekitar pukul 22.47 WIB.

Bambang ditemani sejumlah petinggi BPN seperti Hashim Djojohadikusumo, Andre Rosiade, dan delapan pengacara yang mengawal kasus ini di MK.

Baca Juga: 4 Nama Pejabat Target Pembunuhan di Aksi 22 Mei: Ada Wiranto dan Luhut

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya