Wiranto Sebut Ada Modus Baru dalam Fenomena Kebakaran Hutan dan Lahan

Sebesar 99 persen kasus karhutla disebabkan oleh manusia

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal (Purn) TNI, Wiranto mengatakan, ada modus baru dalam fenomena kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Ada modus operandi baru pembakaran hutan karena politik, di Palangkaraya itu. Misalnya membakar hutan karena ada persaingan Politik dalam rangka Pilkada. Saya minta ditindak dengan tegas tangkap saja, hukum seberat-beratnya karena itu jelas merugikan kepentingan umum," katanya di Gedung Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

1. 99 persen kasus karhutla disebabkan oleh manusia

Wiranto Sebut Ada Modus Baru dalam Fenomena Kebakaran Hutan dan LahanANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Wiranto juga mengungkapkan, 99 persen kasus karhutla disebabkan atas perilaku manusia. Salah satu contohnya, para peladang yang secara tradisional turun temurun membakar hutan menjelang musim hujan.

"Ini sudah bisa dieliminasi sebenarnya. Lalu, akibat ulah korporasi juga sebenarnya sudah dapat dikurangi. Bahkan, dengan adanya penerapan hukum yang tegas dan lugas (karhutla) sudah dapat dikurangi," ungkap Wiranto.

Diketahui, Menko Polhukam tengah menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) terkait Karhutla di Kemenko Polhukam. Rapat ini turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, Kepala Daerah dan tiap-tiap perwakilan aparat keamanan di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Baca Juga: Titik Hotspot Karhutla Bertambah, Polri Tetapkan 175 Tersangka

2. Titik hotspot karhutla bertambah

Wiranto Sebut Ada Modus Baru dalam Fenomena Kebakaran Hutan dan LahanIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, titik hot spot (titik api) yang rentan terjadi karhutla semakin bertambah, khususnya di wilayah Riau.

''Kemarin kurang lebih 104 (titik api). Minggu ini ada peningkatannya jadi 257 titik api. Kemudian di Sumatera Selatan juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari 40 menjadi 143 (titik api)," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/9).

"Sedangkan yang di lain saya rasa masih ada peningkatan. Namun, tidak terlalu besar atau tidak terlalu signifikan loncatannya," sambungnya.

3. Luas lahan yang terbakar di Riau mencapai 491 ribu hektar

Wiranto Sebut Ada Modus Baru dalam Fenomena Kebakaran Hutan dan LahanANTARA FOTO/Rony Muharrman

Dedi kemudian merincikan luas lahan yang terbakar di beberapa wilayah beserta tersangkanya. Di Riau, estimasi luas area yang terbakar sebasar 491.076 ribu hektar.

"Saat ini 42 tersangka perorangan dan satu korporasi. Kemudian masih dalam proses penyidikan ada 19 perorangan dan satu korporasi. Tahap 2 udah ada 16 orang," kata Dedi.

Di Sumatera Selatan, luas area yang terbakar sekitar 7.79 ribu hektare. Ada 18 perorangan yang ditetapkan sebagi tersangka, sedangkan untuk korporasi tidak ada atau masih dalam proses sidik. Di Jambi, ada 23.54 ribu lahan yang terbakar dengan jumlah tersangka 14 orang.

"Cuma ini perorangan ada yang sudah disidik, ada yang masih proses pemberkasan," ujar Jenderal bintang satu itu.

Di Kalimantan Selatan, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka, dengan luas lahan yang terbakar sekitar 2 ribu hektar. Di Kalimantan Tengah, luas lahan yang terbakar sekitar 338.95 ribu hektar dan jumlah tersangka 45 orang dengan satu korporasi.

"21 proses sidik untuk perorangan, satu korporasi masih sidik juga. Kemudian 8 (tersangka) tahap 1 dan 3 berkas sudah tahap 2," jelas Dedi.

Di Kalimantan Barat, luas lahan yang terbakar sekitar 69.64 hektar dengan jumlah tersangka 54 orang dan dua korporasi. Sedangkan di Kalimantan Timur, ada 20 ribu hektar lahan terbakar namun belum ada penetapan tersangka.

4. Total ada 175 tersangka terkait karhutla

Wiranto Sebut Ada Modus Baru dalam Fenomena Kebakaran Hutan dan LahanANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Terkait Korporasi, ada empat korporasi yang ditetapkan sebagi tersangka. Mereka adalah PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU) dan PT Surya Argo Palma (SAP) di Kalimantan Barat, PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) di Kalimantan Tengah, dan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Riau. Keempatnya berfokus dalam bidang pengolahan sawit.

"Jadi untuk jumlah tersangka perorangan terkait masalah karhutla tahun 2019 sampai dengan september ada 175 tersangka, dengan jumlah korporasi yang ditetapkan 4 orang," tutur mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.

Baca Juga: KLHK dan BMKG Pastikan Asap Karhutla di Negara ASEAN Ini Tak Menyebar  

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya