[BREAKING] Massa Pendemo Omnibus Law di Bandung Ricuh, Fasilitas Umum Dirusak! 

Selain taman, barier polisi juga dirusak

Bandung, IDN Times - Unjuk rasa yang dilakukan ribuan massa di Kota Bandung berakhir ricuh, Selasa(6/10/2020). Sayangnya, kericuhan ini diduga bukan berasal dari kelompok buruh yang berunjuk rasa menolak disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Berdasarkan pantauan, massa yang mengenakan baju hitam itu sempat ikut unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro. Namun, sekitar pukul 16.00WIB, mereka bergerak menuju Jembatan Pasopati dan Jalan Ir H Djuanda (Dago) untuk merusak fasilitas umum di Taman Cikayang.

Tidak hanya merusak taman dan fasilitas umum, massa yang sebagian besar millennials itu juga membawa spanduk bertuliskan "Bandung menggugat".

Seorang saksi mata, Ridwan Malik mengatakan, kejadian ini berlangsung sangat cepat. Massa mulai merusak taman kurang lebih sekitar pukul 16:30 WIB.

"Saya lihat sangat cepat sekali kejadiannya, massa sudah ngumpul, terus merusak fasilitas umum," ujarnya pada IDN Times, Selasa(6/10/2020).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ema Sumarna mengaku, prihatin dengan aksi massa yang merusak fasilitas umum di Kota Bandung. Menurut Ema, aksi perusakan seharusnya tidak perlu terjadi.

"Silahkan sampaikan aspirasi, itu hak dan dilindungi undang-undang. Tapi, undang-undang di Indonesiakan bukan hanya satu. Apalagi merusak fasilitas umum, mereka bergerombol juga sudah menyalahi undang-undang kesehatan apalagi di tengah pandemik seperti ini," kata Ema di Balaikota Bandung, Selasa(6/10/2020).  

[BREAKING] Massa Pendemo Omnibus Law di Bandung Ricuh, Fasilitas Umum Dirusak! Istimewa

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya