Kasus Selesai, Ferdian Paleka Dijemput Keluarga dan Kekasihnya

Usai bebas, Ferdian mengaku tetap akan bikin konten YouTube 

Bandung, IDN Times - Dibebaskan dari tahanan Polrestabes Bandung, Youtuber prank "sampah" Ferdian Paleka dijemput pengacara, keluarga, serta kekasihnya. Ferdian dibebaskan bersama dua orang rekannya, M Aidil dan Tubagus Fahddinar.

Selain dijemput oleh keluarga, Ferdian meninggalkan Polrestabes Bandung langsung membawa mobil sedan berwarna hitam yang sebelumnya disita oleh Polrestabes Bandung.

1. Pengacara berterima kasih pada transpuan yang mencabut laporannya

Kasus Selesai, Ferdian Paleka Dijemput Keluarga dan KekasihnyaIstimewa

Saat dibebaskan, Ferdian mengenakan topi berwarna putih serta baju berwarna biru. Ferdian juga keluar dengan mengenakan masker sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19. Pengacara Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mengatakan, Ferdian dijemput bersama keluarga dan kekasihnya.

"Ia Ferdian Paleka dijemput bareng keluarga dan kekasihnya.Kami berterima kasih ke semua pihak, terutama transpuan, yang sudah bersedia mencabut pelaporan," ujar Rohman saat dihubungi, kamis (4/6).

2. Pengacara juga meminta maaf pada pihak kepolisian selama kasus Ferdian berlangsung

Kasus Selesai, Ferdian Paleka Dijemput Keluarga dan KekasihnyaIstimewa

Sebelumnya, Rohman menjelaskan, perkara kasus Ferdian Paleka sudah dicabut dan sudah selesai. Dia juga meminta maaf jika selama penanganan perkara banyak yang tidak berkenan terutama pada pihak kepolisian.

"Atas nama tim pengacara Ferdian Paleka cs, kami memohon maaf apabila selama penanganan perkara ini ada yang kurang berkenan dari kami," ungkapnya.

"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti," tambahnya.

3. Polrestabes Bandung sebut Ferdian Paleka dibebaskan lantaran laporan sudah dicabut oleh korban

Kasus Selesai, Ferdian Paleka Dijemput Keluarga dan KekasihnyaIstimewa

Kemudian, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragir juga membenarkan, bebasnya Ferdian Paleka bersama dua rekannya setelah pelapor mencabut berkas aduan. Adapun pencabutan tersebut sudah diketahui sejak seminggu yang lalu.

Ia menjelaskan, Ferdian Paleka bisa dibebaskan lantaran selama ini delik kasus masih sebatas aduan. Sehingga ketika hal tersebut di cabut maka Ferdian Paleka bisa bebas.

"Seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," katanya.

Baca Juga: Dibebaskan, Ferdian Paleka Tetap Akan Bikin Konten YouTube

Baca Juga: [BREAKING] Laporan Dicabut, Polrestabes Bandung Bebaskan YouTuber Ferdian Paleka

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya