Kecelakaan Maut Sumedang, Pemerintah Pastikan Bus Melanggar Aturan

Bus menerobos aturan pengguna jalan di jalur Wado

Sumedang, IDN Times - Dinas Perhubungan Jawa Barat memastikan Bus Sri Padma yang terguling di wilayah Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang pada Rabu (10/3/2021) melanggar aturan.

Kepala Dishub Jabar, Hery Antasari mengatakan, jalur di sekitar Wado tepatnya di tanjakan Cae harusnya tidak dilalui oleh Bus Sri Padma. Jalur ini menurutnya hanya untuk bus kecil dan kendaraan umum pribadi seperti mobil dan motor.

"Ini harusnya hanya bus kecil saja di sini. Iya mungkin karena menerobos dan melanggar," ujar Hery saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (11/3/2021).

1. Dishub Jabar akan pasang rambu lalu lintas

Kecelakaan Maut Sumedang, Pemerintah Pastikan Bus Melanggar AturanKecelakaan bus di Wado, Sumedang (IDN Times/Azzis Z.)

Selain itu, ada pula faktor di lokasi kejadian yang menyebabkan kecelakaan, yakni soal penerangan jalan. Ia menuturkan, penerangan di wilayah ini sangat kurang dan minim, sehingga ketika malam hari terlihat gelap.

"Kita akan ada pemasangan rambu, kemudian kita pasang portal juga, peringatan sejak jauh-jauh dari titik ini kita akan laksanakan," ungkapnya.

2. Tanjakan Cae hanya untuk kendaraan kecil

Kecelakaan Maut Sumedang, Pemerintah Pastikan Bus Melanggar AturanIDN Times/Azzis Zulkhairil

Selain itu, peristiwa ini bukan kali pertama terjadi di tanjakan Cae. Hery bilang, sudah ada tiga kali peristiwa serupa terjadi. Ia meminta, untuk pemilik kendaraan bus dan kendaraan besar lainnya untuk mengerti aturan dan tidak memaksa lewat jalur Wado.

"Ini untuk kendaraan kecil saja, nah kalau kendaraan besar sesungguhnya tidak diperkenankan ke jalur ini. Dari kelas jalan dan ROW-nya tidak diperkenankan bagi sumbu tiga ke atas," tuturnya.

3. Bus tidak boleh melewati tanjakan Cae

Kecelakaan Maut Sumedang, Pemerintah Pastikan Bus Melanggar AturanIDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menambahkan, tanjakan Cae konturnya sangat menurun tajam. Selain itu, dari sisi penyediaan fasilitas keselamatan, Dishub Jabar sudah memasang guard rali di seputar jalan.

"Meskipun dengan kecepatan dan berat kendaraan diatur ini kemungkinan tidak tertahan, karena memang bus besar tidak boleh ke sini sesungguhnya," katanya.

4. Bus merupakan carteran dengan kapasitas 30 persen anak-anak

Kecelakaan Maut Sumedang, Pemerintah Pastikan Bus Melanggar AturanIDN Times/Azzis Zulkhairil

Berdasarkan informasi yang ia terima, bus merupakan kendaraan pariwista yang dipesan dengan kapasitas besar 60 penumpang. Adapun 70 persen penumpang dalam bus merupakan orang tua, dan 30 persen sisanya merupakan anak-anak.

"Ini sedang perjalanan kembali ke Kabupaten Subang dari perjalanan berziarah di pamijahan, dan piknik ke pangandaran. Jadi dipastikan ini perjalanan pulang," kata dia.

Baca Juga: Bus Maut Sumedang, Ini Kronologi Kejadian Versi Saksi Mata

Baca Juga: Bus Sri Padma Terguling di Sumedang, 26 Orang Dinyatakan Tewas

Topik:

  • Galih Persiana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya