Kemenkumham Jabar Minta RSCM Lakukan Swab Test pada Abu Bakar Ba'asyir

Baasyir masuk usia rentan terpapar COVID-19

Bandung, IDN Times - Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat meminta pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk melakukan swab test pada terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir.

Adapun Ba'asyir dilarikan ke RSCM lantaran mengalami penurunan kondisi tubuh. Ia mengaku mengalami demam tinggi, nyeri kepala, radang.

1. Swab test masuk kewenangan pihak RSCM

Kemenkumham Jabar Minta RSCM Lakukan Swab Test pada Abu Bakar Ba'asyirANTARA FOTO/Reno Esnir

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, Baasyir dibawa ke RSCM dari Lapas Gunung Sindur sejak beberapa waktu kemarin. Saat itu pihak lapas sudah memberikan rapid test virus corona dan hasilnya negatif.

Saat ini, Kemenkumham Jabar meminta dokter di RSCM melakukan swab test terlebih dahulu untuk memastikan kondisi Ba'asyir, di tengah pandemik COVID-19 yang masih melanda.

"Untuk swab test yang jelas pihak rumah sakit yang berwenang, tapi setidaknya kita sudah pastikan dari rapid test," ujar Aris saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

2. Semua lapas sudah menggelar rapid test

Kemenkumham Jabar Minta RSCM Lakukan Swab Test pada Abu Bakar Ba'asyirANTARA FOTO/Reno Esnir

Aris mengaku, saat ini semua narapidana yang berada di lapas Jabar sudah melakukan mitigasi penyebaran virus corona dengan menggelar test dan sejumlah penegakan protokol kesehatan COVID-19.

"Semua lapas sudah lakukan itu (rapid test). Tidak hanya di Lapas Gunung Sindur, semua (lapas) di Jabar sudah," ungkapnya.

3. Kemenkumham Jabar berharap Ba'asyir tetap sehat agar tetap bisa menjalani sisa tahanan

Kemenkumham Jabar Minta RSCM Lakukan Swab Test pada Abu Bakar Ba'asyirANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Ia berharap, Ba'asyir tetap diberikan kesehatan agar bisa menjalankan masa hukumannya di Lapas Gunung Sindur, meski usianya kini telah senja.

"Beliau (Ba'asyir) masuk narapidana yang rentan juga," kata dia.

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya