Polda Jabar: Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Sudah Ditahan Polisi

SN dijerat dengan Undang-Undang pornografi

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menahan Sidik Nugraha (25) atau SN tersangka teror sperma kepada beberapa perempuan di Kota Tasikmalaya. Polda Jawa Barat menjerat SN dengan Undang-undang (UU) Pornografi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Tersangka SN saat ini sudah ditahan oleh Polres Kota Tasikmalaya.

"Tersangka SN ditahan di Polres Tasik Kota," ujar Truno melalui pesan singkat, Selasa (19/11).

1. SN dijerat pasal Pornografi

Polda Jabar: Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Sudah Ditahan PolisiFoto diduga pelaku teror/Facebook Izal Firmansyah Batalipu SKM

Truno mengatakan, SN ditahan lantaran akibat aksinya yang merugikan orang lain terutama perempuan. Sambung Truno, Polisi akhirnya menjerat SN dengan Pasal 36 UU nomor 44 2008 tentang pornografi.

"SN ditahan dengan diterapkan Pasal 36 UU nomor 44 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 ayat dua KUHPidana," jelasnya.

2. SN mengajak berhubungan intim

Polda Jabar: Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Sudah Ditahan PolisiFoto diduga pelaku teror/Facebook Izal Firmansyah Batalipu Skm

Sebagaimana diketahui, peristiwa bermula ketika istri EG hendak menjemput sang anak pulang dari sekolah Taman Kanak-kanak. Saat sedang menunggu rekannya di atas motor, tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan motor hitam.

Tanpa banyak berbasa-basi, pelaku datang dan mengajak istri EG berhubungan intim dengan menggunakan bahasa Sunda kasar. “Persis pisan jalmi eta nu di foto (persis seperti orang yang difoto),” tulis EG, merujuk foto wajah korban yang disebarkan Izal.

3. Mengajak warganet ikut melapor

Polda Jabar: Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Sudah Ditahan PolisiPixabay

Izal memang mengajak orang sebanyak-banyaknya untuk melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan pria bermotor hitam di seputaran Tasikmalaya. Lewat media sosial Facebook, Izal mengajak warganet untuk mengirimkan keterangan pelecehan seksual kepada akun WhatsApp-nya bila mana pernah mengalami kejadian serupa.

"Inbox nomor WA nya ke saya dan akan saya data untuk di koordinir melaporkan ke polres kota Tasikmalaya….. Ayo kita sama-sama bergabung memenjarakan orang ini. Viralkan ke masing-masing grup di kota Tasikmalaya khususnya dan seluruh Indonesia umumnya. Biar tau rasa dia, bila perlu kita laporkan rame-rame orang ini ke polisi," tulisnya di Facebook.

4. SN ditangkap di kediamannya

Polda Jabar: Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Sudah Ditahan Polisiccrmivf.com

Polisi akhirnya menangkap Sidik Nugraha bin Aep Sapudin, pelaku pelecehan seksual yang melancarkan aksinya di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang menjadi buron selama empat hari ke belakang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan jika Aep ditangkap beberapa jam lalu di Kampung Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. “Di rumah orang tuanya,” kata Trunoyudo saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (18/11).

Saat ini, Trunoyudo mengatakan jika pria 25 tahun itu telah berada di Polres Tasikmalaya untuk diperiksa oleh kepolisian.

Baca Juga: Pelempar Sperma di Tasikmalaya Ternyata Pelaku Begal Payudara Gadis

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya