Saksi Baru Kematian Lina, Polisi Minta Keterangan dari RS Al Islam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dua pekan kematian mantan istri komedian Entis Sutisna atau Sule, Lina Jubaedah masih menuai misteri. Pasalnya, adanya dugaan kejanggalan yang dilaporkan anak kandung Lina, Rizky Febian ke polisi berkembang menjadi perbincangan publik.
Demi menuntaskan dugaan kejanggalan itu, anak Lina, Rizky Febian meminta kepolisian untuk membongkar makam ibunya dan dilakukan autopsi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Hasil autopsi rencananya bakal diketahui 14 hari kerja setelah dilakukan autopsi.
1. Sudah ada 15 saksi yang diperiksa
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan saksi yang diperiksa bertambah.
"Penyidik telah melakukan permohonan keterangan memeriksa saksi-saksi. sampai dengan hari ini sudah ada 15 saksi yang sudah dimintai keterangan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (17/1).
2. Dokter, Perawat dan Satpam RS Al Islam dimintai keterangan
Sebelumnya, Polisi sudah memeriksa 11 saksi untuk dimintai keterangan. 11 saksi itu terdiri dari pihak keluarga dan suami Lina, Tedy Pardiana. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan kepada 4 orang dari pihak rumah sakit Al Islam.
"Kemarin dari RS Al Islam sudah dimintai keterangan. Total saksi yang diperiksa semua 15 saksi yang diperiksa. Yang diperiksa kemarin dokter jaga pada saat Lina dibawa ke RS, Perawatnya dan Satpam," paparnya.
3. Hasil otopsi masih dianalisis
Erlangga menyebutkan, hasil autopsi akan disampaikan setelah 14 hari kerja. Sampai saat ini, selain melakukan pemeriksaan, hasil autopsi masih pada tahap analisis.
"Masih dianalisis lagi. Hasilnya belum. Kan 14 hari kerja," pungkasnya.
4. Autopsi dilakukan untuk menguak kejanggalan
Sebelumnya, jenazah Lina dibongkar dan dipindahmakamkan dari makam di Jalan Sekelimus Utara, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, ke Kampung Nagrog Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung Kota Bandung. Pemindahan tersebut atas persetujuan pihak keluarga.
Selain dilakukan pemindahan makam, guna membuka titik terang kejanggalan-kejanggalan meninggalnya Lina, Rizky Febian meminta polisi melakukan autopsi.